Penangkapan Premanisme di Jakarta Utara: 36 Orang Ditangkap dalam Operasi Besar

- Redaksi

Wednesday, 7 August 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diinformasikan bahwa Kepolisian Sektor Koja Jakarta Utara baru-baru ini melaksanakan operasi besar-besaran terhadap praktik premanisme di wilayahnya.

Pada Rabu, 36 pria ditangkap dalam operasi yang berlangsung di Kecamatan Koja.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini adalah bagian dari upaya intensif untuk menanggulangi aktivitas premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kapolsek Koja, Kompol M. Syahroni, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang dimulai tiga hari sebelumnya.

Ia menjelaskan bahwa dari 36 orang yang diamankan, terdapat juru parkir liar, mata elang, dan pelaku pemalakan.

Syahroni menambahkan bahwa mereka yang terindikasi melanggar hukum akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sementara mereka yang tidak terbukti melakukan pelanggaran akan dikembalikan setelah melalui pembinaan oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Utara.

Baca Juga :  Terjadi Tawuran antar Warga di Jakarta Timur, Disebabkan Saling Ejek Antar RW

Menurut Syahroni, pembinaan tersebut akan dilakukan oleh Dinas Sosial sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) mereka, dan kepolisian tidak akan campur tangan dalam proses tersebut.

Selama tiga hari pelaksanaan operasi, total 88 orang telah diamankan oleh petugas Polsek Koja.

Pada hari pertama, lima orang ditangkap, di hari kedua jumlahnya meningkat menjadi 47 orang, dan pada hari ketiga, 36 orang berhasil diamankan.

Operasi ini mencakup seluruh wilayah Koja, baik dari Utara hingga Selatan, dengan pembagian tim yang meliputi enam kelurahan di Kecamatan Koja.

Salah satu kasus yang menonjol selama operasi adalah penangkapan seorang pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam. Kasus ini langsung diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Pilkada Serentak 2024: Bobby Nasution dan Surya Unggul Sementara di Sumatera Utara

Di hari yang sama, terdapat juga kasus pemalakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Badak, di mana pelaku memaksa korban yang membuang sampah untuk membayar sejumlah uang.

Selain itu, terdapat pula mata elang yang terlibat dalam penagihan utang dengan modus memanfaatkan kontainer untuk menjual minuman kemasan dengan harga tidak wajar dan melakukan pemaksaan terhadap pembeli.

Kasus-kasus ini merupakan fokus utama dalam operasi premanisme yang sedang berlangsung.

Syahroni menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan setelah adanya laporan dari warga melalui nomor darurat 110 Mabes Polri, yang kemudian diteruskan ke Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Utara, dan akhirnya sampai ke Polsek Koja.

Ia menambahkan bahwa operasi ini merupakan perintah pimpinan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024.

Baca Juga :  Sri Mulyani Resmi Naikkan Pajak PPN 12%, Segini Tarif Spotify hingga Netflix

Kapolsek berharap bahwa dengan penegakan hukum yang tegas dan pembinaan yang efektif, situasi di wilayah Koja dapat lebih aman dan kondusif.

Ia berkomitmen untuk membersihkan wilayah dari gangguan keamanan, termasuk kejahatan jalanan dan praktik premanisme.

Dengan langkah-langkah tegas yang diambil, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan terhindar dari ancaman premanisme.***

Berita Terkait

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan
Pegadaian Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Jam Operasionalnya!
Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya
Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami
Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!
Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!
Info Terupdate: Apakah Hari Ini Ada Demo di Jakarta? Cek Lokasi dan Rute Alternatifnya!
Sosialisasi Penutupan Bina Desa MBKM UPN “Veteran” Jawa Timur: Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik Hadir sebagai Wujud Nyata SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak

Berita Terkait

Monday, 15 June 2026 - 15:36 WIB

Viral di Media Sosial, Kasus Penganiayaan ART WNI di Malaysia Kembali Jadi Sorotan

Monday, 15 June 2026 - 08:46 WIB

Apakah Oliver Tree Meninggal? Simak Fakta dan Kronologi Resminya

Saturday, 13 June 2026 - 09:19 WIB

Jangan Lewatkan! Ini Syarat Perpanjang SIM Terbaru yang Wajib Dipahami

Friday, 12 June 2026 - 11:15 WIB

Mau Melamar Kerja? Ini Cara Download Sertifikat Akreditasi BAN-PT Paling Mudah dan Cepat!

Friday, 12 June 2026 - 10:11 WIB

Apakah Haji Bolot Meninggal Dunia? Cek Fakta yang Sebenarnya Disini!

Berita Terbaru