Strategi OJK dalam Memerangi Judi Online di Indonesia

- Redaksi

Friday, 2 August 2024 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Berdasarkan informasi yang beredar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung pemberantasan judi online di Indonesia.

Salah satu tindakan yang dilakukan adalah dengan memerintahkan bank untuk memblokir rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa OJK telah memerintahkan bank untuk memblokir lebih dari 6.000 rekening yang diduga terkait dengan transaksi judi online.

OJK juga meminta bank melakukan Enhance Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi terlibat dalam transaksi tersebut dan melaporkan transaksi yang mencurigakan kepada PPATK.

Jika hasil EDD membuktikan adanya pelanggaran berat terkait judi online, perbankan memiliki wewenang untuk membatasi bahkan menghilangkan akses nasabah tersebut untuk membuka rekening di bank, atau melakukan blacklisting.

Baca Juga :  Dikabarkan Dekat dengan El Rumi, Ini Biodata Syifa Hadju hingga Sinetron yang Pernah Dibintanginya!

Langkah ini tentu saja sengaja diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas program Anti Money Laundry, Pencegahan Pendanaan Terorisme, serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, maupun PPPSPM).

OJK juga terus memantau upaya perbankan dalam merespons tantangan pemberantasan judi online.

Ini dilakukan melalui penguatan fungsi satuan kerja APU, PPT, PPPSPM, serta satuan kerja Anti-Fraud.

Selain itu, OJK juga mengintensifkan upaya untuk meminimalisir praktik jual beli rekening dan meningkatkan penggunaan teknologi informasi untuk mengidentifikasi tindak kejahatan ekonomi, termasuk judi online.

Perbankan telah mengambil berbagai langkah untuk meminimalisir pemanfaatan rekening bank terkait transaksi judi online.

Langkah-langkah tersebut termasuk menindaklanjuti permintaan OJK untuk melakukan pemblokiran rekening,

Baca Juga :  Disebut Kena Azab, Kartika Putri Buka Suara

mengatasi praktik jual beli rekening, dan menyesuaikan parameter transaksi agar dapat menjaring transaksi dalam nominal kecil yang sering terjadi dalam transaksi judi online.

Selain itu, perbankan juga melakukan web crawling dan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk menutup situs judi online, serta memantau aktivitas transaksi lintas batas negara.

OJK, bersama 35 kantor OJK di seluruh Indonesia, telah melakukan kampanye masif tentang pencucian uang bekerja sama dengan perbankan dan pihak terkait lainnya.

Edukasi publik mengenai bahaya judi online juga menjadi fokus OJK untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

OJK telah berkoordinasi dengan para pimpinan perbankan untuk menekankan komitmen dalam pemberantasan judi online baik secara internal maupun eksternal.

Baca Juga :  Angkot Tabrak Ruko, Satu Orang Luka Parah

Pemberantasan judi online membutuhkan kerjasama yang erat antara aparat penegak hukum dan kementerian atau lembaga terkait.

OJK, sebagai bagian dari Satgas Perjudian Daring, akan terus berkoordinasi dengan Lembaga Pengawas Pengatur (LPP) dan kementerian atau lembaga lainnya untuk merespons penggunaan kanal sistem pembayaran untuk judi online.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM.***

Berita Terkait

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!
Cara Cek Desil KK Online Terbaru untuk Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!
Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026
EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users
KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima
Mengapa Gubernur BI Mundur? Di Balik Pengunduran Diri Perry Warjiyo
Kapan Bansos Tahap 3 Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima PKH & BPNT 2026

Berita Terkait

Friday, 7 August 2026 - 09:48 WIB

Panduan Lengkap Cara Bayar BPJS Kesehatan Tanpa Ribet, Bisa Dilakukan dari Rumah!

Thursday, 6 August 2026 - 09:12 WIB

Kenapa Emas Naik Hari Ini? Ini Alasan Utama Lonjakan Harganya!

Wednesday, 5 August 2026 - 09:15 WIB

Apakah Hari Ini Tanggal Merah? Cek Fakta 5 Agustus 2026

Tuesday, 4 August 2026 - 18:24 WIB

EasySkor Launches: One-Stop Credit Management from Assessment to Repair for Indonesian Users

Tuesday, 4 August 2026 - 09:13 WIB

KJP Plus Agustus 2026 Kapan Cair? Ini Informasi Terbaru dan Cara Cek Penerima

Berita Terbaru