Kemenkeu Ungkap Modal Caleg untuk Pemilu 2024, Rp1 Miliar untuk DPR, Rp200 Juta untuk DPRD

- Redaksi

Monday, 25 September 2023 - 12:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Alat peraga kampanye (APK) Pemilu 2019 terpasang di sepanjang Jalan Mampang Prapatan (KOMPAS/TOTOK WIJAYANTO)

SwaraWarta.co.id – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) baru-baru ini mengungkapkan bahwa calon anggota legislatif (caleg) akan memerlukan modal yang besar untuk berpartisipasi dalam Pemilihan Umum tahun 2024. Kepala Pusat Kebijakan Ekonomi Makro Badan Kebijakan Fiskal (BKF), Abdurrahman, mengungkapkan informasi ini dalam sebuah konferensi yang digelar pada Senin (25/9).

Abdurrahman menjelaskan bahwa jumlah dana yang perlu dipersiapkan oleh caleg yang ingin mencalonkan diri untuk Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada Pemilu 2024 adalah sebesar Rp 1 miliar per orang. Menurutnya, asumsi ini berlaku untuk caleg DPR pusat. Sementara untuk caleg yang bertarung di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), modal yang diperlukan adalah sekitar Rp 200 juta per orang.

Baca Juga :  Ditetapkan sebagai Tersangka, Hasto Kritiyanto Rayakan Natal Bersama Keluarga

Namun, Abdurrahman juga mencatat bahwa jumlah modal yang diperlukan oleh caleg ini masih bisa lebih tinggi. Beberapa caleg bahkan telah melaporkan pengeluaran hingga Rp 5 miliar atau Rp 3 miliar. Oleh karena itu, Kemenkeu menyatakan rata-rata modal yang dibutuhkan sekitar Rp 1 miliar.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam Pemilu tahun ini, terdapat 8.037 caleg yang bersaing untuk merebut 500 kursi di DPR RI. Selain itu, ada 2.372 kursi DPRD Provinsi tingkat I dan 17.510 kursi DPRD Kabupaten/Kota yang juga diperebutkan.

Abdurrahman mengungkapkan keyakinannya bahwa ekonomi Indonesia akan tetap stabil selama periode pemilihan. Dia memproyeksikan bahwa konsumsi masyarakat akan meningkat sekitar 0,75 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) pada tahun 2023 dan sekitar 1 persen pada tahun 2024. Proyeksi ini juga mencakup konsumsi oleh Lembaga Non Profit Rumah Tangga (LNPRT) yang diharapkan naik sebesar 4,72 persen pada tahun 2023 dan 6,57 persen pada tahun 2024.

Baca Juga :  Rumah Hasto Diperiksa KPK, Ronny: Mau Cari Apa?

Abdurrahman menambahkan, “Dampak ini juga akan dirasakan oleh konsumsi masyarakat, dengan peningkatan sekitar 0,14 persen pada tahun 2023 dan 0,21 persen pada tahun 2024. Ini akan memberikan tambahan sekitar 0,2 persen terhadap PDB pada tahun 2023 dan 0,27 persen pada tahun 2024.”

Dengan demikian, persiapan finansial yang signifikan akan diperlukan oleh para caleg yang berkompetisi pada Pemilu 2024, dan ekonomi diharapkan akan terus tumbuh selama proses demokrasi berlangsung.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:18 WIB

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Berita Terbaru

Ucapan Natal Bahasa Inggris Terbaik

Lifestyle

50 Ucapan Natal Bahasa Inggris Terbaik dan Beserta Artinya

Monday, 22 Dec 2025 - 10:09 WIB

Apa Arti Keku-Keku

Pendidikan

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

Sunday, 21 Dec 2025 - 16:24 WIB