Panduan Mudah Cek Status Bansos dengan NIK KTP Secara Offline

- Redaksi

Wednesday, 6 November 2024 - 20:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

 

SwaraWarta.co.id – Sebagai fakta, tidak semua penerima bantuan sosial (bansos) memiliki akses internet untuk memeriksa status penerimaannya secara online.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bagi mereka yang berada dalam situasi ini, pengecekan NIK KTP secara offline dapat menjadi alternatif praktis.

Dengan cara ini, warga dapat mengetahui apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos tanpa harus mengakses internet.

Nomor Induk Kependudukan (NIK) adalah rangkaian 16 digit angka yang tercantum di bagian atas Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Nomor ini adalah identitas unik setiap penduduk yang dapat digunakan dalam berbagai keperluan administrasi, termasuk untuk pengecekan status bansos.

Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan layanan pengecekan nama penerima bantuan, baik secara online maupun offline.

Bagi yang memiliki akses internet, Kemensos menyediakan platform online melalui laman [cekbansos.kemensos.go.id](http://cekbansos.kemensos.go.id).

Di situs ini, masyarakat dapat memasukkan NIK atau data pribadi untuk memeriksa apakah mereka terdaftar sebagai penerima bansos.

Baca Juga :  Bansos Kemensos Cair Desember 2024: Program dan Cara Cek Status Penerima

Namun, jika akses internet terbatas, ada metode offline yang bisa dilakukan.

Untuk masyarakat yang ingin melakukan pengecekan secara offline, berikut adalah beberapa langkah yang dapat dilakukan:

1. Kunjungi Kantor Dinas Sosial (Dinsos) Setempat

Salah satu cara utama untuk pengecekan offline adalah dengan datang langsung ke kantor Dinas Sosial (Dinsos) di wilayah masing-masing.

Di sana, warga dapat meminta informasi terkait status penerima bansos dengan menunjukkan KTP sebagai bukti identitas.

Pegawai Dinsos akan membantu melakukan verifikasi data sesuai dengan basis data yang mereka miliki untuk memastikan apakah NIK tersebut terdaftar sebagai penerima bansos atau tidak.

2. Menghubungi Ketua RT/RW atau Kelurahan Setempat

Jika tidak memungkinkan untuk datang ke kantor Dinsos, masyarakat juga dapat bertanya langsung kepada ketua RT/RW atau kelurahan setempat.

Baca Juga :  Bansos Triwulan Kedua Akan Disalurkan Mulai Pekan Ketiga Mei 2025

Sebagai perangkat pemerintah di tingkat lokal, mereka biasanya memiliki akses data terkait daftar penerima bansos di lingkungan mereka.

Cukup dengan menunjukkan NIK atau KTP, warga bisa mengetahui apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bantuan sosial.

3. Pastikan Informasi yang Diberikan Akurat

Dalam beberapa kasus, data penerima bansos bisa saja berubah atau mengalami pembaruan.

Oleh karena itu, pastikan untuk memeriksa status penerima secara berkala dan mengikuti prosedur yang berlaku.

Hal ini bertujuan agar bantuan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi penerima yang memenuhi syarat.

Prosedur offline ini memberi kemudahan bagi masyarakat yang mungkin kesulitan mengakses internet.

Selain itu, dengan metode ini, warga bisa langsung mendapatkan informasi lengkap dari pejabat setempat, sehingga informasi yang diterima lebih terpercaya.

Metode ini juga membantu mengurangi kemungkinan kesalahan data atau ketidaksesuaian informasi yang mungkin terjadi jika dilakukan secara daring.

Baca Juga :  Jadwal Kapal Ciremai (24 Juli - 5 Agustus 2024), Catat Mulai Sekarang!

Penting untuk diingat bahwa verifikasi data penerima bansos bersifat rahasia dan hanya boleh diakses oleh pihak-pihak yang berwenang, seperti pejabat Dinsos atau ketua RT/RW.

Hal ini untuk melindungi privasi data pribadi masyarakat dan mencegah penyalahgunaan informasi.

– Bawa KTP saat mendatangi kantor Dinsos atau pejabat setempat agar proses verifikasi bisa langsung dilakukan.

– Jika menemui kendala dalam pengecekan, mintalah bantuan kepada staf Dinsos atau pejabat terkait agar tidak ada kesalahan informasi.

– Lakukan pengecekan secara berkala jika belum mendapatkan kepastian terkait status penerima bansos, karena data penerima dapat diperbarui sewaktu-waktu.

Dengan panduan ini, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan berbagai opsi yang tersedia untuk mengecek status penerima bansos.

Bagi mereka yang mengalami kendala akses internet, metode offline ini menjadi alternatif yang layak dan mudah dijalankan.***

Berita Terkait

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!
Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO
Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan
Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data
Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!
Tur Helikopter Bareng Hakim MA, Windy Idol Kembali Diperiksa KPK
Tragedi Kekerasan Dalam Rumah Tangga di Tangerang Selatan, Suami Bunuh Istri dan Minta Tetangga Laporkan ke Polisi
ZTE Nubia Focus 2 5G, Ponsel Gabungan Desain Ramping dengan Fitur Canggih

Berita Terkait

Wednesday, 18 June 2025 - 16:55 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata dengan Israel, Siap Sambut Kehancuran!

Wednesday, 18 June 2025 - 16:47 WIB

Grebeg Suro 2025 Jadi Momen Bersejarah, Ponorogo Terima Sertifikat UNESCO

Wednesday, 18 June 2025 - 16:38 WIB

Polda Jabar Tangkap 44 Tersangka Kasus Judi di Bandung, Lokasi Berkedok Tempat Hiburan

Wednesday, 18 June 2025 - 16:36 WIB

Puan Maharani Desak Evaluasi Menyeluruh SPMB 2025, Soroti Masalah Zonasi dan Manipulasi Data

Wednesday, 18 June 2025 - 16:33 WIB

Bolu Ketan Hitam Jadi Viral, Rasanya Bikin Penasaran!

Berita Terbaru