Kebakaran di RSPP Jakarta Selatan Diduga Akibat Korsleting Listrik

- Redaksi

Tuesday, 27 August 2024 - 14:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kebakaran besra terjadi di Rumah Sakit Pusat Pertamina (RSPP) di Jakarta Selatan diduga terjadi karena korsleting listrik . Syamsudin Huda, selaku Kasudin Gulkarmat Jakarta Selatan membenarkan adanya peristiwa tersebut.

“Korsleting pada colokan listrik di salah satu ruangan lantai empat,” kata Kasudin Gulkarmat Jakarta Selatan Syamsul Huda yang dikutip dari Kompas.com, Senin (26/8/2024).

Dalam wawancara terpisah, Kasiops Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan Trianto menyatakan bahwa api berasal dari tempat penyimpanan barang di lantai empat.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Plt. Direktur Utama Pertamedika IHC, dr. Lia Partakusuma juga membenarkan hal yang sama. Menurutnya, api berasal dari lantai empat gedung F yang sedang direnovasi. “Lantai empat itu tempat area kerja, jadi bukan dari ruangan pasien,” ucap Lia.

Baca Juga :  Dikalahkan Tim Tuan Rumah, Bola Voli Putra Indonesia Gagal ke Semifinal Asian Games 2023

Sebelumnya, Sudin Gulkarmat Jakarta Selatan telah menerima laporan kebakaran di RSPP sejak pukul 13.30 WIB. Sebanyak 20 unit pemadam kebakaran yang terdiri dari 85 personel dikerahkan untuk melakukan pemadaman di lokasi.

“Petugas tiba di lokasi sekitar pukul 13.37 WIB,” lanjut Huda.

Proses pemadaman telah dimulai sekitar pukul 13.40 WIB. Kini seluruh proses pemadaman sudah selesai.

 

Aisya Azzahra – Siswa Magang

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru