SwaraWarta.co.id – Bagi para penerima pensiun, informasi mengenai kapan kenaikan gaji pensiunan dibayarkan merupakan hal yang sangat dinantikan.
Kenaikan tunjangan pensiun ini merupakan bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan para pensiunan di tengah dinamika ekonomi.
Secara umum, kenaikan atau penyesuaian gaji pensiunan PNS, TNI/Polri, dan penerima pensiun negara lainnya diatur melalui Peraturan Pemerintah (PP) yang biasanya diterbitkan pada awal tahun.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Namun, proses dan waktu pencairannya kerap membutuhkan waktu.
Jadwal dan Proses Pencairan Kenaikan Pensiun
Berdasarkan pola tahun-tahun sebelumnya, berikut alur dan perkiraan waktunya:
- Pengumuman dan Dasar Hukum: Pemerintah biasanya mengumumkan besaran kenaikan melalui PP di trimester pertama (Januari-Maret). PP ini menjadi dasar hukum resmi.
- Proses Administrasi dan Teknis: Setelah PP diterbitkan, lembaga pengelola seperti PT Taspen (ASABRI) dan Kementerian Keuangan memproses data untuk menyesuaikan besaran pensiun secara teknis. Tahap ini memakan waktu beberapa minggu hingga bulan.
- Pencairan: Pencairan pertama dengan nominal baru biasanya terjadi beberapa bulan setelah PP ditetapkan. Seringkali, penyesuaian ini berlaku surut sejak bulan Januari. Artinya, ketika pencairan dilakukan, pensiunan akan menerima selisih kekurangan (selisih antara nominal lama dan baru) dari bulan berlakunya hingga bulan pencairan dalam satu pembayaran sekaligus (back payment).
- Pembayaran Rutin Setelahnya: Setelah proses pertama selesai, pembayaran rutin setiap bulan (biasanya di awal bulan) sudah menggunakan nominal yang telah disesuaikan.
Kapan Biasanya Dibayarkan?
Berdasarkan pola, pencairan pertama dengan nominal baru beserta tunjangan kekurangannya sering terjadi di pertengahan tahun, seperti sekitar bulan Juni atau Juli. Namun, jadwal pasti sangat bergantung pada kecepatan terbitnya PP dan proses administrasi tahun berjalan. Pensiunan perlu mengikuti informasi resmi dari kantor PT Taspen atau ASABRI terdekat, serta situs web resmi Kementerian Keuangan.
Tips untuk Penerima Pensiun:
- Pantau selalu informasi resmi dari kanal komunikasi lembaga pengelola pensiun Anda.
- Pastikan data Anda, terutama nomor rekening, terupdate untuk menghindari kendala pencairan.
- Manfaatkan aplikasi atau layanan digital dari Taspen/ASABRI untuk pengecekan dengan mudah.
Dengan memahami proses ini, diharapkan para pensiunan dapat lebih sabar dan siap menyambut kenaikan gaji pensiunan yang akan dibayarkan. Tetaplah mengikuti sumber informasi terpercaya untuk mendapatkan kepastian jadwal pencairan yang akurat.











