Perundungan di SMA 4 Pasuruan: Korban Dirawat di RSJ Kota Malang

- Redaksi

Friday, 30 August 2024 - 07:06 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Kasus perundungan atau bullying masih kerap terjadi di lingkungan sekolah. NS (17), pelajar kelas 2 SMA Negeri 4 Kota Pasuruan, yang menjadi korban perundungan teman-temannya hingga harus dirawat di Rumah Sakit Jiwa (RSJ) dr Radjiman Wediodiningrat, Kabupaten Malang.

 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

NS (17), warga Kelurahan Karanganyar, Kecamatan Panggungrejo, Kota Pasuruan, sudah cukup lama mengalami perundungan. Puncaknya setelah upacara Hari Kemerdekaan ke-79 RI, korban dimintai uang dan mengalami kekerasan yang mengakibatkan depresi berat.

 

Fariz Rohman Maulana, kakak korban, menuntut keadilan dengan mendatangi Polres Kota Pasuruan bersama keluarga. Dia melaporkan apa yang telah menimpa adiknya hingga dirawat di RSJ Kabupaten Malang.

Baca Juga :  Tanggapan Penumpang Pesawat Maskapai Pelita Air Service Usai Muncul Candaan Bom

 

“Saya datang ke polres untuk meminta keadilan terhadap adik saya yang saat ini harus dirawat di RSJ, teman-teman sekolah sudah keterlaluan melakukan bullying,” kata Fariz, dilansir dari Beritasatu.com pada, Senin (26/8/2024).

 

Fariz juga menginformasikan bahwa para pelaku perundungan ini merupakan teman adiknya sejak di bangku SMP dan kembali satu sekolah di SMA, masih melanjutkan aksi perundungan.

 

“Pelaku merupakan teman sekolah adik saya sejak SMP. Saat di SMA kembali bertemu perbuatan serupa kembali dilakukan,” ucapnya.

 

Dengan melaporkan para pelaku ke Polres Kota Pasuruan, Fariz berharap agar mereka mendapatkan hukuman sesuai dengan perbuatannya. Jika tidak, mereka akan terus melakukan perundungan kepada teman-teman yang lemah.

Baca Juga :  Masih Momen Lebaran, Gunung Semeru Erupsi Setinggi 700 Meter

 

Kapolres Kota Pasuruan, AKBP Davis Busin Siswara, menyampaikan bahwa laporan dari keluarga korban sudah diterima dan dilakukan proses penyelidikan atas keterangan yang sudah diperoleh tim penyidik. Untuk memastikan terlapor perundungan merupakan pelaku, pihak Polres Kota Pasuruan akan memanggil beberapa pihak lainnya, terutama pihak sekolah di mana korban menerima tekanan dan kekerasan di lokasi kejadian.

 

Korban saat ini masih menjalani perawatan intensif di RSJ Malang, dengan perkiraan perawatan yang akan berlangsung selama 10-15 hari ke depan. Fariz mengungkapkan bahwa kondisi adiknya masih sangat labil, terutama pada malam hari ketika sering mengalami kemarahan tiba-tiba.

 

Aisya Azzahra – Siswa Magang

Baca Juga :  Tragis! Janda Cantik Serang diperkosa Tukang Bakso

Berita Terkait

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru
AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah
Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru
Kapan Pengumuman PPPK Sekolah Rakyat 2026? Cek Jadwal Lengkap dan Cara Melihat Hasil Seleksinya!
Apakah Harga Pertamax Akan Turun? Begini Sinyal dari Pemerintah

Berita Terkait

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Saturday, 20 June 2026 - 07:12 WIB

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Friday, 19 June 2026 - 08:54 WIB

PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Thursday, 18 June 2026 - 18:58 WIB

AS dan Iran Sepakati MoU Damai, Akhiri Perang di Timur Tengah

Thursday, 18 June 2026 - 10:10 WIB

Apakah CPNS 2026 Sudah Dibuka? Ini Fakta dan Informasi Resmi Terbaru

Berita Terbaru

Apakah Roy Suryo Ditangkap

Berita

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Saturday, 20 Jun 2026 - 07:12 WIB