Ojol Bakal Gelar Aksi Unjuk Rasa, Grab dan Gojek Buka Suara

- Redaksi

Thursday, 29 August 2024 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jenis Usaha Berbasis Teknologi Digital: Contoh Ujang dan Ide Usaha Lainnya

Jenis Usaha Berbasis Teknologi Digital: Contoh Ujang dan Ide Usaha Lainnya

Swarawarta.co.id – Grab Indonesia memberikan tanggapan terkait rencana demo oleh para pengemudi ojek online (ojol), termasuk mereka yang terdaftar di platform Grab.

Selain melakukan aksi unjuk rasa, para pengemudi juga berencana mematikan aplikasi secara serentak pada Kamis (29/8).

Dalam aksi tersebut, para pengemudi akan mengajukan dua tuntutan utama, yaitu penurunan biaya potongan aplikasi yang saat ini berkisar antara 20-30 persen dan legalisasi pekerjaan ojol dalam undang-undang.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Chief of Public Affairs Grab Indonesia, Tirza Munusamy, menyatakan bahwa hingga saat ini, tarif layanan pengantaran Grab telah dihitung dengan cermat sesuai dengan ketentuan Pasal 3 Permenkominfo No. 1/Per/M.Kominfo/01/2012 mengenai Formula Tarif Layanan Pos Komersial.

Baca Juga :  Viral, Dokter RSOJ Pertamina Makassar Dianiaya Keluarga Pasien

“Kami menjamin bahwa Grab Indonesia tidak pernah memotong pendapatan Mitra Pengemudi untuk dialokasikan sebagai diskon bagi konsumen,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (28/8).

Tarif ini dirancang untuk menjaga keseimbangan antara pendapatan mitra pengemudi dan stabilitas permintaan pasar terhadap layanan Grab.

Tirza juga menekankan bahwa biaya promosi yang diberikan oleh aplikator kepada konsumen berasal dari pendapatan perusahaan.

“Seluruh biaya promosi yang Grab gunakan berasal dari perusahaan dan didesain untuk membantu meningkatkan permintaan dari konsumen, yang pada akhirnya diharapkan dapat memengaruhi pendapatan para Mitra Pengemudi secara positif,” jelasnya.

Di sisi lain, Head of Corporate Affairs Gojek Indonesia, Rosel Lavina, menyayangkan keputusan para pengemudi ojol yang berencana mematikan aplikasi saat menyampaikan aspirasi mereka.

Baca Juga :  Gas LPG 3 KG Semakin Langka, Kapolres Ponorogo Ambil Langkah Tegas

“Kami selalu terbuka terhadap aspirasi rekan-rekan mitra driver aktif Gojek dan senantiasa mengimbau agar disampaikan secara kondusif dan tertib. Di sisi lain, kami juga menyayangkan adanya upaya yang memberi kesan akan tidak beroperasinya beberapa layanan kami dikarenakan rencana aksi demonstrasi,” jelasnya dalam keterangan.

Meskipun demikian, ia memastikan bahwa operasional Gojek akan berjalan seperti biasa, dan konsumen tetap dapat menggunakan layanan Gojek tanpa gangguan.

“Kami juga mengimbau kepada mitra driver agar tidak terprovokasi dan tetap beroperasi seperti biasa. Gojek akan menindak tegas oknum-oknum yang melakukan tindakan yang merugikan terhadap pelanggan maupun mitra kami,” pungkasnya.

Berita Terkait

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya
Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya
Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi
Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!
Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan
Contoh NIP PPPK Paruh Waktu dan Cara Memahaminya dengan Mudah
Kapan Idul Adha 2026? Berikut Tanggal dan Maknanya
Polisi Tangkap Debt Collector yang Tarik Mobil di Kelapa Dua Tangerang

Berita Terkait

Sunday, 12 October 2025 - 19:18 WIB

Cara Cek BSU Kemnaker 2025 dengan Mudah secara Online dan Syaratnya

Friday, 10 October 2025 - 11:00 WIB

Magang Kemnaker untuk Fresh Graduate: Syarat, Cara Daftar, dan Manfaatnya

Friday, 10 October 2025 - 10:09 WIB

Cara Pendaftaran PPG Prajabatan 2025: Syarat dan Link Resmi

Thursday, 9 October 2025 - 09:18 WIB

Kapan Hasil Pengumuman PLN 2025? Berikut ini Update Terbarunya!

Wednesday, 8 October 2025 - 12:04 WIB

Gaji PNS Single Salary: Transformasi Sistem Penggajian ASN Menuju Kesejahteraan

Berita Terbaru

Apa Itu Paradoksal?

Pendidikan

Apa Itu Paradoksal? Memahami Kontradiksi yang Mengandung Kebenaran

Sunday, 12 Oct 2025 - 14:35 WIB