Swarawarta.co.id – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto, terkait dugaan korupsi pemberian kredit bank.
Dalam pemeriksaan tersebut, Iwan diminta menjelaskan perannya dalam pengajuan dan pencairan kredit.
“Ini lebih pada apakah yang bersangkutan dilibatkan atau tidak dilibatkan dalam proses pengajuan dan pencairan kredit,” kata Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar kepada wartawan di Kompleks Kejagung, Selasa (10/6/2025).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penyidik juga mendalami pengelolaan anak perusahaan Sritex yang dipimpinnya.
“Kemudian terkait dengan pengelolaan beberapa unit usaha, anak dari Sritex, di mana yang bersangkutan juga kan sebagai direktur di situ,” jelas Harli.
“Jadi, itu yang terus didalami oleh penyidik untuk melihat bagaimana peran dari tersangka yang sudah ditetapkan dengan saksi yang diperiksa hari ini,” terangnya.
Iwan Kurniawan menyatakan bahwa pemeriksaan berlangsung baik dan dirinya dicecar sekitar 20 pertanyaan oleh penyidik.
“Sebagai warga negara yang baik, tentunya saya menghormati proses hukum. Dan saya juga salut dengan tim kejaksaan yang sangat-sangat dapat menyidik dengan baik, pelayanan yang juga baik,” ucap Iwan kepada wartawan usai pemeriksaan.
“Waktu sekitar 10 jam nggak terasa,” lanjutny
Proses pemeriksaan berlangsung selama 10 jam.