Mengapa Islam Tidak Menganjurkan Pemberian Cincin Pertunangan

- Redaksi

Saturday, 2 November 2024 - 08:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pexels @TranStudios Photography & Video

Swarawarta.co.id – Dalam Islam, adat istiadat dan tradisi memiliki peran yang penting. Namun, dalam konteks pemberian cincin pertunangan, agama Islam memiliki pandangan tersendiri. Menurut ajaran Islam, pemberian cincin pertunangan kepada calon istri tidak dianjurkan. Hal ini memiliki landasan yang kuat dan dapat dijelaskan melalui beberapa alasan utama:

1. Aspek Budaya dan Kultural

Cincin pertunangan memiliki akar dari budaya dan tradisi non-Muslim. Islam sebagai agama memiliki identitas dan panduan yang unik, yang mendorong umatnya untuk mempertahankan adat istiadat yang sesuai dengan ajaran agama. Pemberian cincin pertunangan merupakan praktik yang dapat menyimpang dari identitas kultural Islam.

2. Keyakinan dan Makna

Cincin pertunangan sering kali dikaitkan dengan makna dan keyakinan yang tidak selaras dengan ajaran Islam. Beberapa orang percaya bahwa cincin pertunangan membawa keberuntungan atau bahkan kesuksesan dalam hubungan. Islam menekankan pentingnya keyakinan yang bersumber dari ajaran agama dan bukan dari kepercayaan yang tidak memiliki landasan kuat.

3. Potensi Fitnah

Pemberian cincin pertunangan dapat memunculkan potensi fitnah atau kesalahpahaman di antara masyarakat. Terkadang, tindakan ini dapat disalahartikan sebagai tanda pernikahan yang sah, meskipun belum resmi dilakukan. Fitnah semacam ini bisa merugikan individu dan juga masyarakat secara keseluruhan.

Dalam Islam, menunjukkan cinta dan kasih sayang kepada calon istri adalah hal yang dianjurkan. Namun, ada cara-cara yang lebih sesuai dengan nilai-nilai Islam untuk melakukannya. Beberapa alternatif yang dapat dilakukan seorang laki-laki untuk menunjukkan perasaannya termasuk memberi hadiah yang bermanfaat dan disukai, mengajak jalan-jalan untuk menghabiskan waktu bersama, serta memberikan pujian yang tulus kepada calon istri.

Baca Juga :  Voice of Baceprot: Dari Garut ke Panggung Internasional, Sorotan Forbes 30 Under 30 Asia 2024

Dalam kesimpulannya, Islam memiliki pandangan khusus mengenai pemberian cincin pertunangan. Ajaran agama ini menekankan pentingnya menjaga identitas kultural dan keyakinan yang sesuai dengan Islam. Oleh karena itu, melalui tindakan-tindakan yang sesuai dengan ajaran agama, seorang laki-laki dapat mengekspresikan cintanya kepada calon istrinya tanpa melibatkan tradisi yang tidak sesuai dengan nilai-nilai Islam.

Editor: Galih Sandy
COPYRIGHT © Swarawarta
Sumber : berbagai sumber

Berita Terkait

Jelaskan Pengertian Hubban dalam Ayat QS Al Baqarah 165? Simak Jawabannya Berikut!
Jelaskan dengan Disertai Contoh Perbedaan Antara Bahasa Memiliki Fungsi Informatif dan Memiliki Fungsi Heuristik?
Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia
Pembahasan! Jelaskan Hal yang Banyak Memengaruhi Seni Rupa di India?
Bagaimana Cara Mengatur Uang yang Baik dan Benar? Berikut ini Pembahasannya!
DISIMAK! Jelaskan Mengapa Suatu Negara yang Merdeka harus menetapkan pengaturan wilayah negara?
Mengenal Aksi.Gema.AC.ID: Website yang Menginspirasi Aksi Nyata dari Generasi Muda
Apa Pengaruh Menipisnya Lapisan Ozon Bagi Kehidupan di Bumi Jelaskan?

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 15:48 WIB

Jelaskan Pengertian Hubban dalam Ayat QS Al Baqarah 165? Simak Jawabannya Berikut!

Thursday, 1 May 2025 - 15:19 WIB

Jelaskan dengan Disertai Contoh Perbedaan Antara Bahasa Memiliki Fungsi Informatif dan Memiliki Fungsi Heuristik?

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Tuesday, 29 April 2025 - 16:02 WIB

Pembahasan! Jelaskan Hal yang Banyak Memengaruhi Seni Rupa di India?

Tuesday, 29 April 2025 - 15:47 WIB

Bagaimana Cara Mengatur Uang yang Baik dan Benar? Berikut ini Pembahasannya!

Berita Terbaru

Kayu manis (Dok. Ist)

Lifestyle

Hati-Hati, Suplemen Kayu Manis Bisa Ganggu Efektivitas Obat

Friday, 2 May 2025 - 09:14 WIB