Sabu-sabu Senilai Rp 2 Miliar dimusnahkan Polresta Jayapura

- Redaksi

Thursday, 25 July 2024 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan sabu-sabu
(Dok. Ist)

Pemusnahan sabu-sabu (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Baru-baru ini, Polisi Resort Kota Jayapura, Papua, telah memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu dengan nilai mencapai Rp2 miliar.

Barang haram ini berasal dari pengiriman yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Proses pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Polisi Resort Kota Jayapura, Kombes Victor Mackbon.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan ini, pihak kepolisian juga disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jayapura, Marlini Astri, serta pemilik barang terlarang tersebut, FA.

Baca Juga: Terungkap, WNI Hilang di Osaka Ternyata Bawa Sabu-sabu

Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan seberat 398,87 gram dan merupakan barang bukti dari kasus yang dilaporkan pada 17 Juni 2024 dengan Nomor Laporan Polisi: LP/A/17/VI/2024/SPKT. Sat Narkoba/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua.

Baca Juga :  Langkah Strategis Indonesia Menuju Keanggotaan OECD: Partisipasi Aktif Delegasi RI dalam Forum Global di Milan

Dalam keterangannya, Kombes Victor Mackbon menyatakan bahwa pemusnahan dilakukan berdasarkan petunjuk dari pihak kejaksaan, dengan menyisakan sedikit atau nol koma sekian bagian untuk dijadikan barang bukti di persidangan.

Baca Juga: Kurir Pembawa 13 Kilogram Sabu-Sabu di Sumatera Utara Berhasil Dibekuk Polisi

Tersangka FA terancam dengan hukuman pidana mati, seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara, karena didakwa berdasarkan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. FA sendiri ditangkap pada 17 Juni lalu di kawasan Abepura.

Berita Terkait

Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya
Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!
Jangan Sampai Kelewatan! Ini Cara Cek BLT September 2026, Cuma Butuh KTP 5 Menit!
Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius
Jangan Sampai Salah! Ternyata Ini Tanggal Sebenarnya Hari Palang Merah Indonesia
Sempat Viral! Video Mesum Orang Asing di Depan Rumah Warga Bali Kembali Jadi Sorotan
Detik-Detik Mencekam! Video Viral Pelecehan Mahasiswi di Malang Terekam CCTV 1 Menit
Kenapa KKB Tidak Diberantas? Menguak Alasan Kompleks di Balik Konflik Papua

Berita Terkait

Saturday, 19 September 2026 - 16:48 WIB

Astaga! Video Mesum Wanita SMP dengan Pacarnya Viral di X, Warganet Malah Ramai-ramai Buru Linknya

Saturday, 19 September 2026 - 11:29 WIB

Cara Cek Pengumuman Magang HUB Batch 2: Jangan Sampai Ketinggalan!

Friday, 18 September 2026 - 16:00 WIB

Jangan Sampai Kelewatan! Ini Cara Cek BLT September 2026, Cuma Butuh KTP 5 Menit!

Friday, 18 September 2026 - 11:14 WIB

Heboh! Video Berdurasi 1 Menit Wanita Bercadar Mesum Jadi Perbincangan Warganet, Lokasi Masih Misterius

Friday, 18 September 2026 - 10:44 WIB

Jangan Sampai Salah! Ternyata Ini Tanggal Sebenarnya Hari Palang Merah Indonesia

Berita Terbaru