Seorang Lansia diperkosa dan Dianiaya di Luwu Sulawesi Selatan

- Redaksi

Wednesday, 17 July 2024 - 05:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Seorang pria berusia 54 tahun, yang dikenal dengan inisial J, telah ditangkap karena melakukan tindakan kekerasan seksual dan ancaman terhadap seorang wanita berusia 61 tahun, yang dikenal dengan inisial N, di Larompong, Luwu, Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut AKP Muh Saleh dari Reskrim Polres Luwu, J ditangkap pada Senin, 15 Juli 2024, sekitar pukul 10.00 Wita.

 

Saleh mengatakan bahwa kejadian itu terjadi ketika N sedang sendirian di rumahnya dan sedang tidur. Tiba-tiba, N mendengar suara yang mematikan meteran listrik di rumahnya.

 

“Tidak lama kemudian pelaku J langsung masuk dengan memanjat dinding rumah korban, J berhasil masuk rumah dan langsung memeluk dan meraba N,” ungkap Saleh.

Baca Juga :  Fakta Menarik Turbulensi Singapore Airlines, Terjadi di Atas Wilayah Udara Myanmar

 

Saat itu, N menjadi kaget dan mencoba melawan pelaku, tetapi akhirnya menerima pukulan di wajah, lengan, dan paha. Pukulan tersebut membuat N tidak bisa bergerak.

 

“N yang merupakan lansia dibuat tak berdaya akibat pukulan yang diterimanya. Sehingga pelaku J melampiaskan nafsu bejatnya dengan cara memperkosa N yang sudah tidak berdaya,” ujar Saleh

 

“Untuk korban yang merupakan lansia, saat ini masih mengalami luka memar. Sekarang kami lakukan pendampingan oleh Polwan kami di Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak),” Ucap Saleh.

 

N saat ini mengalami luka-luka parah akibat penganiayaan.

 

“Terduga J ditangkap oleh tim Resmob. Penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan, mengumpulkan keterangan saksi dan olah TKP, sehingga diketahui keberadaan pelaku. Kemudian bergerak cepat dan berhasil meringkusnya dan telah diamankan di Mapolres Luwu,” kata AKP Muh Saleh dari Reskrim Polres Luwu, Senin (15/7/2024).

Baca Juga :  Hampir Kalah, Real Madrid Berhasil Membalikkan Keadaan

 

Saat ini, J masih menjalani pemeriksaan di ruang PPA Polres Luwu sebagai bagian dari proses hukum lebih lanjut.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 PONOROGO.

Berita Terkait

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!
Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO
Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan
Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data
Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!
Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK
Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi
ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 16:55 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!

Wednesday, 18 June 2025 - 16:47 WIB

Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO

Wednesday, 18 June 2025 - 16:38 WIB

Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan

Wednesday, 18 June 2025 - 16:36 WIB

Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data

Wednesday, 18 June 2025 - 16:33 WIB

Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!

Berita Terbaru