Berita

Ketua Sidang KIP Tolak Gugatan Ijazah Jokowi

SwaraWarta.co.id – Dalam perkembangan terbaru sengketa informasi terkait ijazah Presiden Joko Widodo, Komisi Informasi Pusat (KIP) telah mengeluarkan putusan yang menolak gugatan yang diajukan.

Keputusan ini menjadi babak baru dalam perjalanan panjang kasus yang telah beberapa kali muncul ke permukaan publik.

Pada sidang putusan yang digelar Selasa, 2 Desember 2025, Ketua Majelis Komisioner KIP, Rospita Vici Paulyn, secara resmi menolak gugatan yang diajukan oleh kelompok yang mengusung isu tersebut. Dalam amar putusannya, majelis menyatakan “menolak permohonan pemohon untuk seluruhnya”.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Lebih lanjut, Ketua Majelis menegaskan bahwa perkara berakhir dengan putusan sela. Pemohon yang ingin melanjutkan proses dinyatakan wajib mengajukan ulang permohonan informasi jika hendak membawa kasus ini ke tahap sengketa berikutnya.

Konteks Panjang Gugatan Ijazah

Keputusan KIP ini merupakan satu dari sekian banyak perkembangan hukum terkait ijazah Presiden Joko Widodo. Kasus ini pertama kali mencuat pada tahun 2022, ketika Bambang Tri Mulyono mengajukan gugatan ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Gugatan tersebut menyoroti dugaan ketidaksesuaian dan keabsahan ijazah yang menjadi syarat pencalonan presiden.

Namun, gugatan tersebut akhirnya dicabut pada 27 Oktober 2022 oleh penggugat karena mengalami kesulitan dalam proses pembuktian. Meski sempat mereda, isu ini kembali muncul pada tahun 2024 melalui laporan ke Bareskrim Polri dan dilanjutkan dengan gugatan-gugatan lain di tahun 2025, termasuk di Pengadilan Negeri Surakarta.

Respons Institusi dan Saksi Kunci

Sepanjang perjalanan kasus ini, berbagai pihak telah memberikan keterangan dan penegasan. Kepala KPU RI, Hasyim Asy’ari, menegaskan bahwa ijazah Presiden Joko Widodo telah diverifikasi dan dinyatakan sah dalam proses pencalonan Pemilu 2019.

Sementara itu, Rektor UGM, Prof. dr. Ova Emilia, secara resmi menyatakan bahwa Joko Widodo adalah lulusan Fakultas Kehutanan UGM angkatan 1980 dengan ijazah yang asli berdasarkan data dan dokumen resmi universitas.

Dukungan juga datang dari lingkungan pendidikan Presiden. Kepala SMAN 6 Surakarta periode 2015–2020, Agung Wijayanto, menegaskan bahwa Joko Widodo merupakan lulusan resmi sekolah tersebut.

Kesaksian serupa diberikan oleh sejumlah teman sekolah dan kuliah Presiden yang secara terbuka membantah tuduhan bahwa ijazahnya palsu.

Implikasi dan Proses Hukum Terkait

Di luar sidang di KIP, proses hukum terkait isu ini juga berlangsung di ranah lain. Polda Metro Jaya telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tuduhan ijazah palsu Presiden Joko Widodo, dengan dakwaan pencemaran nama baik, fitnah, dan manipulasi data. Para tersangka ini dijerat dengan pasal-pasal dalam KUHP dan UU ITE.

Sementara itu, gugatan perdata terpisah masih berjalan di Pengadilan Negeri Solo, yang diajukan oleh dua alumnus UGM. Sidang perdana untuk kasus tersebut telah digelar dengan tuntutan antara lain meminta permintaan maaf secara tertulis dari tergugat.

Putusan KIP yang menolak gugatan informasi ijazah Jokowi menambah daftar perkembangan hukum dalam kasus yang telah berlangsung selama beberapa tahun ini. Keputusan ini sekaligus menegaskan pentingnya mengikuti prosedur yang benar dalam mengajukan permohonan informasi publik. Meski gugatan di KIP telah ditolak, dinamika hukum terkait isu ini diperkirakan masih akan terus berlanjut di berbagai lembaga peradilan lainnya.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Bagaimana Cara Membuat Magnet dengan Induksi? Berikut ini Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara membuat magnet dengan induksi? Membuat magnet tidak selalu memerlukan peralatan canggih.…

34 seconds ago

Apa yang Mungkin Terjadi Apabila Tidak Ada Panduan untuk Berprilaku Bagi Profesi Tertentu?

SwaraWarta.co.id – Apa yang mungkin terjadi apabila tidak ada panduan untuk berprilaku bagi profesi tertentu?…

10 minutes ago

Cara Update Windows 11: Panduan Lengkap untuk Pemula!

SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara update Windows 11? Memperbarui Windows 11 adalah langkah krusial untuk menjaga…

29 minutes ago

Innalillahi, Epy Kusnandar ‘Kang Mus’ Meninggal Dunia di Usia 61 Tahun

SwaraWarta.co.id - Dunia hiburan Indonesia kembali berduka. Epy Kusnandar, aktor senior yang dikenal luas sebagai Kang…

37 minutes ago

Mitos atau Fakta: Apakah Nanas Muda Bisa Mencegah Kehamilan Setelah Berhubungan 1 Minggu?

SwaraWarta.co.id – Apakah nanas muda bisa mencegah kehamilan setelah berhubungan 1 Minggu? Banyak mitos dan…

23 hours ago

Panduan Lengkap Daftar Mudik Gratis Nataru 2025 dengan Program Motis Kemenhub

SwaraWarta.co.id - Daftar mudik gratis Nataru 2025 bisa diakses oleh Anda. Program Mudik Gratis Natal…

24 hours ago