Villa di Bali digrebek Polisi Usia Ketahuan Produksi Narkoba

- Redaksi

Saturday, 4 May 2024 - 02:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi Narkoba
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri melakukan penggerebekan di sebuah vila yang terletak di Desa Canggu, Kecamatan Kuta Utara, Kabupaten Badung, Bali. Vila tersebut diduga digunakan sebagai pabrik narkoba.

Penggerebekan dilakukan pada Kamis (2/5/2024) yang lalu. Menurut Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan, polisi sedang memeriksa para terduga pelaku dan mengamankan barang bukti.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

BACA JUGA: Jadi Pengedar Pil Koplo, Pemuda Probolinggo Berhasil Ditangkap Polisi

“Masih berproses dan sementara dikembangkan dan didalami. Nanti kalau sudah siap, kami infokan,” kata Jansen, Jumat (3/5/2024).

Saat ini, penyidik masih melakukan uji coba pada barang bukti yang telah diamankan untuk memastikan bahwa barang tersebut mengandung sediaan narkotika. 

Baca Juga :  Dampak Gempa, 11 Bangunan di Gunung Kidul Alami Kerusakan

Diduga ada warga negara asing (WNA) yang tertangkap bersama-sama barang bukti narkoba selama penggerebekan tersebut.

Jansen menyatakan bahwa kepolisian akan memberikan informasi lengkap setelah hasil dari pemeriksaan laboratorium terhadap barang bukti telah dikeluarkan. 

BACA JUGA: Terlibat Narkoba dan Penelantaran Istri, 3 Polisi Tangerang Dipecat

Begitu pula dengan identitas dari para terduga pelaku.

“Masih didalami termasuk barang bukti, kita sedang lakukan pemeriksaan di laboratorium biar enggak salah. Yang diamankan pokoknya masih dalam penyelidikan,” kata mantan Kapolresta Denpasar itu.

Berita Terkait

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya
Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh
Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh
Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat
Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya
MK Keluarkan Putusan Penting: UU ITE Tak Berlaku bagi Lembaga Pemerintah dan Pejabat Publik
Sebelum Laporkan Isu Ijazah Palsu, Jokowi Sempat Berikan 2 Kali Somasi
Rekomendasi Tempat Nongkrong Seru di Ponorogo yang Wajib Dikunjungi

Berita Terkait

Thursday, 1 May 2025 - 16:00 WIB

Catat Tanggalnya! Jadwal Puasa Ayyamul Bidh Mei 2025 dan Keutamaannya

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 10:29 WIB

Tiongkok Keluarkan Peringatan Oranye untuk Ancaman Kebakaran Hutan Saat Libur Hari Buruh

Thursday, 1 May 2025 - 10:26 WIB

Pemerintah Akan Rekrut Guru dan Staf untuk Sekolah Rakyat

Thursday, 1 May 2025 - 10:24 WIB

Makam Palsu di Ponorogo Dibongkar, Ternyata Tak Ada Jenazah di Dalamnya

Berita Terbaru

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Pendidikan

Sebutkan 2 Pandangan Terhadap Keberlakuan HAM di Dunia

Thursday, 1 May 2025 - 15:10 WIB

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Berita

Jokowi Laporkan Dugaan Ijazah Palsu, Langkah Hukum Ditempuh

Thursday, 1 May 2025 - 14:58 WIB