Dapat Undangan, Megawati Tak Hadiri HUT RI di IKN

- Redaksi

Tuesday, 13 August 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Megawati Soekarnoputri
(Dok. Ist)

Megawati Soekarnoputri (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Ketua Umum DPP PDIP sekaligus Presiden ke-5 Republik Indonesia, Megawati Soekarnoputri, akan absen dari upacara peringatan HUT ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia yang akan dilaksanakan di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 17 Agustus 2024.

Djarot Saiful Hidayat, Ketua DPP PDIP, menginformasikan bahwa Megawati akan memimpin upacara peringatan HUT RI ke-79 di Sekolah Partai PDIP di Lenteng Agung, Jakarta Selatan.

“Ibu Mega diagendakan untuk memimpin upacara 17-an di sekolah partai,” kata Djarot di Kantor DPP PDIP, Jakarta, Selasa (13/9).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Djarot menjelaskan bahwa keputusan tersebut diambil atas permintaan kader-kader PDIP.

“Itu permintaan dari bawah supaya Irup-nya langsung Bu Mega,” kata dia.

Baca Juga :  FDA Pertimbangkan Vaksin Covid-19 Baru untuk 2025–2026, Fokus pada Varian LP.8.1

Sebelumnya, Presiden keenam Republik Indonesia, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), juga telah mengonfirmasi ketidakhadirannya di upacara peringatan kemerdekaan di IKN. SBY akan menghadiri upacara tersebut di Pacitan, Jawa Timur.

Kementerian Sekretariat Negara telah mengundang mantan presiden dan wakil presiden untuk menghadiri upacara peringatan HUT Kemerdekaan RI di IKN.

Surat undangan resmi telah dikirimkan kepada para tokoh tersebut.

Pratikno, Menteri Sekretaris Negara, menegaskan bahwa kehadiran mereka tidak dipaksakan, dan pihak Istana siap memfasilitasi jika mereka memilih untuk hadir di Jakarta.

“Kalau ada hal-hal yang menyulitkan, kami juga terbuka kalau beliau-beliau tidak hadir di IKN, tapi hadir di Jakarta,” ujar Pratikno di Kantor Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (1/8).

Berita Terkait

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap
Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru
MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun
Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional
Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru
Kapan Nilai TKA SD Keluar? Ini Jadwal Resmi dan Cara Ceknya
Purbaya Akui Belum Tahu Sumber Gaji Manajer Koperasi Desa Merah Putih, Program Ambisius Ini Jadi Tanda Tanya
TPG April 2026 Kapan Cair? Simak Jadwal Lengkap Pencairan Tunjangan Profesi Guru Bulan Ini

Berita Terkait

Saturday, 2 May 2026 - 15:05 WIB

Gugatan Cerai Maia Estianty: Kronologi, Tudingan, dan Fakta Hukum yang Jarang Terungkap

Friday, 1 May 2026 - 09:44 WIB

Polisi Terus Memburu Pelaku Pembunuhan Berencana terhadap Wanita Berusia 60 Tahun di Pekanbaru

Wednesday, 29 April 2026 - 06:24 WIB

MBG Dipangkas Jadi 4 Hari Seminggu, Negara Hemat Anggaran Hingga Rp50 Triliun Setahun

Tuesday, 28 April 2026 - 09:41 WIB

Kapan Hardiknas? Ini Tanggal, Sejarah, dan Makna Hari Pendidikan Nasional

Monday, 27 April 2026 - 18:28 WIB

Balita di Cianjur Meninggal Dunia Usai Diduga Menyantap MBG: Fakta, Kronologi, dan Klarifikasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru