Penangkapan Dua Pengedar Sabu di Serang: Sabu Disembunyikan dalam Bungkus Rokok

- Redaksi

Monday, 29 July 2024 - 10:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Dari Banten diberitakan bahwa Polres Serang berhasil menangkap dua tersangka pengedar sabu, SL (40 tahun) dan SO (32 tahun), di dua lokasi berbeda setelah ditemukannya narkotika jenis sabu dalam bungkus rokok.

Penangkapan ini dilakukan oleh Satresnarkoba Polres Serang dengan Plt Kasatresnarkoba Kompol Ali Rahman CP di Serang pada hari Minggu.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Ali Rahman, pada saat petugas mengamankan barang bukti, terdapat paket narkoba berupa 13 paket sabu seberat total 7,82 gram juga diamankan dua unit ponsel yang digunakan tersangka sebagai alat untuk melakukan transaksi.

Informasi tersebut menjadi kunci keberhasilan penangkapan tersangka SL yang sedang menunggu konsumen.

Baca Juga :  Pengunjung Jatuh dari Wahana Ekstrem, Jatim Park Angkat Bicara

Pada Rabu (24/7) dini hari, tersangka SL ditangkap tidak jauh dari rumahnya.

Tersangka tersebut diduga sedang menunggu konsumen, sebab dari dalam sakunya ditemukan 12 paket sabu yang direkam dalam bungkus rokok.

Dari pengakuan SL, diketahui bahwa sabu tersebut diperoleh dari tersangka SO. Berdasarkan keterangan ini, Tim Satresnarkoba yang dipimpin oleh Ipda Wawan Setiawan langsung bergerak mengejar SO.

Saat ditangkap, dari SO diamankan satu paket sabu seberat 0,60 gram yang juga direkam dalam bungkus rokok.

Hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa SO mengakui telah memberikan paket sabu kepada SL.

SO menjelaskan bahwa barang tersebut diperoleh dari seorang bandar berinisial IT, yang saat ini masih buron (DPO).

Baca Juga :  Anies Baswedan Coblos di TPS 029 Lebak Bulus, Kode Jakarta Menyala

Diketahui sering beroperasi di daerah Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

SL dan SO mengaku baru setiap menjalankan bisnis sabu. Mereka beralasan terjun ke bisnis ilegal ini karena terdesak kebutuhan ekonomi.

Penangkapan ini tentunya semakin menambah daftar panjang upaya Polres Serang untuk terus berupaya menyebarkan anggotanya dalam peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Keberhasilan ini juga menjadi bukti nyata bahwa kerja sama antara masyarakat dan pihak kepolisian sangat penting dalam memberantas kejahatan narkotika.

Dengan semakin meningkatnya partisipasi masyarakat dalam memberikan informasi, diharapkan peredaran narkoba dapat ditekan dan generasi muda dapat terlindungi dari bahaya narkoba.

Polres Serang akan terus melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkoba yang melibatkan SL dan SO.

Baca Juga :  Retreat Kabinet Merah Putih: Membangun Sinergi dan Semangat Pemerintahan di Magelang

Selain itu, keinginan terhadap IT (DPO) akan terus diintensifkan untuk mengungkap lebih lanjut dalam jaringan dan rantai distribusi narkoba ini.

Pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi para pelaku lain yang berencana menjalankan bisnis narkotika ilegal.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk terus waspada dan tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba.

Dengan terus bekerja sama dan meningkatkan kewaspadaan, diharapkan peredaran narkoba di Serang dan sekitarnya dapat semakin ditekan, sehingga menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari narkotika.***

Berita Terkait

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan
Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!
Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?
VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?
Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!
Pembelajaran Daring Batal: Dampak dan Solusi bagi Dunia Pendidikan
Apakah Samsat Buka Hari Ini? Cek Jadwal Terbaru dan Cara Mudah Bayar Pajak
Cara Bikin SKCK Via Online Terbaru 2026: Syarat dan Prosedur Lengkap

Berita Terkait

Saturday, 28 March 2026 - 11:22 WIB

Cara Daftar Koperasi Merah Putih: Panduan Lengkap untuk Desa dan Kelurahan

Saturday, 28 March 2026 - 08:47 WIB

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Friday, 27 March 2026 - 15:34 WIB

Kapal Tanker Malaysia Dapat Izin Lewat Selat Hormuz dari Iran, Bagaimana Nasib Indonesia?

Thursday, 26 March 2026 - 14:56 WIB

VIRAL! Ribuan Burung Gagak Berputar-Putar di Kota Israel, Apa Maknanya?

Thursday, 26 March 2026 - 05:58 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar UTBK-SNBT 2026: Anti Ribet dan Cepat!

Berita Terbaru

Apakah Hari Ini Ada Gerhana

Berita

Apakah Hari Ini Ada Gerhana? Cek Faktanya di Sini!

Saturday, 28 Mar 2026 - 08:47 WIB