Saka Tatal Sumpah Pocong, MUI Jabar Buka Suara

- Redaksi

Saturday, 10 August 2024 - 05:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi saka Tatal sumpah pocong
(Dok.ist)

Lokasi saka Tatal sumpah pocong (Dok.ist)

Swarawarta.co.id – Saka Tatal sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati untuk membuktikan dirinya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada tahun 2016.

Namun, MUI Jabar memberikan tanggapan bahwa sumpah hanya dapat dilakukan atas nama Allah SWT.

Sumpah pocong merupakan tradisi masyarakat di Indonesia dan bukan merupakan bagian dari ajaran agama Islam. Namun tradisi ini umumnya dilakukan oleh pemeluk agama Islam,” kata Ketua MUI Jabar Bidang Hukum, Iman Setiawan Latief saat dikonfirmasi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

MUI juga meminta agar kasus Vina Cirebon diproses sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku di Indonesia.

“Dan tidak semua permasalahan boleh diselesaikan dengan sumpah Mubahalah. Mubahalah hanya boleh dilakukan apabila masalah tersebut sangat urgen dan dapat membahayakan aqidah serta ukhuwwah,” tegasnya.

Baca Juga :  Tinggal Menghitung Hari, KPU Ponorogo Umumkan Jadwal Debat Pilbup 2024

Saka Tatal melakukan ritual sumpah pocong di hadapan Raden Gilap Sugiono yang dipimpin di Padepokan Agung Amparan Jati.

“Sumpah pocong ini tujuannya untuk mencari keadilan dan kebenaran,” kata Raden Gilap Sugiono di Padepokan Agung Amparan Jati, Jumat (9/8/2024).

Menurut Gilap, ritual ini dilakukan untuk mencari keadilan.

Sebelumnya, perlengkapan ritual sumpah pocong sudah disiapkan untuk dua pihak, yakni Saka Tatal dan Iptu Rudiana.

Namun pada pelaksanaannya, hanya Saka Tatal yang hadir dan melakukan ritual tersebut.

“Kita berharap semoga Bapak Iptu Rudiana bisa hadir dalam kesempatan ini. Kalau Saka Tatal sudah hadir,” kata Raden Gilap Sugiono.

Berita Terkait

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!
Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow
Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!
Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap
Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!
Beli BBM Subsidi Wajib Tunjukkan STNK? Ini Fakta dan Aturan Terbarunya
Gunung Anak Krakatau Erupsi Menerus dan Keluarkan Lava Panas
Keracunan MBG Lasem Rembang: Kronologi 777 Siswa dan Guru SMAN 1 Lasem Diare Massal

Berita Terkait

Monday, 7 September 2026 - 10:10 WIB

Apa Alasan Jokowi Mengusulkan Pembentukan PBB Versi Baru Saat Berpidato di Malaysia? Simak Penjelasannya!

Monday, 7 September 2026 - 09:20 WIB

Mulai 8 September, WhatsApp Resmi Memerlukan Minimal Android 6.0 Marshmallow

Sunday, 6 September 2026 - 12:07 WIB

Mengapa WhatsApp Menghentikan Dukungan untuk Android Lawas Mulai September 2026? Berikut Ini Alasannya!

Sunday, 6 September 2026 - 11:42 WIB

Syarat Daftar KAI Lulusan SMA 2026: Panduan Lengkap

Saturday, 5 September 2026 - 14:49 WIB

Berapa Jumlah Fakultas dan Prodi di UBP Karawang? Simak Selengkapnya!

Berita Terbaru