Hukum Sumpah Pocong Dalam Islam? Apakah Boleh?

- Redaksi

Wednesday, 11 September 2024 - 22:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beberapa hari terakhir, sumpah pocong menjadi topik hangat di masyarakat Indonesia , usai Saka Tatal salah satu terpidana kasus Vina Cirebon melakukannya untuk membuktikan bahwa ia tidak terlibat dalam kasus Vina 2016.

 

Lantas,bagaimana hukum mengenai sumpah pocong dalam agama Islam?

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

 

Menurut Muhammadiyah.or.id, pada Ahad (11/8/2024), dijelaskan bahwa sumpah pocong bukanlah ajaran agama Islam. Sumpah ini lebih merupakan tradisi di Indonesia.

 

Walaupun bila dilihat lebih lanjut isi sumpah pocong tidak bertentangan dengan prinsip umum sumpah, karena dalam sumpah pocong masih mengunakan kata “Demi Allah” dan berisi kesepakatan bersama, namun tata cara pelaksanaan di mana orang yang bersumpah dibungkus dengan kain kafan seolah-olah telah meninggal—perlu dipertanyakan keabsahannya.

Baca Juga :  Rekayasa One Way KM 72 ke KM 414 GT Kalikangkung Berlangsung Hingga Hari Ini

 

 

Sebenarnya memakai kain kafan tidak dilarang, tetapi dalam hal ini memakai kain kafan memiliki makna filosofis dan psikologis, terutama di kalangan masyarakat Jawa, di mana hal ini mencerminkan ketakutan akan akibat buruk. Dalam hal ini, ditakutkan yang ditakuti si penyumpah bukanlah isi sumpahnya, melainkan ketakutan dari akibatnya.

 

Sebenarnya bila dalam praktik ini yang percaya bukan lagi hanya Allah SWT maka ditakutkan dapat mengikis keimanan, karena seseorang lebih takut kepada mahluk Allah SWT daripada kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.

 

 

Dalam ajaran Islam, hal ini tidak diperbolehkan untuk menghindari perbuatan syirik. Oleh karena itu, Majelis Tarjih Muhammadiyah berpendapat bahwa sumpah pocong sebaiknya dihindari.

Baca Juga :  3 Pria diamankan Kepolisian Usai Perkosa Remaja 13 Tahun hingga Rekam Aksi Bejat Tersebut

 

Sebaiknya disarankan untuk melakukan sumpah dengan cara yang biasa saja, agar tidak terjadi bias dalam pelaksanaannya.

Penulis : Pipit Adila Wati, Siswi Magang, SMAN 1 Ponorogo.

Berita Terkait

Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!
Ternyata Ini Penyebab KMP Batu Mandi Terbakar! Bukan Sembarang Percikan?

Berita Terkait

Sunday, 25 October 2026 - 10:02 WIB

Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!

Friday, 23 October 2026 - 10:39 WIB

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Thursday, 22 October 2026 - 13:33 WIB

2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!

Berita Terbaru