Pemprov Jakarta Tindaki Kondom Berserakan di RTH dengan Pasangi CCTV

- Redaksi

Friday, 3 May 2024 - 02:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

PJ gubernur DKI Jakarta
( Dok. Ist)


SwaraWarta.co.id
– Di Ruang Terbuka Hijau (RTH) Jalan Tubagus Angke, Jakarta Barat, ada bekas alat kontrasepsi jenis kondom yang berserakan. 

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana untuk menambahkan lintasan lari serta CCTV di daerah tersebut.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita tambah lintasan lari, lampu penerangan, dan kamera pengawas (CCTV),” kata Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono dilansir Antara, Jumat (3/5/2024).

BACA JUGA: Area RTH Penuh Kondom Berserakan

Menurut Heru, dengan adanya CCTV, para petugas akan mudah melakukan pengawasan. Selain itu, penambahan penerangan dengan lampu diharapkan dapat mencegah orang-orang melakukan hal yang tidak semestinya di RTH yang seharusnya dimanfaatkan dengan baik.

Baca Juga :  Pentingnya Pendidikan Akhlak dalam Mengendalikan Pergaulan Anak Muda

“Ya kalau ada anggaran dari Bina Marga DKI Jakarta, maka semua itu bisa diwujudkan,” ucap Heru.

BACA JUGA: 26 Foto dan Video Bugil Pelajar SMK di Tulungagung Viral di Medsos, Ini Kronologinya

Sebelumnya, Wali Kota Jakbar, Uus Kuswanto, menduga bahwa banyaknya kondom berserakan disebabkan oleh penertiban lokalisasi Kalijodo yang membuat RTH Jakarta menjadi tempat tujuan pelampiasan.

“Sebelumnya dulu di Kalijodo tempat prostitusi, sekarang mungkin di sana tak ada, orang yang begituan sembarangan sekarang,” kata Uus, dilansir Antara, Selasa (30/4/2024).

Karena hal tersebut, Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) telah memerintahkan Suku Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Tamhut) untuk menjadikan RTH di Jalan Tubagus Angke sebagai taman pasif.

Baca Juga :  Di Era Saat Ini Terdapat Berbagai Pilihan Media Digital dan Media Sosial yang Tersedia untuk Menyampaikan Beragam Pesan Bisnis, Sebutkan Contoh dan Alasan Penggunannya

“Saya segera minta ke Sudin Tamhut untuk segera tindak lanjuti kondisi taman itu. Jadi taman untuk dilintasi saja. Jadi, paling tidak, di situ tak ada ruang buat nongkrong-nongkrong, buat ditanami saja,” kata dia.

Penemuan kondom yang berserakan di RTH tersebut menjadi indikasi bahwa daerah tersebut mungkin digunakan sebagai lokasi prostitusi ilegal. 

Menurut Uus, pengertian taman pasif adalah daerah yang tidak seharusnya dimasuki oleh masyarakat.

Pada hari Senin (29/4), 200 personel dari beragam suku dinas melakukan pembersihan pada lahan seluas 2 kilometer di RTH tersebut. 

Pemkot Jakbar juga memerintahkan agar penjagaan di lokasi tersebut ditingkatkan.

“Sudah saya instruksikan Tamhut ya untuk bersihkan, sudah instruksi ke Satpol PP juga untuk jaga,” kata Uus

Baca Juga :  Praperadilan Ditolak, Tom Lembong Sah Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Impor Gula

Dalam hal ini, ia juga meminta kerja sama dari seluruh jajaran dan masyarakat untuk menjaga lokasi tersebut serta memastikan tidak ada lagi praktik prostitusi ilegal yang terjadi di sana di masa mendatang.

“Harapannya, setelah dibersihkan untuk dijaga, dari kelurahan, kecamatan, Satpol PP termasuk masyarakat di situ untuk ikut menjaga,” katanya

Berita Terkait

Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!
Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!
Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!
Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa
 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!
2 Prajurit TNI Diduga Terlibat Korupsi BNPB, Ini Faktanya!
Jangan Sampai Terlewat! Ini Cara Cek BSU Melalui JMO di 2026, Rp900 Ribu Siap Meluncur ke Rekeningmu
Kenapa Banyak Siraru? Ternyata Ini Alasan dan Fakta di Baliknya!

Berita Terkait

Monday, 26 October 2026 - 08:00 WIB

Jadwal Operasi Patuh 2026 Jam Berapa? Cek Faktanya Sebelum Kena Tilang!

Sunday, 25 October 2026 - 10:02 WIB

Apa Arti Mimpi Melahirkan? Berikut Makna Tersembunyi yang Bikin Kamu Merinding!

Friday, 23 October 2026 - 10:39 WIB

Menteri ESDM Bahlil Stop Ekspor Gas, Negara Apa Saja yang Terkena? Ini Daftar Lengkapnya!

Thursday, 22 October 2026 - 17:30 WIB

Hari Santri 2026, Prabowo Apresiasi Pesantren dan Dorong Santri Berkontribusi untuk Bangsa

Thursday, 22 October 2026 - 17:18 WIB

 Viral Jasa Polisi Anak, Cara Orangtua Bikin Anak Makin Nurut Tanpa Harus Marah!

Berita Terbaru

Cara Cairkan Limit Akulaku ke Dana

Teknologi

2 Cara Cairkan Limit Akulaku ke Dana dengan Cepat dan Mudah

Monday, 26 Oct 2026 - 07:11 WIB