Pasangan Bocah SMP di Pemalang Nikah Dini, ini Kata Kepala Sekolah

- Redaksi

Wednesday, 12 June 2024 - 07:10 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pernikahan bocah SMP di Pemalang yang viral di Medsos (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id Pasangan bocah SMP di Pemalang, Jawa Tengah, menikah saat usia mereka masih 14 tahun dan sama-sama duduk di kelas VIII SMP Negeri. 

Sebelum menikah, keduanya mengundurkan diri dari salah satu SMP Negeri di Pemalang. Pernikahan tersebut dilangsungkan di rumah mempelai wanita pada Minggu (19/5/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga:

Raup Untung hingga Rp 200 Juta, Spesialis PDF Fiktif di Palembang Ditangkap Polisi

Sekolah mereka curiga saat kedua muridnya izin dengan alasan sakit. Namun, saat pihak sekolah berkunjung ke rumah murid tersebut, pihak sekolah baru mengetahui bahwa kedua muridnya telah menikah dini. 

Baca Juga :  Kemenlu Pulangkan Jenazah WNI Asal Riau ke Indonesia

Kepala sekolah menyampaikan bahwa keduanya tidak boleh menikah di bawah usia 18 tahun, karena ada wajib belajar sembilan tahun. 

“Ya (keduanya) awalnya memang siswa sini. Sebelum menikah mengajukan mengundurkan diri. Kita awalnya tidak paham, dan memang tidak boleh kan, ada wajib belajar sembilan tahun,” kata NS saat ditemui wartawan, Selasa (11/6)

“Awalnya kan (izin) sakit, dua kali izin sakit. Terus kami visit ke rumahnya, ternyata orang tuanya mengatakan seperti itu (menikah dini),” sambung dia.

Mereka sudah berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Pemalang dan pengawas sekolah agar hal ini tidak terjadi lagi. 

“Kami telah berkoordinasi ke Dinas dan pengawas. Harapannya ke depan agar ini tidak terjadi lagi, kami akan intens memberikan edukasi,” ucap NS

Baca Juga :  Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Baca Juga:

Pasangan Rohingya Melangsungkan Pernikahan di Aceh Barat, Ini Kata KUA

Saat ini, mereka masih berusaha agar keduanya tetap bisa mengakses pendidikan. Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Pemalang akan melakukan konfirmasi terkait pernikahan dini tersebut.

Berita Terkait

VIRAL! Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng dari Menu MBG, Ini Kronologinya
Kapan Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih? Cek Jadwal Resminya Disini!
Dalam Diskursus Ilmu Hukum, Kita Mengenal Dua Pendekatan Utama dalam Metodologi Hukum, Yaitu Metodologi Hukum Heteronom dan Metodologi Hukum Otonom
Link Video Siswi SMA Digilir oleh 3 Pria Viral di Sosmed, Warganet Dibuat Penasaran?
Berapa Harga Paspor 10 Tahun? Ini Rincian Biaya dan Cara Buatnya!
Perbedaan SSD dan HDD: Mana yang Lebih Cocok untuk Kebutuhan Komputer Kamu?
VIRAL! Video Sepasang Kekasih di Kontrakan Bikin Geger, Netizen: Astaga, Kok Bisa?
JELASKAN DENGAN BAHASA SAUDARA SENDIRI APA YANG DIMAKSUD DENGAN E-BISNIS DAN E-COMMERCE? URAIKAN HUBUNGAN DAN PERBEDAAN UTAMA ANTARA E-BISNIS DAN E-COMMERCE!

Berita Terkait

Wednesday, 23 September 2026 - 10:25 WIB

VIRAL! Bocah SD Meninggal Usai Tertelan Biji Kelengkeng dari Menu MBG, Ini Kronologinya

Wednesday, 23 September 2026 - 10:12 WIB

Kapan Penempatan Manajer Koperasi Merah Putih? Cek Jadwal Resminya Disini!

Wednesday, 23 September 2026 - 09:32 WIB

Dalam Diskursus Ilmu Hukum, Kita Mengenal Dua Pendekatan Utama dalam Metodologi Hukum, Yaitu Metodologi Hukum Heteronom dan Metodologi Hukum Otonom

Tuesday, 22 September 2026 - 10:28 WIB

Link Video Siswi SMA Digilir oleh 3 Pria Viral di Sosmed, Warganet Dibuat Penasaran?

Tuesday, 22 September 2026 - 10:18 WIB

Berapa Harga Paspor 10 Tahun? Ini Rincian Biaya dan Cara Buatnya!

Berita Terbaru