Gembar-gembor Soal Sosok T Pengendali Judi Online, Kini Benny Rhamdani Sebut Tidak Tau

- Redaksi

Tuesday, 6 August 2024 - 09:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Benny Rhamdani
(Dok. Ist)

Benny Rhamdani (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani, tampaknya mengalami beberapa perkembangan dalam pemeriksaan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Bareskrim) Polri.

Menurut keterangan dari Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Djuhandhani, Benny telah menyampaikan permohonan maaf saat diperiksa hari ini.

“Yang bersangkutan menjelaskan, kami tidak tahu dan kami mohon maaf karena belum pernah diberikan keterangan kepada penyidik siapa itu inisial T,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Permohonan maaf Benny tersebut terkait dengan keterangan sebelumnya mengenai sosok “T” yang diakui telah disampaikan kepada pihak penyidik.

Selain itu, Djuhandhani juga menyatakan bahwa Benny berencana untuk menyampaikan permohonan maaf tersebut secara publik melalui media.

Baca Juga :  Dikira Boneka, Warga Bogor Temukan Mayat Bayi

“Dan tadi yang bersangkutan menyampaikan kami akan mohon maaf langsung melalui media tapi lebih lanjut silakan tanyakan kepada beliau, itu saja,” jelas Djuhandhani.

Dalam pemeriksaan kali ini, Bareskrim Polri menyebut bahwa Benny banyak mengubah pernyataannya.

Awalnya, Benny menyampaikan bahwa ia mendapat informasi mengenai sosok “T” dari salah satu korban pekerja migran asal Kamboja. Namun, pada pemeriksaan hari ini, informasi tersebut diralat oleh Benny.

“Ada beberapa hal yang oleh yang bersangkutan diubah pernyataan ditanggal 23, yaitu terkait materi yang pertama menyampaikan,” kata Dirtipidum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (5/8/2024).

Djuhandhani menegaskan bahwa hingga dua kali pemeriksaan, tidak ada pengakuan dari Benny terkait sosok “T” yang diduga sebagai pengendali judi online.

Baca Juga :  Tok, Sherly Tjoanda Setuju Gantikan Mendiang Benny Laos dalam Pilgub Maluku Utara 2024

Hal ini menimbulkan pertanyaan dan memberikan gambaran bahwa terdapat beberapa perubahan dalam keterangan yang disampaikan oleh Benny selama proses pemeriksaan.

“Didapat dari saudara Joko Purwanto yang kebetulan yang bersangkutan adalah ketua BP2MI dari Serang dan saat ini sudah meninggal,” ungkap Djuhandhani.

Perkembangan ini menjadi menarik untuk dicermati lebih lanjut, mengingat posisi Benny sebagai Kepala BP2MI yang memiliki peran penting dalam melindungi para pekerja migran Indonesia.

“Yang bersangkutan menjelaskan kami tidak tahu dan kami mohon maaf karena belum pernah diberikan keterangan kepada penyidik siapa itu inisial T,” lanjutnya.

“Tidak ada bukti bahkan inisial T pun tidak bisa disebutkan oleh yang bersangkutan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah
Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Berita Terkait

Tuesday, 14 October 2025 - 17:06 WIB

Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya

Monday, 13 October 2025 - 15:47 WIB

Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Berita Terbaru

Keuntungan Menggunakan Layanan WA BNI 24 Jam

Teknologi

Apakah WA BNI 24 Jam? Yuk Cari Tahu Disini!

Tuesday, 14 Oct 2025 - 10:07 WIB