Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level II, Masyarakat Diminta Lebih Waspada!

- Redaksi

Thursday, 11 December 2025 - 16:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level II

Status Gunung Anak Krakatau Naik ke Level II

SwaraWarta.co.id – PVMBG Badan Geologi resmi menaikkan status Gunung Anak Krakatau dari Level I (Normal) menjadi Level II (Waspada) mulai tanggal 11 Desember 2025.

Peningkatan status ini menjadi peringatan penting bagi masyarakat, khususnya di wilayah Lampung dan Banten, untuk meningkatkan kewaspadaan.

Keputusan menaikkan status Anak Krakatau ke level II ini didasarkan pada hasil pemantauan visual dan instrumental yang menunjukkan peningkatan aktivitas vulkanik.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Beberapa indikator yang diamati antara lain peningkatan frekuensi dan kegempaan vulkanik dangkal, perubahan visual di kawah, serta emusi asap kawah yang lebih intens. Pemantauan terus dilakukan secara ketat untuk setiap perkembangan.

Dengan status level II (Waspada), masyarakat diminta untuk tidak mendekati dan beraktivitas di dalam zona bahaya yang telah ditetapkan, yaitu radius 2 kilometer dari kawah aktif.

Baca Juga :  Gempa Guncang Kota Salatiga, Warga Diminta Tetap Waspada

Nelayan dan kapal-kapal yang melintas di perairan Selat Sunda juga diimbau untuk menjaga jarak aman. Potensi bahaya utama saat ini adalah letusan-letusan kecil hingga menengah, lontaran material pijar, serta abu vulkanik yang dapat mengganggu pernapasan dan jarak pandang.

Pihak berwenang mengimbau agar masyarakat tetap tenang namun waspada. Informasi resmi mengenai status Gunung Anak Krakatau hanya bersumber dari PVMBG dan BNPB, bukan dari informasi yang beredar di media sosial. Pastikan untuk mengikuti perkembangan informasi dari saluran-saluran resmi.

Sejarah letusan besar Gunung Krakatau pada 1883 dan tsunami akibat longsoran tubuh Anak Krakatau pada 2018 menjadi pengingat akan potensi bahaya yang dimilikinya. Kenaikan status ini adalah langkah antisipasi dini untuk memastikan keselamatan masyarakat. Dengan kewaspadaan dan kesiapsiagaan bersama, risiko bencana dapat diminimalisir

Baca Juga :  Yeonjun TXT Mengisi Ost Cinderella at 2 AM Sebagai Ost Solo Pertamanya!

 

Berita Terkait

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini
Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja
Kapan Hari Vespa Sedunia? Yuk Cari Tahu Disini!
Kapan Pembagian Dividen BBRI 2026? Simak Jadwal Cum Dividen hingga Tanggal Pembayarannya

Berita Terkait

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Friday, 24 April 2026 - 09:07 WIB

Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya

Friday, 24 April 2026 - 03:48 WIB

Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya

Thursday, 23 April 2026 - 11:19 WIB

TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Wednesday, 22 April 2026 - 12:28 WIB

Apa Manfaat Utama PJP Bagi Lansia? Panduan Lengkap Menjaga Kualitas Hidup di Usia Senja

Berita Terbaru