Sabu-sabu Senilai Rp 2 Miliar dimusnahkan Polresta Jayapura

- Redaksi

Thursday, 25 July 2024 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pemusnahan sabu-sabu
(Dok. Ist)

Pemusnahan sabu-sabu (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Baru-baru ini, Polisi Resort Kota Jayapura, Papua, telah memusnahkan narkotika jenis sabu-sabu dengan nilai mencapai Rp2 miliar.

Barang haram ini berasal dari pengiriman yang berasal dari Makassar, Sulawesi Selatan.

Proses pemusnahan ini dipimpin langsung oleh Kepala Polisi Resort Kota Jayapura, Kombes Victor Mackbon.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kegiatan ini, pihak kepolisian juga disaksikan oleh Jaksa Penuntut Umum dari Kejaksaan Negeri Jayapura, Marlini Astri, serta pemilik barang terlarang tersebut, FA.

Baca Juga: Terungkap, WNI Hilang di Osaka Ternyata Bawa Sabu-sabu

Narkotika jenis sabu yang dimusnahkan seberat 398,87 gram dan merupakan barang bukti dari kasus yang dilaporkan pada 17 Juni 2024 dengan Nomor Laporan Polisi: LP/A/17/VI/2024/SPKT. Sat Narkoba/Polresta Jayapura Kota/Polda Papua.

Baca Juga :  Terungkap Ini Alasan Briptu Dila dibolehkan Asuh Anak-anaknya

Dalam keterangannya, Kombes Victor Mackbon menyatakan bahwa pemusnahan dilakukan berdasarkan petunjuk dari pihak kejaksaan, dengan menyisakan sedikit atau nol koma sekian bagian untuk dijadikan barang bukti di persidangan.

Baca Juga: Kurir Pembawa 13 Kilogram Sabu-Sabu di Sumatera Utara Berhasil Dibekuk Polisi

Tersangka FA terancam dengan hukuman pidana mati, seumur hidup, atau minimal 20 tahun penjara, karena didakwa berdasarkan Pasal 114 ayat (2) atau Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika juncto Pasal 55 ayat (1) Ke-1 KUHP. FA sendiri ditangkap pada 17 Juni lalu di kawasan Abepura.

Berita Terkait

Kematian Massal Ikan di Sungai Ciwulan dan Dampaknya pada Warga Kampung Naga
Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka Dukung Akses Air Bersih di Sragen
Peran Anak Muda Hindu dalam Mendukung Program Pemerintah
Persela Lamongan Resmi Gaet Beto, Targetkan Promosi ke Liga 1
Pemprov DKI Beri Diskon Pajak untuk Hotel dan Kuliner, Capai 50 Persen
Pemkot Bekasi Ubah Kalimalang Jadi Wisata Air dan Jalur Transportasi ke Jakarta
Rahmad Darmawan Ingin Piala Indonesia Kembali Digelar untuk Bantu Pemain Muda
Pesawat Saudia Airlines Mendarat Darurat di Bandara Kualanamu Akibat Ancaman Bom

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 12:47 WIB

Kematian Massal Ikan di Sungai Ciwulan dan Dampaknya pada Warga Kampung Naga

Wednesday, 18 June 2025 - 12:43 WIB

Selvi Ananda Gibran Rakabuming Raka Dukung Akses Air Bersih di Sragen

Wednesday, 18 June 2025 - 12:40 WIB

Peran Anak Muda Hindu dalam Mendukung Program Pemerintah

Wednesday, 18 June 2025 - 10:10 WIB

Pemprov DKI Beri Diskon Pajak untuk Hotel dan Kuliner, Capai 50 Persen

Wednesday, 18 June 2025 - 10:07 WIB

Pemkot Bekasi Ubah Kalimalang Jadi Wisata Air dan Jalur Transportasi ke Jakarta

Berita Terbaru

Berita

Peran Anak Muda Hindu dalam Mendukung Program Pemerintah

Wednesday, 18 Jun 2025 - 12:40 WIB