Wacana Work From Anywhere (WFA) Jelang Nyepi dan Idul Fitri 2025 untuk Kurangi Lonjakan Mudik

- Redaksi

Wednesday, 22 January 2025 - 16:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wacana WFA jelang nyepi dan lebaran (Dok. Ist)

Wacana WFA jelang nyepi dan lebaran (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar dan Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Puwagandhy berdiskusi soal rencana menerapkan sistem Work From Anywhere (WFA) atau bekerja dari mana saja menjelang libur Nyepi dan Idul Fitri 2025. Langkah ini bertujuan untuk mengurangi kepadatan arus mudik.

“Prinsipnya kami setuju saja karena ini untuk kemaslahatan umat beragama. Biarlah mereka bersenang-senang di kampungnya, silaturahmi, dan mendapatkan semangat baru,” ujar Menag di Jakarta, Rabu

Dalam pertemuan tersebut, Menhub Dudy mengusulkan penerapan WFA pada 24-27 Maret 2025. Menurutnya, kebijakan ini dapat membantu memecah arus mudik sehingga tidak terfokus hanya pada tiga hari libur sebelum Idul Fitri.

Tahun ini, Hari Raya Nyepi jatuh pada Sabtu, 29 Maret, dengan cuti bersama sehari sebelumnya, Jumat, 28 Maret.

Sementara itu, Hari Raya Idul Fitri diperkirakan jatuh pada Senin, 31 Maret. Karena libur kedua hari raya ini berdekatan, WFA dinilai sebagai solusi untuk mengurai lonjakan perjalanan.

Menhub Dudy menjelaskan bahwa konsep WFA ini mengadopsi pola kerja fleksibel yang sudah diterapkan di beberapa instansi. Sebagai contoh, Kementerian PANRB sudah memperbolehkan WFA hingga 60 persen.

Untuk mematangkan rencana ini, Menhub berencana melakukan survei guna menentukan sektor mana saja yang cocok untuk WFA.

Menhub optimistis kebijakan WFA dapat membuat libur panjang lebih nyaman sekaligus mengurangi beban transportasi saat puncak mudik.

Baca Juga :  Dokter dan Istri di Pulogadung Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan ART, Polisi Lakukan Penahanan

Menag Nasaruddin juga mengingatkan pentingnya mudik dari sisi teologis. Ia menjelaskan bahwa mudik bukan sekadar tradisi saat Idul Fitri.

Dengan kebijakan WFA ini, diharapkan masyarakat dapat menikmati libur panjang dengan lebih baik, tetap bersilaturahmi, dan menjaga harmoni dalam perjalanan mudik.

Berita Terkait

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi
Panduan Lengkap! Cara Daftar PPPK Kemenkumham 2026: Syarat, Formasi, dan Cara Pendaftaran
Pasukan Elite Kolombia Siagakan Diri di Perbatasan Usai Serangan AS ke Venezuela
Info PKH Hari Ini Apakah Sudah Cair 2026? Begini Cara Mengecek Status Penerima!

Berita Terkait

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Tuesday, 6 January 2026 - 19:08 WIB

Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional

Tuesday, 6 January 2026 - 17:19 WIB

Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terbaru

Langkah-Langkah Cara Tebus Right Issue INET

Ekonomi

Cara Tebus Right Issue INET: Langkah Mudah bagi Investor!

Thursday, 8 Jan 2026 - 14:21 WIB

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Film

Doraemon Resmi Berhenti Tayang di RCTI Setelah 35 Tahun

Thursday, 8 Jan 2026 - 10:42 WIB