Viral Jukir Getok Tarif Bus hingga Rp 300 Ribu, Kini Diburu Polisi

- Redaksi

Monday, 24 June 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi lahan parkir yang terkena pungli 
(Dok. Ist

 swarawarta.co.id – Kejadian pungutan liar (pungli) parkir di area Masjid Istiqlal, Jakarta, kembali terjadi. Pihak kepolisian bekerja sama dengan otoritas terkait sedang mengejar para jukir yang melakukan pungli tersebut. 

“Dalam lidik (penyelidikan) serta koordinasi dengan Dishub dan Satpol PP,” kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat dihubungi, Senin (24/6/2024).

Momen pungli tersebut terekam dalam video yang kemudian diunggah di media sosial. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga: Pelaku Penganiayaan di Jakarta Barat Terhadap Juru Parkir, Ancaman Hukuman 8 Tahun Penjara

Dalam video tersebut, terlihat para pelaku meminta uang secara paksa dengan alasan menjaga keamanan parkir. 

Baca Juga :  Madura United Mendominasi Pekan ke-11 Liga 1 2023/2024 dengan Kemenangan 3-1 atas Persita Tangerang

Identitas para pelaku masih dalam penyelidikan oleh pihak kepolisian. Dalam rekaman tersebut, dikisahkan bahwa sebuah bus telah terkena pungli parkir terlebih dahulu di kawasan Monas, tepatnya di sekitar Stasiun Gambir

Baca Juga: Seorang Jukir Diamuk Masa Usia Mencuri Motor Ojol

Bus tersebut kemudian dikenakan biaya parkir sebesar Rp 150 ribu.

Berita Terkait

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?
Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025
Bocoran Gaji Guru PPG 2025: Lonjakan Kesejahteraan untuk Pendidik Bersertifikat!
KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan
Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)
Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!
Geger! Ledakan di SMAN 72 Kelapa Gading, Puluhan Korban Dilarikan ke Rumah Sakit
Kronologi Kebakaran Pasar Cikarang: 45 Kios Ludes dan Kerugian Capai Miliaran Rupiah

Berita Terkait

Sunday, 9 November 2025 - 12:13 WIB

Kabar Gembira! Sampai Kapan Pemutihan Pajak Kendaraan di Jakarta Berlangsung?

Sunday, 9 November 2025 - 11:55 WIB

Berapa Rata-rata Gaji Minimum di Indonesia? Cek UMP dan UMK Terbaru 2025

Saturday, 8 November 2025 - 16:44 WIB

KPK OTT Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Terkait Dugaan Korupsi Mutasi Jabatan

Saturday, 8 November 2025 - 14:46 WIB

Cara Mudah Cek Kelulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG)

Friday, 7 November 2025 - 16:51 WIB

Seleksi Petugas Haji 2026 Digelar November, Simak Jadwal dan Tahapan Seleksinya!

Berita Terbaru

Kenapa Antibiotik Harus Dihabiskan?

Kesehatan

Kenapa Antibiotik Harus Dihabiskan? Begini Penjelasannya!

Sunday, 9 Nov 2025 - 17:29 WIB