Penangkapan Premanisme di Jakarta Utara: 36 Orang Ditangkap dalam Operasi Besar

- Redaksi

Wednesday, 7 August 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diinformasikan bahwa Kepolisian Sektor Koja Jakarta Utara baru-baru ini melaksanakan operasi besar-besaran terhadap praktik premanisme di wilayahnya.

Pada Rabu, 36 pria ditangkap dalam operasi yang berlangsung di Kecamatan Koja.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini adalah bagian dari upaya intensif untuk menanggulangi aktivitas premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kapolsek Koja, Kompol M. Syahroni, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang dimulai tiga hari sebelumnya.

Ia menjelaskan bahwa dari 36 orang yang diamankan, terdapat juru parkir liar, mata elang, dan pelaku pemalakan.

Syahroni menambahkan bahwa mereka yang terindikasi melanggar hukum akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sementara mereka yang tidak terbukti melakukan pelanggaran akan dikembalikan setelah melalui pembinaan oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Utara.

Baca Juga :  Polisi Imbau Pemudik Bermotor yang Membawa Anak untuk Sering Beristirahat demi Keselamatan

Menurut Syahroni, pembinaan tersebut akan dilakukan oleh Dinas Sosial sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) mereka, dan kepolisian tidak akan campur tangan dalam proses tersebut.

Selama tiga hari pelaksanaan operasi, total 88 orang telah diamankan oleh petugas Polsek Koja.

Pada hari pertama, lima orang ditangkap, di hari kedua jumlahnya meningkat menjadi 47 orang, dan pada hari ketiga, 36 orang berhasil diamankan.

Operasi ini mencakup seluruh wilayah Koja, baik dari Utara hingga Selatan, dengan pembagian tim yang meliputi enam kelurahan di Kecamatan Koja.

Salah satu kasus yang menonjol selama operasi adalah penangkapan seorang pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam. Kasus ini langsung diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Polda Jatim Ungkap Sindikat Judi Online yang Dikendalikan dari Filipina dan Kamboja Usai 2 Orang Ditetapkan Sebagai Tersangka

Di hari yang sama, terdapat juga kasus pemalakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Badak, di mana pelaku memaksa korban yang membuang sampah untuk membayar sejumlah uang.

Selain itu, terdapat pula mata elang yang terlibat dalam penagihan utang dengan modus memanfaatkan kontainer untuk menjual minuman kemasan dengan harga tidak wajar dan melakukan pemaksaan terhadap pembeli.

Kasus-kasus ini merupakan fokus utama dalam operasi premanisme yang sedang berlangsung.

Syahroni menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan setelah adanya laporan dari warga melalui nomor darurat 110 Mabes Polri, yang kemudian diteruskan ke Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Utara, dan akhirnya sampai ke Polsek Koja.

Ia menambahkan bahwa operasi ini merupakan perintah pimpinan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024.

Baca Juga :  Mantan Penyidik KPK Harun Al-Rasyid Dilantik Jadi Deputi Pengawasan di BP Haji

Kapolsek berharap bahwa dengan penegakan hukum yang tegas dan pembinaan yang efektif, situasi di wilayah Koja dapat lebih aman dan kondusif.

Ia berkomitmen untuk membersihkan wilayah dari gangguan keamanan, termasuk kejahatan jalanan dan praktik premanisme.

Dengan langkah-langkah tegas yang diambil, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan terhindar dari ancaman premanisme.***

Berita Terkait

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri
Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025
Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya

Berita Terkait

Wednesday, 9 July 2025 - 14:42 WIB

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 July 2025 - 14:29 WIB

Donald Trump Tetapkan Tarif Impor AS 32% untuk Indonesia Mulai 1 Agustus 2025

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Berita Terbaru

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Berita

Tahapan dan Jadwal Cairnya BSU 2025 Lewat Bank Mandiri

Wednesday, 9 Jul 2025 - 14:42 WIB