Penangkapan Premanisme di Jakarta Utara: 36 Orang Ditangkap dalam Operasi Besar

- Redaksi

Wednesday, 7 August 2024 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Diinformasikan bahwa Kepolisian Sektor Koja Jakarta Utara baru-baru ini melaksanakan operasi besar-besaran terhadap praktik premanisme di wilayahnya.

Pada Rabu, 36 pria ditangkap dalam operasi yang berlangsung di Kecamatan Koja.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Penangkapan ini adalah bagian dari upaya intensif untuk menanggulangi aktivitas premanisme yang meresahkan masyarakat.

Kapolsek Koja, Kompol M. Syahroni, mengungkapkan bahwa operasi ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan yang dimulai tiga hari sebelumnya.

Ia menjelaskan bahwa dari 36 orang yang diamankan, terdapat juru parkir liar, mata elang, dan pelaku pemalakan.

Syahroni menambahkan bahwa mereka yang terindikasi melanggar hukum akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku, sementara mereka yang tidak terbukti melakukan pelanggaran akan dikembalikan setelah melalui pembinaan oleh Suku Dinas Sosial Jakarta Utara.

Baca Juga :  Bupati Ponorogo Ajak Masyarakat Ikhlas Terkait Uji Coba Sistem Satu Arah

Menurut Syahroni, pembinaan tersebut akan dilakukan oleh Dinas Sosial sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) mereka, dan kepolisian tidak akan campur tangan dalam proses tersebut.

Selama tiga hari pelaksanaan operasi, total 88 orang telah diamankan oleh petugas Polsek Koja.

Pada hari pertama, lima orang ditangkap, di hari kedua jumlahnya meningkat menjadi 47 orang, dan pada hari ketiga, 36 orang berhasil diamankan.

Operasi ini mencakup seluruh wilayah Koja, baik dari Utara hingga Selatan, dengan pembagian tim yang meliputi enam kelurahan di Kecamatan Koja.

Salah satu kasus yang menonjol selama operasi adalah penangkapan seorang pelaku yang kedapatan membawa senjata tajam. Kasus ini langsung diproses lebih lanjut oleh pihak kepolisian.

Baca Juga :  Mobil Hibrida Plug-in Jaecoo J7 PHEV: Performa, Efisiensi, dan Inovasi

Di hari yang sama, terdapat juga kasus pemalakan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Rawa Badak, di mana pelaku memaksa korban yang membuang sampah untuk membayar sejumlah uang.

Selain itu, terdapat pula mata elang yang terlibat dalam penagihan utang dengan modus memanfaatkan kontainer untuk menjual minuman kemasan dengan harga tidak wajar dan melakukan pemaksaan terhadap pembeli.

Kasus-kasus ini merupakan fokus utama dalam operasi premanisme yang sedang berlangsung.

Syahroni menjelaskan bahwa operasi ini dilaksanakan setelah adanya laporan dari warga melalui nomor darurat 110 Mabes Polri, yang kemudian diteruskan ke Polda Metro Jaya, Polres Jakarta Utara, dan akhirnya sampai ke Polsek Koja.

Ia menambahkan bahwa operasi ini merupakan perintah pimpinan dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban menjelang Pilkada 2024.

Baca Juga :  Libur Natal, Pengunjung TMII Membludak

Kapolsek berharap bahwa dengan penegakan hukum yang tegas dan pembinaan yang efektif, situasi di wilayah Koja dapat lebih aman dan kondusif.

Ia berkomitmen untuk membersihkan wilayah dari gangguan keamanan, termasuk kejahatan jalanan dan praktik premanisme.

Dengan langkah-langkah tegas yang diambil, diharapkan masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman, serta terciptanya lingkungan yang lebih tertib dan terhindar dari ancaman premanisme.***

Berita Terkait

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!
Update Korban Meninggal Dunia Akibat Banjir dan Longsor di Sumatera
Benarkah 80 Ton Bantuan Hilang di Bener Meriah?

Berita Terkait

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Sunday, 14 December 2025 - 16:19 WIB

Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor

Saturday, 13 December 2025 - 15:30 WIB

Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terbaru

Mengenal 3 Sandi Pramuka

Pendidikan

Mengenal 3 Sandi Pramuka yang Paling Sering Digunakan

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:54 WIB

Cara Cetak Kartu NPWP

Teknologi

Cara Cetak Kartu NPWP Sendiri: Mudah dan Cepat!

Wednesday, 17 Dec 2025 - 14:30 WIB