Strategi OJK dalam Memerangi Judi Online di Indonesia

- Redaksi

Friday, 2 August 2024 - 14:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

SwaraWarta.co.id – Berdasarkan informasi yang beredar, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus melakukan berbagai upaya untuk mendukung pemberantasan judi online di Indonesia.

Salah satu tindakan yang dilakukan adalah dengan memerintahkan bank untuk memblokir rekening yang terindikasi terlibat dalam aktivitas judi online.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengungkapkan bahwa OJK telah memerintahkan bank untuk memblokir lebih dari 6.000 rekening yang diduga terkait dengan transaksi judi online.

OJK juga meminta bank melakukan Enhance Due Diligence (EDD) atas nasabah yang terindikasi terlibat dalam transaksi tersebut dan melaporkan transaksi yang mencurigakan kepada PPATK.

Jika hasil EDD membuktikan adanya pelanggaran berat terkait judi online, perbankan memiliki wewenang untuk membatasi bahkan menghilangkan akses nasabah tersebut untuk membuka rekening di bank, atau melakukan blacklisting.

Baca Juga :  Ubah dan Palsukan Tanggal Kadaluwarsa, 3 Pria Dibekuk Polisi

Langkah ini tentu saja sengaja diambil sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan efektivitas program Anti Money Laundry, Pencegahan Pendanaan Terorisme, serta Pencegahan Pendanaan Proliferasi Senjata Pemusnah Massal (APU, PPT, maupun PPPSPM).

OJK juga terus memantau upaya perbankan dalam merespons tantangan pemberantasan judi online.

Ini dilakukan melalui penguatan fungsi satuan kerja APU, PPT, PPPSPM, serta satuan kerja Anti-Fraud.

Selain itu, OJK juga mengintensifkan upaya untuk meminimalisir praktik jual beli rekening dan meningkatkan penggunaan teknologi informasi untuk mengidentifikasi tindak kejahatan ekonomi, termasuk judi online.

Perbankan telah mengambil berbagai langkah untuk meminimalisir pemanfaatan rekening bank terkait transaksi judi online.

Langkah-langkah tersebut termasuk menindaklanjuti permintaan OJK untuk melakukan pemblokiran rekening,

Baca Juga :  Dua Guru di Gunungkidul yang Kepergok Berbuat Mesum Akui Khilaf, Berikut Klarifikasinya

mengatasi praktik jual beli rekening, dan menyesuaikan parameter transaksi agar dapat menjaring transaksi dalam nominal kecil yang sering terjadi dalam transaksi judi online.

Selain itu, perbankan juga melakukan web crawling dan berkoordinasi dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi untuk menutup situs judi online, serta memantau aktivitas transaksi lintas batas negara.

OJK, bersama 35 kantor OJK di seluruh Indonesia, telah melakukan kampanye masif tentang pencucian uang bekerja sama dengan perbankan dan pihak terkait lainnya.

Edukasi publik mengenai bahaya judi online juga menjadi fokus OJK untuk meningkatkan kesadaran masyarakat.

OJK telah berkoordinasi dengan para pimpinan perbankan untuk menekankan komitmen dalam pemberantasan judi online baik secara internal maupun eksternal.

Baca Juga :  Pemeriksaan Barang Impor Ilegal: Zulhas Ungkap Temuan Senilai Rp 46,18 Miliar di Bekasi

Pemberantasan judi online membutuhkan kerjasama yang erat antara aparat penegak hukum dan kementerian atau lembaga terkait.

OJK, sebagai bagian dari Satgas Perjudian Daring, akan terus berkoordinasi dengan Lembaga Pengawas Pengatur (LPP) dan kementerian atau lembaga lainnya untuk merespons penggunaan kanal sistem pembayaran untuk judi online.

Hal ini dilakukan untuk meningkatkan efektivitas penerapan program APU, PPT, dan PPPSPM.***

Berita Terkait

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!
Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO
Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan
Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data
Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!
Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK
Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi
ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 16:55 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!

Wednesday, 18 June 2025 - 16:47 WIB

Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO

Wednesday, 18 June 2025 - 16:38 WIB

Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan

Wednesday, 18 June 2025 - 16:36 WIB

Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data

Wednesday, 18 June 2025 - 16:33 WIB

Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!

Berita Terbaru