Mira Hayati Ditetapkan Sebagai Tersangka, Ini Kandungan Berbahaya dalam Skincarenya

- Redaksi

Saturday, 16 November 2024 - 09:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mira Hayati
(Dok. Ist)

Mira Hayati (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Polda Sulawesi Selatan telah menetapkan Mira Hayati, seorang pengusaha skincare, sebagai tersangka dalam kasus pengedaran produk kosmetik yang mengandung bahan berbahaya.

Dua produk yang diproduksi oleh Mira Hayati, yaitu MH Lightening Skin dan MH Cosmetic Night Cream, diduga mengandung bahan berbahaya seperti merkuri dan hidrokinon.

Merkuri, yang merupakan logam beracun, diketahui dapat menimbulkan berbagai masalah kesehatan, seperti kanker kulit, perubahan warna kulit, ruam kemerahan, kulit mudah terkelupas, hingga jaringan parut

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meskipun telah ditetapkan sebagai tersangka, Mira Hayati yang dikenal sebagai ‘Ratu Emas’ belum dijerat dengan penahanan oleh pihak kepolisian.

“Tiga tersangka yang telah ditetapkan dalam kasus ini adala MH, MS, dan AS,” tutur Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Didik Supratono, dikutip dari unggahan @portalsulsel

Baca Juga :  Bocah SD jadi Korban Pemerkosaan hingga Lahirkan Bayi, Pelaku Berhasil diamankan

Mira memulai bisnis skincare pada tahun 2020 dengan modal yang sangat terbatas.

Dengan strategi pemasaran yang cerdik, termasuk membagikan produk secara gratis, bisnisnya berkembang dengan pesat.

Ia akhirnya mendirikan pabrik kosmetik sendiri melalui perusahaan PT Agus Mira Mandiri Utama.

Produk skincare MH Miracle Whitening Skin yang dikeluarkannya telah menghasilkan omzet yang cukup besar, mencapai Rp 3 hingga 10 miliar per bulan.

Pada awalnya, ia hanya memperoleh omzet sebesar Rp 1 juta per bulan.

Namun, keberhasilannya kini terancam oleh ancaman hukuman 12 tahun penjara serta denda hingga Rp 5 miliar, karena melanggar Undang-undang Kesehatan.

Berita Terkait

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel
Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!
Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya
Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km
Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern
Toyota Kijang Super 2026 Resmi Meluncur! Harga Rp240 Juta, MPV Legendaris Kini Lebih Irit dan Modern
Masih Nihil? Ini Dia Penyebab TPG Guru Madrasah PPG 2025 Belum Cair!
Kapan Jadwal Pelaksanaan TKA SD 2026? Simak Tanggal Penting dan Tahapannya di Sini!

Berita Terkait

Sunday, 1 March 2026 - 12:38 WIB

Guncang Dunia, Ayatollah Ali Khamenei Meninggal Dunia Usai Serangan dari AS dan Israel

Saturday, 28 February 2026 - 13:01 WIB

Berapa Besaran Zakat Fitrah di Tahun 2026? Berikut Besaran Resmi dari BAZNAS!

Saturday, 28 February 2026 - 12:45 WIB

Mengapa Indonesia Memilih Impor Mobil dari India? Ini 3 Alasan Utamanya

Friday, 27 February 2026 - 18:41 WIB

Polytron G3 dan G3+ Resmi Meluncur! Mobil Listrik Pertama Karya Anak Bangsa dengan Jarak Tempuh 402 Km

Friday, 27 February 2026 - 18:39 WIB

Isuzu Panther Reborn 2026 Resmi Bangkit! SUV Legendaris Kini Lebih Irit, Tangguh, dan Modern

Berita Terbaru