Polda Jabar Hilangkan 2 DPO di Kasus Vina Cirebon, Apa Alasannya?

- Redaksi

Sunday, 26 May 2024 - 09:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Konferensi pers kasus Vina Cirebon (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Ditreskrimum Polda Jabar telah menghilangkan dua orang dari Daftar Pencarian Orang (DPO) atau daftar buron dalam kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M. Rizky Rudiana atau Eky di Cirebon pada tahun 2016 lalu. 

Dengan adanya keputusan ini, maka jumlah pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut berjumlah 9 orang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari 9 orang tersebut, delapan orang telah dihukum dan satu orang, Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan ditangkap di kota Bandung pada tanggal 21 Mei 2024.

Polisi telah menghilangkan dua orang dari DPO karena nama mereka hanya disebut oleh pelaku lain tanpa bukti yang kuat. 

Baca Juga :  Berlangsung Sengit, Anies Baswedan Sebut Food Estate Singkong Tak Menguntungkan

Baca Juga:

Pegi DPO Terungkap, Ini Tanggapan Kakak Vina Cirebon

“Dari hasil penyelidikan, DPO hanya satu. Dua nama yang disebutkan hanya asal sebut (berdasarkan keterangan dari para terpidana lainnya),” kata Direktur Ditreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan, di Polda Jabar, Minggu (26/5).

Polisi juga mengatakan bahwa jika nantinya ada fakta tentang orang lain dalam kasus tersebut di luar 8 terpidana dan 1 tersangka yang sudah diamankan, penyidik siap melakukan pendalaman kembali.

“Jadi Pegi yang kami DPO-kan, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5/2024).

Sebelumnya, pihak kepolisian telah menetapkan 11 orang sebagai tersangka. Tujuh orang di antaranya telah dihukum penjara seumur hidup dan seorang remaja di bawah umur dihukum 8 tahun penjara. 

Baca Juga :  PPPK Paruh Waktu: Apakah Mendapatkan Tunjangan?

“Jadi Pegi yang kami DPO-kan, informasi terakhir yang kami dapatkan bekerja sebagai buruh bangunan di Bandung,” kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast, Rabu (22/5). 

Baca Juga:

Pegi atau Perong ditangkap atas Kasus Pembunuhan Vina Cirebon, Begini Kata Ibunya

Dengan penangkapan Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, maka seluruh pelaku pembunuhan Vina dan Rizky di Cirebon pada tahun 2016 telah diamankan.

Berita Terkait

AS Serang Tiga Fasilitas Nuklir Iran, Eskalasi Konflik Makin Memanas
Unik! Warga China Gunakan Daun Teratai Sebagai Masker Penangkal Panas Matahari
14 Kereta Jarak Jauh dari Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara saat HUT ke-498 Jakarta
Kerja Sama Nuklir Indonesia-Rusia Dinilai Sebagai Langkah Strategis
Francesco Bagnaia Kecewa Gagal Menang di Sprint Race MotoGP Italia 2025
Cara Membuat Alis Ala Korea yang Simetris dan Halus, Cocok Buat Remaja Biar Makin Menyala
Kebakaran Menghancurkan Kandang Ayam di Ponorogo, 14 Ribu Ekor Ayam Ludes
Polisi Berhasil Tangkap Dua Pelaku Pencabulan dan Pembacokan Terhadap Adik Bahar bin Smith

Berita Terkait

Sunday, 22 June 2025 - 14:50 WIB

AS Serang Tiga Fasilitas Nuklir Iran, Eskalasi Konflik Makin Memanas

Sunday, 22 June 2025 - 10:07 WIB

Unik! Warga China Gunakan Daun Teratai Sebagai Masker Penangkal Panas Matahari

Sunday, 22 June 2025 - 10:02 WIB

14 Kereta Jarak Jauh dari Stasiun Gambir Berhenti di Jatinegara saat HUT ke-498 Jakarta

Sunday, 22 June 2025 - 09:59 WIB

Kerja Sama Nuklir Indonesia-Rusia Dinilai Sebagai Langkah Strategis

Sunday, 22 June 2025 - 09:56 WIB

Francesco Bagnaia Kecewa Gagal Menang di Sprint Race MotoGP Italia 2025

Berita Terbaru