Tuntutan 32 Pemengaruh dan Aktivis Sosial untuk Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Depok

- Redaksi

Friday, 2 August 2024 - 13:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Sebanyak 32 pemengaruh dan aktivis sosial telah mendesak pihak kepolisian untuk memberikan perhatian khusus terhadap kasus dugaan kekerasan anak yang terjadi di sebuah tempat penitipan anak (daycare) di Depok, Jawa Barat.

Mereka menyampaikan tuntutan ini melalui laporan aduan masyarakat kepada Bareskrim Polri.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Anindytha Arsa Prameswari, anggota tim advokasi pemengaruh dan aktivis sosial, menyatakan pada Kamis di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta,

bahwa pihaknya mendesak agar kasus ini diberikan perhatian khusus serta perlindungan hukum bagi para korban, saksi, dan semua pihak yang mendukung pengusutan kasus ini hingga tuntas.

Menurut Anindytha, kasus ini harus dikawal agar tersangka berinisial MI, yang telah ditangkap oleh Polres Metro Depok, mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.

Baca Juga :  Almarhum Rizal Ramli di Mata Sahabatnya, Zulkifli Hasan

Anindytha menekankan pentingnya memastikan bahwa meskipun tersangka telah mengakui perbuatannya dan ditetapkan sebagai tersangka, proses hukum tetap berjalan hingga selesai.

Pihak aktivis berharap besar bahwa jangan sampai kasus ini berakhir hanya karena pengakuan tersangka.

Mereka bergerak untuk memastikan pelaku menjalani proses hukum sepenuhnya dan menerima hukuman yang setimpal.

Anindytha juga menegaskan bahwa hanya ada satu pelaku dalam kasus ini, yakni MI, yang merupakan pemilik daycare tersebut.

Anin menambahkan soal pakaian yang dikenakan oleh pelaku dalam rekaman CCTV yang sama dengan pakaian yang terlihat dalam foto yang mereka ambil dari media sosial sebelum akun tersangka dinonaktifkan. Tentunya Ini menjadi sebuah bukti yang kuat.

Baca Juga :  Biden Ikut Mengomentari Kasus Penembakan Donald Trump di Pennsylvania

Gianluigi Christoikov, salah satu aktivis sosial yang turut hadir, menyatakan keprihatinannya terhadap tindakan yang dilakukan oleh tersangka MI.

Menurutnya, dalam video yang viral di media sosial, terlihat para korban yang masih balita diperlakukan dengan sangat tidak manusiawi.

Para aktivis sosial dan pemengaruh, sangat peduli dengan kasus ini dan mendesak agar kasus ini dikawal hingga tuntas.

Pengalaman menunjukkan bahwa pelaku kekerasan sering kali bisa bebas, sehingga mereka akan terus memastikan hal ini tidak terjadi lagi.

Gianluigi juga mengimbau orang tua korban yang takut untuk bersuara agar segera melapor kepada pihak berwajib, sehingga perhatian publik terhadap kasus ini semakin besar.

Diketahui bahwa MI, pemilik sebuah daycare bernama WSI, telah dilaporkan ke Polres Metro Depok atas dugaan kekerasan terhadap balita berinisial MK (2), yang mengalami trauma dan luka memar di bagian dada dan punggung.

Baca Juga :  HEBOH! Link Video Bilqis Luvena Versi 12 Detik dan 27 Detik Viral, Ternyata Ini Fakta Aslinya!

Kejadian ini menjadi viral setelah akun @komisi.co mengunggah video yang memperlihatkan MI melakukan pemukulan terhadap MK pada 10 Juni 2024.

MI ditangkap oleh Polres Metro Depok pada Rabu, 31 Juli 2024, berdasarkan keterangan dari empat saksi dan sejumlah alat bukti yang ada.***

Berita Terkait

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!
Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi
Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini
Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya
Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya
Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!
Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Berita Terkait

Thursday, 29 October 2026 - 10:43 WIB

Heboh! Judol Dianggap Tak Mendesak, tapi Konten “Meresahkan” Wajib Takedown 4 Jam, Warganet Murka!

Wednesday, 28 October 2026 - 08:14 WIB

Viral! Politikus Singapura Ancam Putus Internet 90 Persen ke Indonesia, Kini Klarifikasi

Tuesday, 27 October 2026 - 11:18 WIB

Persiapkan Diri Anda! MagangHub Batch 3 Telah Dibuka, Cek Persyaratannya Disini

Tuesday, 27 October 2026 - 10:14 WIB

Kronologi Ibu dan Anak di Madiun Dimutilasi Suami Siri hingga Digiling dan Dibakar Jasadnya

Tuesday, 27 October 2026 - 09:33 WIB

Pemerintah Telah Siapkan BSU 900 Ribu untuk 13 Juta Pekerja, Ternyata Ini Syaratnya

Berita Terbaru