Supriyani Guru Honorer Konawe Selatan Akhirnya Bebas: Diminta Mengaku Saja Kalau Salah

- Redaksi

Wednesday, 23 October 2024 - 09:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Supriyani guru honorer Konawe yang dituduh aniaya anak polisi akhirnya bebas
(Dok. Ist)

Supriyani guru honorer Konawe yang dituduh aniaya anak polisi akhirnya bebas (Dok. Ist)

Swarawarta.co.idPenahanan Supriyani (36), seorang guru honorer Konawe Selatan, ditangguhkan pada Selasa (22/10/2024).

Ia dibebaskan dari Lapas Perempuan Kelas III Kendari setelah mendapatkan penangguhan dari Kejari Konsel.

Supriyani dituduh melakukan penganiayaan terhadap M, seorang murid kelas 1 yang merupakan anak seorang polisi.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun Supriyani berulang kali membantah tuduhan tersebut dan menyatakan bahwa ia tidak pernah memukul M, ia mengaku terus ditekan untuk mengakui kesalahan yang tidak dilakukannya.

“Saya ditelepon beberapa kali sama penyidik untuk diminta mengaku saja kalau bersalah,” ungkapnya.

Saat ditemui di Kantor LBH Himpunan Advokat Muda Indonesia (HAMI) Sultra, Supriyani menyampaikan bahwa penyidik dari Resrim Polsek Baito sering menghubunginya untuk meminta pengakuan, dengan harapan agar kasus ini dapat diselesaikan secara damai tanpa melanjutkan proses hukum.

Baca Juga :  Orang Tua Siswa MA di Jaksel yang Koma Usai Duel Tak Beri Maaf kepada Pelaku

“Saya tidak pernah memukul anak itu apalagi dituduh pakai sapu,” katanya

Ia menegaskan bahwa ini adalah pertama kalinya ia menghadapi masalah serius dalam karier mengajarnya yang telah berjalan bertahun-tahun di SDN Baito.

“Saya sudah 16 tahun honor, baru kali ini dituduh seperti itu,” ujarnya.

Saat pertemuan, Supriyani terlihat mengenakan hijab putih dan baju bergaris hitam-putih.

Berita Terkait

Apa yang Dimaksud dengan Jaringan Komputer? Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya
Tuliskan Saran/Masukan Anda dalam Rangka Penciptaan Harmoni Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Keberagamaan?
Cara Menghitung Rata-Rata Nilai Rapot Paling Mudah dan Cepat, Yuk Mari Disimak!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
Cara Daftar Ulang Mandiri UB, Berikut Ini Alur-Alurnya yang Bisa Kamu Ikuti!
Sebutkan Maksimal Tiga Materi Pembelajaran yang Masih Bapak/Ibu Butuhkan, Tetapi Belum Tersedia di Rumah Pendidikan atau Ruang Murid?
Cara Lapor Diri SPMB Jakarta 2026: Panduan Lengkap untuk Calon Siswa
Cara Daftar Ulang SPMB SD dan SMP: Panduan Lengkap dan Syaratnya

Berita Terkait

Saturday, 20 June 2026 - 12:10 WIB

Apa yang Dimaksud dengan Jaringan Komputer? Pengertian, Fungsi, dan Jenisnya

Saturday, 20 June 2026 - 08:24 WIB

Tuliskan Saran/Masukan Anda dalam Rangka Penciptaan Harmoni Ekonomi, Sosial, Budaya, dan Keberagamaan?

Saturday, 20 June 2026 - 06:20 WIB

Cara Menghitung Rata-Rata Nilai Rapot Paling Mudah dan Cepat, Yuk Mari Disimak!

Friday, 19 June 2026 - 11:45 WIB

Cara Daftar Ulang Mandiri UB, Berikut Ini Alur-Alurnya yang Bisa Kamu Ikuti!

Friday, 19 June 2026 - 10:07 WIB

Sebutkan Maksimal Tiga Materi Pembelajaran yang Masih Bapak/Ibu Butuhkan, Tetapi Belum Tersedia di Rumah Pendidikan atau Ruang Murid?

Berita Terbaru

Apakah Roy Suryo Ditangkap

Berita

Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!

Saturday, 20 Jun 2026 - 07:12 WIB