Duet Risma-Azwar Anas Belum Mampu Menandingi Popularitas Khofifah-Emil: Apa Sebabnya?

- Redaksi

Monday, 5 August 2024 - 17:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini

Menteri Sosial Republik Indonesia Tri Rismaharini

SwaraWarta.co.id – Nama Tri Rismaharini dan Abdullah Azwar Anas mulai disebut-sebut dalam bursa calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur untuk Pilgub 2024.

Meski baru sekadar isu, kedua kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu dinilai belum mampu menandingi pasangan petahana Khofifah Indar Parawansa dan Emil Dardak.

Pengamat politik dari Universitas Brawijaya Malang, Wawan Sobari, menilai bahwa tantangan terbesar yang dihadapi oleh Risma dan Azwar adalah keterbatasan jumlah kursi PDIP di DPRD Provinsi Jawa Timur hasil Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tidak mungkin PDIP maju tanpa koalisi dengan partai lain, kemudian yang dilawan ini petahana dan partai-partai kuat sudah berkoalisi,” ujarnya di Kota Malang, Minggu (4/8/2024).

Baca Juga :  PDIP Soroti Pemeriksaan KPK terhadap Pengacara Hasto Kristiyanto, Febri Diansyah

Khofifah dan Emil sudah mendapatkan dukungan dari sejumlah partai, baik yang memiliki kursi di parlemen maupun tidak, seperti Gerindra, Partai Golkar, PKS, Demokrat, PAN, PPP, PSI, dan Perindo.

Pada Pemilu 2024, PDIP meraih 3.735.865 suara dengan 21 dari 120 kursi di DPRD Provinsi Jawa Timur. Perolehan kursi ini menurun enam kursi dibandingkan Pemilu 2019, sehingga PDIP tidak bisa mengusung calon sendiri karena tidak memenuhi syarat minimal 20% kursi.

Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 mengatur bahwa partai atau gabungan partai politik dapat mendaftarkan pasangan calon jika memiliki minimal 20% kursi di DPRD atau 25% dari akumulasi perolehan suara sah dalam Pemilu anggota DPRD di daerah tersebut.

Baca Juga :  KPK Dalami Dugaan Korupsi Pengadaan Rumah Jabatan DPR Tahun 2020

Wawan menyatakan, “PDIP harus berkoalisi dengan partai lainnya. Salah satunya adalah Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang menjadi pemenang pada Pemilu Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur 2024.”

PKB berhasil meningkatkan jumlah kursinya menjadi 27 dengan perolehan 4.517.228 suara.

Menurut Wawan, PDIP harus realistis dalam menyikapi kondisi ini dengan memilih salah satu dari Risma atau Azwar Anas sebagai kandidat dan memberi ruang bagi PKB untuk menyodorkan nama pada Pilgub Jatim.

“Kemungkinan berkoalisi pasti ada. Akan tetapi, rumit karena figur dari PKB yang kuat di Jawa Timur siapa? Kemarin muncul nama KH Marzuki Mustamar, tetapi elektabilitasnya masih di bawah 5%,” jelasnya.

Dengan situasi politik yang kompleks ini, PDIP perlu mempertimbangkan strategi koalisi yang matang untuk bisa bersaing dalam Pilgub Jatim 2024, mengingat kekuatan pasangan petahana dan dukungan partai-partai besar lainnya.

Berita Terkait

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional
Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?
Apakah JNE Buka Hari Minggu? Ini Jadwal dan Layanan yang Tersedia!
Dana PIP September 2025 Telah Cair: Cek Penerima dan Manfaatnya!
Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Jadi Incaran Indonesia, Meski Fokus Non Tempur Tetap Dikenal Punya Daya Tempur yang Kuat

Berita Terkait

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Tuesday, 16 September 2025 - 14:37 WIB

Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya

Monday, 15 September 2025 - 10:19 WIB

Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Sunday, 14 September 2025 - 16:47 WIB

Apakah PPPK Paruh Waktu Masuk ASN?

Berita Terbaru