Viral Video Dea Store Meulaboh: Karyawati & Bos Digiring Polisi Syariah Aceh, Proses Hukum Berlanjut!

- Redaksi

Thursday, 5 March 2026 - 10:36 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Video Dea Store Meulaboh terbaru menunjukkan karyawati dan bos digiring Polisi Syariah Aceh, meski sebelumnya diklaim selesai kekeluargaan.

Video Dea Store Meulaboh terbaru menunjukkan karyawati dan bos digiring Polisi Syariah Aceh, meski sebelumnya diklaim selesai kekeluargaan.

Kehebohan seputar insiden di Toko Dea Star Ponsel, yang lebih dikenal publik sebagai Dea Store Meulaboh, kembali memanas setelah beredar video terbaru yang menunjukkan bos dan karyawati toko digiring oleh aparat Wilayatul Hisbah (WH) atau Polisi Syariah Aceh ke kantor penegak syariat.

Peristiwa ini terekam dalam sebuah klip yang viral di media sosial, termasuk di platform TikTok, dan menjadi bahan perbincangan warganet.

Video tersebut tampak memperlihatkan seorang pria yang diduga bos toko — yang sebelumnya diklarifikasi pihak setempat bersama Ketua Pemuda Gampong Panggong sebagai tidak melakukan tindak asusila — berjalan digandeng oleh petugas WH pria.

Sedangkan beberapa meter di belakangnya terlihat karyawati toko berbaju merah maroon dengan pakaian yang sama persis saat video awalnya viral, kini digiring oleh petugas WH wanita sambil mengenakan sarung.

Klip terbaru ini kontras dengan klarifikasi yang sebelumnya disampaikan oleh Ketua Pemuda Gampong Panggong, Kamarzan, yang menyatakan bahwa persoalan telah diselesaikan secara kekeluargaan dan bahwa tuduhan mesum yang sempat beredar adalah hoaks.

Klarifikasi tersebut bahkan menyebut bahwa saat penggerebekan awal ada lima orang di dalam toko dan tiga di antaranya adalah keluarga, bukan dua orang yang sedang berduaan.

Meski demikian, munculnya video terbaru yang menunjukkan kedua sosok itu dibawa oleh aparat Wilayatul Hisbah menunjukkan bahwa proses hukum terkait insiden ini belum berhenti dan masih berada dalam pengawasan pihak berwenang di Aceh Barat.

Baca Juga :  Seorang Pria Ditemukan Tewas di Sungai Bawah Jembatan Buduran Sidoarjo

Sampai saat ini belum ada pernyataan resmi dari pihak WH maupun perwakilan toko mengenai status pemeriksaan kedua terduga tersebut.

Viralnya kejadian ini kembali menarik perhatian publik karena berbeda dengan klaim awal, dan menimbulkan kebingungan serta spekulasi di kalangan netizen.

Banyak yang menantikan kejelasan apakah pemeriksaan ini merupakan kelanjutan dari laporan warga atau proses lain yang diinisiasi aparat sesuai prosedur hukum yang berlaku di wilayah yang menerapkan syariat Islam tersebut.

Berita Terkait

Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal
JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!
Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026
Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan
Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui
Terungkap! Penyebab Kantor Grib Jaya Terbakar di Kawasan Jakarta Barat
Gus Kikin Itu Siapa? Simak Rekam Jejak Karier dan Profil Singkatnya!
Berapa Digit Nomor yang Harus Diinput Saat Transaksi PLN Postpaid di Etrans?

Berita Terkait

Friday, 4 September 2026 - 14:56 WIB

Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Friday, 4 September 2026 - 09:31 WIB

JCO Buka Jam Berapa? Ini Jadwal Lengkap dan Tips Berburu Donat Warm & Fresh!

Thursday, 3 September 2026 - 09:38 WIB

Cara Cek PIP di Kemdikbud go.id Terbaru September 2026

Wednesday, 2 September 2026 - 09:51 WIB

Penyebab dan Kronologi Ratusan Santri Ponpes Manbaul Hikam Sidoarjo Keracunan

Tuesday, 1 September 2026 - 11:03 WIB

Kapan TKA SMA 2026 Dimulai? Ini Jadwal Lengkap yang Perlu Diketahui

Berita Terbaru

Cara Restart iPhone

Teknologi

Cara Restart iPhone dengan Mudah dan Cepat untuk Semua Tipe

Friday, 4 Sep 2026 - 11:09 WIB

4 Prinsip Geografi

Pendidikan

4 Prinsip Geografi yang Perlu Kamu Ketahui

Friday, 4 Sep 2026 - 09:12 WIB