Seorang Anak jadi Korban Penganiayaan, Ternyata Sosok Ini Pelakunya!

- Redaksi

Wednesday, 31 July 2024 - 15:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi penganiayaan anak
(Dok. Ist)

Ilustrasi penganiayaan anak (Dok. Ist)

swarawarta.co.id – Seorang balita berusia 2 tahun di Depok diduga menjadi korban penganiayaan saat dititipkan di sebuah penitipan anak (daycare) di wilayah Cimanggis, Depok.

Pelaku diduga adalah pemilik daycare sekaligus seorang influencer parenting berinisial MI.

Pengungkapan kasus ini dilakukan oleh kuasa hukum korban, Leon Maulana Mirza, saat melaporkan kejadian tersebut ke Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) pada Selasa (30/7/2024). Kasus ini juga telah dilaporkan ke Polres Metro Depok.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada intinya, kami ingin menjelaskan bahwa korban atau anak dari Ibu RD telah mengalami tindakan penganiayaan fisik maupun psikis yang diduga dilakukan oleh inisial MI, salah satu pemilik atau owner dari daycare yang ada di Depok,” kata Leon.

Baca Juga :  Terlilit Hutang, Boeing Bakal Lakukan PHK Karyawan

Leon menyatakan bahwa pihaknya telah memiliki sejumlah bukti yang kuat terkait kasus ini.

“Atas tindakan tersebut, kami juga memiliki beberapa bukti yang kuat, yang sudah dilampirkan juga dalam pengaduan ini, sudah diserahkan,” imbuhnya.

Bukti-bukti tersebut juga diserahkan kepada KPAI saat pengaduan dilakukan.

“Kami sudah menerima pengaduan terkait dugaan penganiayaan yang dialami oleh anak Ibu Rizki yang masih 2 tahun. Kami dalam tahap melakukan telaah. Jadi, memang dari kuasa hukum dan ibu sudah melakukan pelaporan di kepolisian, berkas-berkas sudah kita terima dan beberapa bukti sudah kita terima,” jelasnya.

Orang tua korban juga telah melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengkonfirmasi adanya laporan tersebut.

Baca Juga :  Anggaran Makan Siang Gratis dipotong jadi Rp 7.500, Netizen: Whiskas Aja 8.000 Ribu

Ade Ary mengatakan bahwa kasus ini saat ini sedang dalam proses pendalaman oleh pihak Polres Metro Depok.

“Sedang didalami,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, saat dihubungi, Selasa (30/7).

Laporan orang tua korban tersebut dibuat di Polres Metro Depok pada Senin, 29 Juli 2024, dengan nomor registrasi LP/B/1530/VII/2024/SPKT/POLRES METRO DEPOK/POLDA METRO JAYA.

Dalam laporan tersebut, diungkapkan bahwa awalnya orang tua korban mendapatkan informasi bahwa anaknya selalu histeris ketika melihat pelaku.

Kemudian, orang tua melihat rekaman CCTV yang menunjukkan tindakan penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku terhadap korban

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB