Penyebab Alasan Dokter Piprim Dipecat
SwaraWarta.co.id – Ramai pemberitaan mengenai nasib Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), Dr. Piprim Basarah Yanuarso, yang ramai disebut “dipecat” oleh Menteri Kesehatan.
Publik pun bertanya-tanya mengenai alasan dokter Piprim dipecat oleh Menkes dan bagaimana dampaknya terhadap layanan kesehatan anak di Indonesia.
Berdasarkan penelusuran dari berbagai sumber, isu pemecatan ini ternyata merupakan kesalahpahaman publik. Yang terjadi pada dr. Piprim adalah proses mutasi atau pemindahan tugas sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN), bukan pemecatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melalui Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Publik, Aji Muhawarman, menegaskan bahwa status dr. Piprim sejak April 2025 telah dimutasi dari RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (RSCM) ke RSUP Fatmawati, Jakarta Selatan. Mutasi ini dinyatakan telah sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku bagi ASN.
“Sebagai seorang ASN, memang harus siap ditugaskan dan mengabdi di manapun. Mutasi ini telah dilakukan sesuai dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku,” ujar Aji dalam keterangan resminya.
Kemenkes beralasan bahwa mutasi ini bertujuan untuk pemerataan layanan kesehatan berkualitas dan pengembangan pelayanan di rumah sakit vertikal lainnya.
Namun, yang menjadi polemik adalah dampak dari mutasi ini terhadap akses pasien. Dr. Piprim mengungkapkan bahwa dirinya tidak lagi bisa melayani pasien BPJS di RSCM. Ia hanya diperbolehkan praktik di poli swasta RSCM Kencana dengan biaya pemeriksaan mencapai Rp4 juta, yang tentu memberatkan pasien kurang mampu. Padanya, selama 28 tahun mengabdi, mayoritas pasiennya adalah pengguna BPJS.
Lantas, apa sebenarnya alasan di balik mutasi ini? dr. Piprim menduga kuat pemindahannya terkait dengan sikap kritisnya terhadap kebijakan Kemenkes. Ia menilai kebijakan tersebut melanggar asas meritokrasi, terutama terkait pengambilalihan wewenang kolegium oleh pemerintah.
Piprim juga mengungkapkan bahwa sejumlah rekannya yang mendukungnya turut menjadi korban mutasi atau pemutusan kerja sepihak.
Menanggapi hal ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin justru mempertanyakan mengapa hanya dr. Piprim yang keberatan dari puluhan dokter yang dimutasi. Beliau juga menegaskan bahwa pengambilalihan kolegium bertujuan agar standar pelayanan kesehatan tidak dikuasai oleh elit tertentu.
Terlepas dari pro dan kontra, Kemenkes menjamin masyarakat tetap bisa mendapatkan layanan dr. Piprim di RS Fatmawati dengan skema pembiayaan BPJS. Sementara itu, RSCM mengklaim pelayanan kardiologi anak tetap berjalan optimal dengan empat orang dokter pengganti.
Polemik ini masih terus bergulir, menyisakan pertanyaan besar tentang keseimbangan antara kebijakan birokrasi dan nasib pasien yang membutuhkan akses kesehatan yang adil.
SwaraWarta.co.id - Belakangan ini, nama Mohan Hazian ramai diperbincangkan di media sosial dan menjadi salah satu topik…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana cara cek chat WA yang sudah dihapus? Pernahkah Anda merasa penasaran saat…
SwaraWarta.co.id – Bagaimana memulai percakapan dengan wanita? Pernahkah Anda merasa lidah mendadak kelu saat ingin…
SwaraWarta.co.id - Bagaimana perkembangan media sosial sejak awal kemunculannya hingga saat ini? Media sosial telah…
SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara transfer DANA ke BCA yang bisa Anda lakukan. Di era…
SwaraWarta.co.id - Apakah merokok membatalkan puasa? Memasuki bulan suci Ramadhan, banyak pertanyaan muncul mengenai hal-hal…