Firli Bahuri Ditetapkan Sebagai Tersangka, Anies Baswedan Buka Suara

- Redaksi

Friday, 24 November 2023 - 07:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Potret calon presiden Anies Baswedan (Dok. Istimewa)

SwaraWarta.co.id – Calon presiden nomor urut 1 yakni Anies Baswedan Buka suara terkait penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka atas kasus pemerasan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yakni Firli Bahuri diduga telah melakukan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Penetapan Firli Bahuri sebagai tersangka, tentu menarik perhatian banyak pihak salah satunya yaitu calon presiden Anies Baswedan.

Saat ditemui awak media, pada hari Kamis, (23/11) Anies mengungkapkan bahwa keadilan harus ditegakkan tanpa tebang pilih.

“Yang penting adalah penegakan hukum untuk menghadirkan rasa keadilan. Jadi aturan hukum ditegakkan tidak tebang pilih, tujuannya menghadirkan rasa keadilan, itu yang penting dijaga,” Ungkap Anies Baswedan.

Baca Juga :  Jadwal SIM Keliling Kota Bandung, Selasa 15 April 2025

Lebih lanjut, Anies mengungkapkan bahwa marwa KPK harus dapat dijaga. Terlebih KPK merupakan komisi yang harusnya bisa menjadi contoh.

“Mesti dilakukan dan menjaga marwah lembaga pemberantasan korupsi. Karena Komisi Pemberantasan Korupsi ini adalah komisi yang seharusnya bisa menjadi contoh. Karena itu harus selalu terjaga,” tegasnya.

Dari kejadian tersebut, Anies berharap agar semua pihak bisa mengambil hikmah. Mengingat etika dalam sebuah lembaga sangatlah diperlukan.

“Harapannya ini menjadi hikmah bagi semuanya untuk tertib untuk mengikuti prinsip-prinsip good governance, menjaga etika yang sangat tinggi standarnya,” ungkap Anies.

Pernah menjabat sebagai ketua Komite Etik KPK, membuat Anies mengetahui standar etika yang terdapat di KPK.

Baca Juga :  Yasmine Layangkan Gugatan Cerai, Pengacara Sebut Bukan Sepenuhnya Salah Aditya Zoni

“Saya pernah menjadi Ketua Komite Etik di KPK sehingga tahu persis standar etika di KPK itu sangat tinggi, dan itu harus ditaati oleh semuanya,” imbuhnya.

Sebelumnya, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak telah menetapkan Firli Bahuri setelah penyidik melakukan gelar perkara.

Dari hasil penyelidikan, ditemukan sejumlah barang bukti yang bisa digunakan untuk menetapkan Firli Bahuri sebagai tersangka.

Selain itu, Firli juga dilaporkan oleh seseorang atas dugaan meminta sejumlah uang dengan janji bisa mengurus kasus korupsi yang menyeret Syahrul Yasin Limpo.

Sementara itu, wakil ketua KPK yakni Nurul Ghufron meminta maaf atas kasus dugaan pemerasan yang dilakukan oleh Firli Bahuri

Baca Juga :  ChatGPT Error: Layanan Down, Pengguna di Seluruh Dunia Terdampak

Nurul juga memahami bahwa kasus yang tengah terjadi tentu membuat kegaduhan di kalangan masyarakat.

“Saya sebagai salah satu dari pimpinan turut bertanggung jawab dan karenanya meminta maaf kepada segenap bangsa Indonesia atas peristiwa tersebut yang telah menimbulkan kegaduhan dan hampir mengikis harapan pada KPK untuk menjadi garda pemberantas korupsi,” ungkap Nurul melalui pesan tertulis pada Jumat, (24/11).

Berita Terkait

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terbaru

Benarkah Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026?

Olahraga

Benarkah Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026? Ini Faktanya

Wednesday, 5 Nov 2025 - 17:42 WIB