Heboh! Jukir di Medan Main Judi Online Pakai E-Parking, Begini Kata Bobby Nasution

- Redaksi

Thursday, 27 June 2024 - 08:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jukir yang diduga bermain judi online (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Sebuah video yang memperlihatkan seorang pria yang menggunakan baju jukir dan mesin E-Parking untuk bermain judi online sedang menjadi viral di media sosial. 

Wali Kota Medan, Bobby Nasution, telah meminta agar jukir tersebut dipecat dan diproses hukum.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Aktivis Mahasiswa Asal Gorontalo Kritik Pemerintah Usai Ramai Korban Judol dapat Bansos

Video tersebut diyakini diambil di Jalan Sisingamangaraja, Kota Medan. M Zein Lubis, Sub Koordinator Parkir Khusus, menyatakan bahwa mereka tengah mencari pria tersebut dan telah menyuruh tim patroli untuk mencarinya.

“Kita sudah melakukan antisipasi dengan menurunkan tim patroli untuk mencari yang bersangkutan,” kata M Zein Lubis

Baca Juga :  Pencarian Korban Longsor Bandung Barat Dihentikan Sementara

Bobby Nasution juga berencana untuk meminta perusahaan pengelola parkir untuk mengunci mesin E-Parking, sehingga tidak bisa digunakan untuk membuka aplikasi lain selain untuk transaksi parkir. 

“Nanti akan saya sampaikan itu yang main judi online di gadgetnya, apalagi mesin e-parking ini harus diberhentikan dan ini akan saya minta ke pelaksananya agar bisa dikunci itu, alat itu, nggak usah bisa buka aplikasi yang lain selain aplikasi itu (retribusi parkir),” Kata Bobby. 

Selain itu, ia juga meminta agar jukir yang terlibat di dalam video itu dipecat dan diproses hukum.

Baca Juga:

Pemerintah Sebut Daerah Ini Penyumbang Angka Judi Online Terbanyak di Indonesia

Bobby menambahkan bahwa mesin E-Parking harus diberhentikan dan pelaksana harus memastikan bahwa alat itu tidak dapat membuka aplikasi yang lain selain untuk mengumpulkan retribusi parkir. 

Baca Juga :  Pesan Haru Ibu Kandung 4 Anak yang jadi Korban Pembunuhan

Semua ini dilakukan untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali di masa depan.

“Pecat aja kalau menurut saya, kalau memang aturan hukumnya bisa diproses, diproses aja lah,” kata Imbuhnya. 

Berita Terkait

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!
Siapa Saja yang Berhak Menerima Bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan? Memahami Kriteria dan Mekanisme Penyaluran
Cara Mengecek BSU Lewat Pospay dengan Mudah, Cukup dari Rumah!
Pencairan BSU Juli 2025 Rp600 Ribu, Lakukan Ini Jika Belum Masuk Rekeningmu!

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Saturday, 5 July 2025 - 20:51 WIB

Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Saturday, 5 July 2025 - 19:51 WIB

Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Saturday, 5 July 2025 - 18:51 WIB

Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terbaru

Contoh Kegiatan MPLS 2025 yang Menyenangkan untuk Siswa SD

Pendidikan

12 Contoh Kegiatan MPLS 2025 yang Menyenangkan untuk Siswa SD

Monday, 7 Jul 2025 - 14:14 WIB

Apa Itu Jalur SPMB Bersama Poltekkes

Pendidikan

Apa Itu Jalur SPMB Bersama Poltekkes? Berikut ini Penjelasannya!

Monday, 7 Jul 2025 - 14:03 WIB