Megawati Soekarnoputri: Menghormati Mahkamah Hukum, Mengingat Perannya dalam Membentuk Mahkamah Konstitusi

- Redaksi

Tuesday, 25 February 2025 - 20:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Antara Foto/Rizal Hanafi

Swarawarta.co.id  Ketua Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), Megawati Soekarnoputri, secara tegas menyatakan penghormatan kepada lembaga hukum Indonesia, termasuk Mahkamah Agung (MA) dan Mahkamah Konstitusi (MK). Megawati, yang juga merupakan mantan Presiden RI ke-5, mengklaim peran aktifnya dalam pembentukan MK.

Dalam acara sosialisasi buku teks utama pendidikan Pancasila di The Tribrata, Jakarta Selatan, Megawati menyampaikan pandangannya terkait lembaga hukum tersebut. “Bagi saya, saya menghormati Mahkamah yang namanya Agung, saya menghormati Mahkamah Konstitusi yang meskipun itu saya yang membuatnya,” ujarnya dalam pidato yang disampaikan pada Senin pagi (21/8).

Megawati juga mengungkapkan pertemuannya dengan Ketua Mahkamah Konstitusi, Anwar Usman. Dalam pertemuan tersebut, Megawati memberikan pesan kepada Anwar Usman agar tidak sembarangan dalam mengambil keputusan hukum. “Saya bilang sama Pak Usman, ‘Kamu itu akhir dari problem hukum lho, hati-hati jangan main-main, karena setelah itu mau ke mana, siapa mau mengadu? Rakyat kecil mau ngadu, nggak bisa’,” tuturnya dengan tegas.

Selain itu, Megawati juga mengomentari kontroversi putusan kasasi MA yang membatalkan hukuman mati bagi Ferdy Sambo. Ketua Umum PDIP ini mengaku merasa heran dengan putusan tersebut dan memberikan komentarnya. “Makanya aku nyentil itu Pak Sambo, kok anak buah sendiri dibunuh? Udah gitu saya mikir gini, hukum Indonesia ini hukum apa ya sekarang?” ucap Megawati dengan nada kebingungan.

Dia pun mempertanyakan konsistensi dalam proses peradilan yang melibatkan kasus hukuman mati tersebut. “Sudah dua pengadilan, yang tingkat pertama hukuman mati, yang kedua hukuman mati, masuk ke MA eh kok pengurangan hukuman?” tambahnya dengan rasa penasaran.

Pernyataan Megawati ini mencuri perhatian karena mencerminkan pandangan dan perasaannya terhadap lembaga hukum serta keputusan-keputusan hukum yang diambil di Indonesia.

Pewarta: Ganesh
Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta

Berita Terkait

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terbaru

Benarkah Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026?

Olahraga

Benarkah Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026? Ini Faktanya

Wednesday, 5 Nov 2025 - 17:42 WIB