Berita

24 Agustus 2026 Apakah Cuti Bersama? Ini Jawaban Resmi dari Pemerintah

SwaraWarta.co.id – Benarkah 24 Agustus 2026 apakah cuti bersama? Bulan Agustus 2026 menjadi momen yang dinantikan masyarakat Indonesia karena terdapat dua hari libur nasional, yaitu peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI pada 17 Agustus dan Maulid Nabi Muhammad SAW pada 25 Agustus.

Namun, banyak yang bertanya: 24 Agustus 2026 apakah cuti bersama? Berikut ulasan lengkapnya.

24 Agustus 2026 bukanlah cuti bersama. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, pemerintah tidak menetapkan satu pun cuti bersama pada bulan Agustus 2026. Tanggal 24 Agustus 2026 adalah hari Senin biasa yang berstatus sebagai hari kerja

Ketentuan ini berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia, baik pegawai negeri sipil (ASN), pekerja swasta, maupun pelajar. Penetapan ini mengikat semua instansi pemerintah dan swasta, kecuali terdapat kebijakan internal dari perusahaan masing-masing.

SKB Tiga Menteri yang mengatur hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2026 telah ditandatangani pada 19 September 2025. Untuk bulan Agustus 2026, libur nasional hanya jatuh pada Senin, 17 Agustus 2026 (HUT Kemerdekaan RI) dan Selasa, 25 Agustus 2026 (Maulid Nabi Muhammad SAW).

Ketentuan ini berlaku di seluruh wilayah Indonesia sebagai kebijakan nasional yang tertuang dalam SKB Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri PANRB.

Pemerintah tidak menetapkan cuti bersama pada Agustus 2026 karena delapan hari cuti bersama tahun ini telah dialokasikan pada bulan Februari, Maret, Mei, dan Desember 2026. Adapun cuti bersama 2026 antara lain 16 Februari, 18 Maret, 20 Maret, 23 Maret, 24 Maret, 25 Maret, 15 Mei, dan 28 Mei-.

Meski 24 Agustus 2026 bukan cuti bersama, masyarakat tetap bisa menikmati libur panjang (long weekend) selama empat hari berturut-turut dengan cara mengambil cuti tahunan pribadi pada Senin, 24 Agustus 2026. Rinciannya:

  • Sabtu, 22 Agustus 2026: Libur akhir pekan
  • Minggu, 23 Agustus 2026: Libur akhir pekan
  • Senin, 24 Agustus 2026: Cuti tahunan (rekomendasi)
  • Selasa, 25 Agustus 2026: Libur nasional Maulid Nabi

Jadi, 24 Agustus 2026 bukan cuti bersama, melainkan hari kerja biasa. Namun, dengan memanfaatkan hak cuti tahunan, Anda dapat merangkai libur panjang hingga empat hari. Rencanakan sejak sekarang agar momen liburan Anda lebih maksimal!

 

Mulyadi

"Seorang penulis profesional yang melintang hampir 3 tahun lebih di berbagai macam media ternama di Indonesia seperti, Promedia, IDN Times, Pikiran Rakyat, Duniamasa.com, Suara Kreatif, dan SwaraWarta."

Recent Posts

HEBOH! FAM Lapor FIFA Soal Injury Time Indonesia vs Bangladesh Berubah dari 2 Jadi 7 Menit, Begini Respon PSSI

SwaraWarta.co.id - FAM resmi melaporkan ke FIFA soal tambahan waktu laga Indonesia vs Bangladesh di…

1 hour ago

Cara Beli Tiket Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026 dengan Mudah dan Secara Legal

SwaraWarta.co.id -  Mengetahui cara beli tiket Timnas Indonesia secara tepat menjadi kunci utama kalau kamu…

2 hours ago

Mengenal Silsilah Keluarga: Apa yang Kamu Ketahui tentang Silsilah? Berikan Contoh Lengkapnya!

SwaraWarta.co.id - Pernahkah kamu penasaran dari mana sebenarnya asal-usul keluargamu? Jika kamu bertanya-tanya apa yang…

9 hours ago

Kenapa Kapolri Sigit Diganti? Terungkap Karena Alasan Ini!

SwaraWarta.co.id - Publik dikejutkan dengan pemberhentian Jenderal Listyo Sigit Prabowo dari kursi Kapolri pada 1…

11 hours ago

TEGANG! Timnas Indonesia Lolos ke Final FIFA ASEAN Cup 2026 Usai Drama 11 Gol, Malaysia Gigit Jari!

SwaraWarta.co.id - Siapa sangka, kemenangan besar justru datang dengan ketegangan yang luar biasa. Timnas Indonesia…

12 hours ago

Cara Cek BSU di JMO Terbaru, Berikut Ini Persyaratan yang Harus Kamu Ketahui!

SwaraWarta.co.id - Mencari tahu cara cek BSU di JMO kini jadi hal yang paling sering…

1 day ago