Berita

Tata Cara Sholat Kafarat hingga Hukum dan Perdebatan Dikalangan Ulama

SwaraWarta.co.id – Bagaimana tata cara shoat kafarat? Menjelang akhir Ramadan, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah.

Salah satu amalan yang dikenal di kalangan masyarakat adalah sholat kafarat, yang dikerjakan pada Jumat terakhir bulan Ramadan.

Ibadah ini dipercaya oleh sebagian umat Islam sebagai bentuk penebus atas sholat fardhu yang pernah ditinggalkan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tata Cara Sholat Kafarat

Sholat kafarat dikerjakan sebanyak 4 rakaat dengan satu kali salam (tanpa tahiyat awal).

Berikut tata cara pelaksanaannya:

  1. Membaca Niat
    “Ushallii sunnatan likafaaratish shalaati arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati lillaahi ta’aalaa. Allaahu Akbar.”
    Artinya: “Aku niat sholat sunnah kafarat (tebusan sholat) empat rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar.”
  2. Takbiratul Ihram dilanjutkan membaca doa iftitah.
  3. Membaca Surat Al-Fatihah (1 kali).
  4. Membaca Surat Pendek. Di setiap rakaat, setelah Al-Fatihah, bacalah Surat Al-Qadar sebanyak 15 kali dan Surat Al-Kautsar sebanyak 15 kali. Terdapat pula variasi dengan membaca Ayat Kursi 1 kali dan Al-Kautsar 15 kali.
  5. Melanjutkan gerakan sholat seperti rukuk, i’tidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud hingga rakaat keempat.
  6. Tahiyat Akhir dan Salam.

Setelah salam, dianjurkan membaca istighfar 10 kali, sholawat 100 kali, lalu membaca doa kafarat.

Hukum dan Perdebatan Ulama

Penting untuk diketahui bahwa hukum sholat kafarat masih menjadi perdebatan di kalangan ulama.

Sebagian ulama seperti Syekh Ibnu Hajar al-Haitami mengharamkan amalan ini karena hadits yang mendasarinya dianggap palsu dan dapat menimbulkan keyakinan keliru bahwa sholat fardhu yang sengaja ditinggalkan cukup diganti dengan sholat sunnah ini.

Pendapat ini juga dikuatkan oleh Buya Yahya yang menyebutnya sebagai amalan yang sangat diharamkan.

Di sisi lain, ulama seperti Syekh Sulaiman al-Jamal membolehkannya dengan tujuan untuk mengqadha sholat yang diragukan keabsahannya atau sebagai sholat sunnah mutlak, bukan untuk menggantikan sholat fardhu yang sengaja ditinggalkan. Bagi yang meyakininya, amalan ini dilakukan semata-mata karena Allah SWT.

Bagi Anda yang ingin melaksanakan, pahamilah perbedaan pendapat ini dan niatkan ibadah karena Allah SWT. Yang terpenting adalah terus memperbaiki kualitas sholat fardhu kita.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

SwaraWarta.co.id – Jagat media sosial dihebohkan dengan kabar duka dari Kecamatan Leles, Kabupaten Cianjur, Jawa…

7 hours ago

Jelaskan Jenis Erupsi Berdasarkan Sifat dan Kekuatannya Serta Berikan Contohnya? Berikut Penjelasannya!

SwaraWarta.co.id – Kali ini kita akan membahas soal jelaskan jenis erupsi berdasarkan sifat dan kekuatannya…

7 hours ago

Media Italia Melaporkan Dugaan Kecurangan Wasit yang Melibatkan Inter Milan

SwaraWarta.co.id - Sepak bola Italia kembali dihebohkan dengan skandal besar yang melibatkan kepala wasit Serie…

9 hours ago

Bagaimana Anda Membayangkan Tim Siaga yang Ideal untuk Sekolah Anda? Siapa Saja yang Perlu Dilibatkan?

SwaraWarta.co.id – Bagaimana Anda membayangkan tim siaga yang ideal untuk sekolah Anda? Keamanan sekolah bukan…

11 hours ago

Memahami Apa Arti Tri Dharma Perguruan Tinggi dalam Dunia Akademik

SwaraWarta.co.id - Memasuki dunia perkuliahan bukan hanya soal duduk di kelas dan mendapatkan nilai bagus.…

12 hours ago

Mengapa Auditor Internal Perlu Memahami Struktur Tata Kelola Perusahaan dalam Melakukan Perencanaan Audit Manajemen pada Korporasi?

SwaraWarta.co.id - Dalam dunia korporasi yang kompleks, efektivitas operasional sangat bergantung pada sinergi antar lini…

2 days ago