Anak Polisi di Blitar Jadi Korban Penganiayaan, Begini Kronologinya!

- Redaksi

Wednesday, 17 July 2024 - 16:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Luka korban (Dok. Ist)

Luka korban (Dok. Ist)

 

SwaraWarta.co.id Seorang anak berusia 15 tahun bernama FND, yang merupakan anak seorang anggota polisi di Blitar, menjadi korban penganiayaan.

Peristiwa ini terjadi di sebuah warung internet (warnet) di Jalan Ciliwung, Kota Blitar. Ayah korban, SPR, yang berusia 40 tahun, menceritakan kejadian tersebut kepada wartawan pada Rabu, 17 Juli 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan di Jakarta Timur Ditangkap, Tes Urine Positif Methamphetamine

Menurut SPR, kejadian penganiayaan tersebut terjadi sekitar akhir Januari 2024. Saat itu, FND sedang bermain PlayStation bersama teman-temannya. Kemudian, salah seorang temannya mengajak FND pergi ke warnet. Di warnet itulah penganiayaan terjadi.

“Awalnya bermain PS, kemudian diajak ke warnet oleh temannya. Nah, pas di warnet itu dilakukan penganiayaan oleh terlapor. Dipukul dua kali, yang pertama tidak kena dan yang kedua kena pukul di bagian dahi,” terang SPR kepada wartawan, Rabu (17/7).

Baca Juga :  KPK Sita Rp 1,9 Miliar dalam Kasus Pengurusan TKA di Kemnaker

SPR segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan FND menjalani pemeriksaan medis (visum).

Meskipun sempat ada rencana untuk melakukan restorasi justice (penyelesaian di luar pengadilan), namun tidak ada itikad baik dari pihak terlapor, sehingga kasus ini tidak segera diproses oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Blitar Kota.

SPR menduga penganiayaan terjadi karena masalah sepele antara anaknya dengan adik terlapor.

Keduanya diduga berteman dekat di sekolah yang sama. SPR menyebutkan bahwa mungkin anaknya dianggap “ghosting” (menghilang tanpa kabar) adik terlapor, yang kemudian memicu pemukulan tersebut.

SPR mengaku saat ini tengah menunggu putusan dari majelis hakim karena kasus ini sudah masuk ke persidangan kedua. Ia berharap terlapor bisa dihukum agar ada efek jera.

Baca Juga :  Mantan Kadis Perkim Halmahera Selatan Ditahan, Terduga Kasus Korupsi

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan Terhadap Perias Pengantin Berhasil Ditemukan di Sukabumi

“Karena saya juga baru tahu ini (kasus) sudah masuk persidangan kedua, harapan kami yang terlapor bisa dihukum agar ada efek jera,” tandas SPR

Berita Terkait

KPAI Kota Binjai: Peran Penting dalam Perlindungan dan Pemenuhan Hak Anak
KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat
KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya
KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses
KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel
KPAI Kota Manado: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya
KPAI Kota Mojokerto: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Berita Terkait

Tuesday, 30 December 2025 - 10:54 WIB

KPAI Kota Pontianak: Garda Terdepan Perlindungan Hak Anak di Kalimantan Barat

Tuesday, 30 December 2025 - 10:52 WIB

KPAI Kota Singkawang: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Terpercaya

Tuesday, 30 December 2025 - 10:48 WIB

KPAI Kota Tegal: Layanan Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak yang Mudah Diakses

Tuesday, 30 December 2025 - 10:44 WIB

KPAI Kota Ternate: Pusat Pengaduan dan Edukasi Perlindungan Anak Terpercaya

Wednesday, 24 December 2025 - 20:59 WIB

BKAD Barru: Pengelolaan Keuangan Daerah yang Transparan dan Akuntabel

Berita Terbaru

Advertorial

Mengenal Pesantren Assalafiyah: Kearifan Lokal dan Kemodernan

Tuesday, 30 Dec 2025 - 13:46 WIB