Berita

Tata Cara Sholat Kafarat hingga Hukum dan Perdebatan Dikalangan Ulama

SwaraWarta.co.id – Bagaimana tata cara shoat kafarat? Menjelang akhir Ramadan, umat Islam dianjurkan untuk memperbanyak ibadah.

Salah satu amalan yang dikenal di kalangan masyarakat adalah sholat kafarat, yang dikerjakan pada Jumat terakhir bulan Ramadan.

Ibadah ini dipercaya oleh sebagian umat Islam sebagai bentuk penebus atas sholat fardhu yang pernah ditinggalkan.

ADVERTISEMENT

.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tata Cara Sholat Kafarat

Sholat kafarat dikerjakan sebanyak 4 rakaat dengan satu kali salam (tanpa tahiyat awal).

Berikut tata cara pelaksanaannya:

  1. Membaca Niat
    “Ushallii sunnatan likafaaratish shalaati arba’a raka’aatin mustaqbilal qiblati lillaahi ta’aalaa. Allaahu Akbar.”
    Artinya: “Aku niat sholat sunnah kafarat (tebusan sholat) empat rakaat menghadap kiblat karena Allah Ta’ala. Allahu Akbar.”
  2. Takbiratul Ihram dilanjutkan membaca doa iftitah.
  3. Membaca Surat Al-Fatihah (1 kali).
  4. Membaca Surat Pendek. Di setiap rakaat, setelah Al-Fatihah, bacalah Surat Al-Qadar sebanyak 15 kali dan Surat Al-Kautsar sebanyak 15 kali. Terdapat pula variasi dengan membaca Ayat Kursi 1 kali dan Al-Kautsar 15 kali.
  5. Melanjutkan gerakan sholat seperti rukuk, i’tidal, sujud, dan duduk di antara dua sujud hingga rakaat keempat.
  6. Tahiyat Akhir dan Salam.

Setelah salam, dianjurkan membaca istighfar 10 kali, sholawat 100 kali, lalu membaca doa kafarat.

Hukum dan Perdebatan Ulama

Penting untuk diketahui bahwa hukum sholat kafarat masih menjadi perdebatan di kalangan ulama.

Sebagian ulama seperti Syekh Ibnu Hajar al-Haitami mengharamkan amalan ini karena hadits yang mendasarinya dianggap palsu dan dapat menimbulkan keyakinan keliru bahwa sholat fardhu yang sengaja ditinggalkan cukup diganti dengan sholat sunnah ini.

Pendapat ini juga dikuatkan oleh Buya Yahya yang menyebutnya sebagai amalan yang sangat diharamkan.

Di sisi lain, ulama seperti Syekh Sulaiman al-Jamal membolehkannya dengan tujuan untuk mengqadha sholat yang diragukan keabsahannya atau sebagai sholat sunnah mutlak, bukan untuk menggantikan sholat fardhu yang sengaja ditinggalkan. Bagi yang meyakininya, amalan ini dilakukan semata-mata karena Allah SWT.

Bagi Anda yang ingin melaksanakan, pahamilah perbedaan pendapat ini dan niatkan ibadah karena Allah SWT. Yang terpenting adalah terus memperbaiki kualitas sholat fardhu kita.

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

Dimana Nonton Walid Episode 5? Berikut ini Cara Menonton Melalui Platform Resmi

SwaraWarta.co.id - Sedang mencari Dimana nonton Walid episode 5? Karakter Walid dalam serial Malaysia Bidaah (Broken Heavens) memang…

2 hours ago

4 Cara Membuat Manisan Kolang-Kaling yang Kenyal dan Segar

SwaraWarta.co.id – Tips cara membuat manisan kolang-kaling yang enak. Kolang-kaling merupakan bahan makanan khas yang…

2 hours ago

Timnas Iran Resmi Mundur di Piala Dunia 2026, Ternyata ini Akar Permasalahannya!

SwaraWarta.co.id - Keputusan mengejutkan datang dari Timnas Iran di tengah panasnya situasi geopolitik global. Timnas…

2 hours ago

Cara Tukar Uang Baru di Bank BNI, Berikut Langkah-langkahnya!

SwaraWarta.co.id – Ada beberapa cara tukar uang baru di bank BNI. Menjelang Hari Raya Idul…

23 hours ago

Thom Haye Dicoret dari Timnas Indonesia: Bukan Soal Performa, Tapi Sanksi FIFA

SwaraWarta.co.id - Keputusan pelatih anyar Timnas Indonesia, John Herdman, dalam merilis skuad sementara untuk FIFA…

23 hours ago

4 Fakta Mengejutkan di Balik Video Ibu Tiri vs Anak Tiri di Kebun Sawit yang Viral! Netizen Sampai Berburu Link Aslinya

Belakangan ini media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah video yang dikenal dengan judul “ibu tiri…

1 day ago