Kasus viral yang memperlihatkan karyawati sebuah konter smartphone di Meulaboh, Aceh Barat, diarak oleh warga setempat kembali menjadi sorotan publik setelah berbagai pengguna media sosial membagikan video rekaman momen tersebut.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat dini hari, 27 Februari 2026, menjelang waktu sahur di sebuah konter smartphone yang terletak di Jalan Teuku Umar, Gampong Panggong, Kecamatan Johan Pahlawan.
Sekelompok pemuda setempat menggerebek konter tersebut setelah lama mencurigai sesuatu karena toko sudah ditutup namun karyawati yang berusia sekitar 20 tahun itu belum pulang.
ADVERTISEMENT
.SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut penuturan Tuha Peut setempat, warga semakin curiga ketika pemilik toko yang berusia sekitar 40 tahun — yang diketahui sudah beristri — masuk ke dalam konter bersama karyawatinya.
“Laki-lakinya berusia 40 tahun, orang luar Aceh Barat, sementara perempuan berusia 20 tahun dan mengakunya orang Medan. Jadi kedai sudah tutup, perempuan itu belum pulang, kemudian masuk bosnya ke dalam toko, makanya pemuda curiga,” ungkap Tuha Peut.
Karena kecurigaan yang sudah terpendam, sejumlah pemuda akhirnya menggerebek pasangan tersebut di dalam konter tepat saat menjelang waktu subuh.
Meskipun warga tidak menemukan bukti tindakan asusila yang telah dilakukan, dari interogasi singkat terungkap bahwa keduanya sempat berdiskusi yang diduga akan mengarah pada hal terlarang.
Video momen itu kemudian diabadikan oleh warga dengan ponsel dan menjadi viral di platform seperti TikTok dan X, menarik perhatian banyak warganet yang penasaran dengan kronologi serta sosok yang tampil di dalamnya.
Sejumlah pengguna internet bahkan mencoba mencari “link video Dea Store Meulaboh” yang diklaim merupakan rekaman lengkap kejadian ini, meskipun banyak tautan yang beredar belum terbukti keasliannya.
Warga yang geram terhadap kejadian itu kemudian memberikan peringatan keras kepada pemilik konter. Sementara perempuan asal Medan yang terlibat diminta untuk tidak lagi datang ke kawasan Gampong Panggong.
Kasus tersebut kini tengah ditindaklanjuti oleh Polisi Syariah atau Wilayatul Hisbah (WH) Aceh Barat untuk proses hukum lebih lanjut.
Fenomena viral ini kembali menunjukkan bagaimana sebuah video rekaman pendek dapat dengan cepat mencuri perhatian publik di era media sosial.















