Pasangan Bocah SMP di Pemalang Nikah Dini, ini Kata Kepala Sekolah

- Redaksi

Wednesday, 12 June 2024 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernikahan bocah SMP di Pemalang yang viral di Medsos (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Pasangan bocah SMP di Pemalang, Jawa Tengah, menikah saat usia mereka masih 14 tahun dan sama-sama duduk di kelas VIII SMP Negeri. 

Sebelum menikah, keduanya mengundurkan diri dari salah satu SMP Negeri di Pemalang. Pernikahan tersebut dilangsungkan di rumah mempelai wanita pada Minggu (19/5/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Raup Untung hingga Rp 200 Juta, Spesialis PDF Fiktif di Palembang Ditangkap Polisi

Sekolah mereka curiga saat kedua muridnya izin dengan alasan sakit. Namun, saat pihak sekolah berkunjung ke rumah murid tersebut, pihak sekolah baru mengetahui bahwa kedua muridnya telah menikah dini. 

Baca Juga :  Tata Cara Mengqodho Sholat Ashar yang Tepat Menurut Islam

Kepala sekolah menyampaikan bahwa keduanya tidak boleh menikah di bawah usia 18 tahun, karena ada wajib belajar sembilan tahun. 

“Ya (keduanya) awalnya memang siswa sini. Sebelum menikah mengajukan mengundurkan diri. Kita awalnya tidak paham, dan memang tidak boleh kan, ada wajib belajar sembilan tahun,” kata NS saat ditemui wartawan, Selasa (11/6)

“Awalnya kan (izin) sakit, dua kali izin sakit. Terus kami visit ke rumahnya, ternyata orang tuanya mengatakan seperti itu (menikah dini),” sambung dia.

Mereka sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemalang dan pengawas sekolah agar hal ini tidak terjadi lagi. 

“Kami telah berkoordinasi ke Dinas dan pengawas. Harapannya ke depan agar ini tidak terjadi lagi, kami akan intens memberikan edukasi,” ucap NS

Baca Juga :  Krisis Air Bersih di Sepawon: BPBD Kediri Salurkan Bantuan Setiap Hari

Baca Juga:

Pasangan Rohingya Melangsungkan Pernikahan di Aceh Barat, Ini Kata KUA

Saat ini, mereka masih berusaha agar keduanya tetap bisa mengakses pendidikan. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang akan melakukan konfirmasi terkait pernikahan dini tersebut.

Berita Terkait

Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!
Jelaskan Detail Suntikan Dana Rp400 Triliun ke Bank Himbara dan Dampaknya? Simak Penjelasannya Berikut ini!
Bagaimana Penerapan Pancasila Sebagai Ideologi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara? Berikut Pembahasannya!
1 Hektar Berapa Meter? Cara Mudah Menghitung Luas Tanah Tanpa Bikin Pusing!
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Berita Terkait

Thursday, 6 August 2026 - 15:31 WIB

Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Thursday, 6 August 2026 - 09:12 WIB

Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!

Wednesday, 5 August 2026 - 15:06 WIB

Jelaskan Detail Suntikan Dana Rp400 Triliun ke Bank Himbara dan Dampaknya? Simak Penjelasannya Berikut ini!

Wednesday, 5 August 2026 - 14:52 WIB

Bagaimana Penerapan Pancasila Sebagai Ideologi dalam Kehidupan Berbangsa dan Bernegara? Berikut Pembahasannya!

Wednesday, 5 August 2026 - 09:52 WIB

1 Hektar Berapa Meter? Cara Mudah Menghitung Luas Tanah Tanpa Bikin Pusing!

Berita Terbaru

Ide Bisnis Digital untuk Pemula

Bisnis

7 Ide Bisnis Digital untuk Pemula yang Menjanjikan di 2026

Thursday, 6 Aug 2026 - 14:24 WIB

Cara Ganti Nama di Zoom

Teknologi

Cara Ganti Nama di Zoom Paling Mudah untuk HP dan Laptop

Thursday, 6 Aug 2026 - 09:06 WIB