KPK Ingatkan Pejabat dari Kalangan Selebriti untuk Waspada dalam Ambil Endorse

- Redaksi

Saturday, 16 November 2024 - 09:55 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jubir KPK
(Dok. Ist)

Jubir KPK (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Juru bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengingatkan para penyelenggara negara yang juga memiliki latar belakang sebagai artis untuk berhati-hati dalam menerima endorsement.

“Saya hanya bisa menyampaikan untuk para penyelenggara negara dalam hal ini, teman-teman wakil rakyat yang berlatar belakang artis untuk bisa sangat berhati-hati dalam melakukan tindakan karena teman-teman sekalian saat ini tentunya sudah masuk di lingkaran penyelenggara negara yang memiliki kewajiban-kewajiban, yang memiliki larangan-larangan, tentunya salah satunya adalah pelaporan LHKPN, pelaporan gratifikasi, bila memang itu diterima termasuk salah satunya endorse,” kata Tessa kepada wartawan seperti dikutip, Sabtu (16/11/2024

Ia menekankan bahwa endorsement dapat menimbulkan potensi konflik kepentingan yang dapat memengaruhi keputusan kebijakan.

Tessa menyarankan agar masalah ini dapat dikoordinasikan dengan Deputi Pencegahan KPK.

Lebih lanjut, Tessa juga mengimbau agar penyelenggara negara tidak menerima gratifikasi dan segera melaporkan hal tersebut kepada KPK jika terjadi.

“Yang menjadi titik sudut pandangnya adalah apabila endorse itu menjadi conflict of interest, penerimaan itu menjadikan yang bersangkutan tersandera apabila akan melakukan hal-hal tertentu atau membuat kebijakan-kebijakan, mendorong adanya kebijakan yang bisa menguntungkan pihak-pihak lain. Nah itu yang perlu diperhatikan bagi teman-teman artis ini. Kembali lagi nanti terkait aturannya saya pikir bisa ditanyakan kembali ke beliau mana yang boleh dan mana yang tidak boleh,” tutur dia.

Baca Juga :  Seorang Bayi Perempuan di Jember Ditemukan dalam Ember Bekas Cat Tembok

Ia menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap batasan yang ada bagi penyelenggara negara dan pegawai negeri.

“Tapi titik penekanan saya adalah untuk teman-teman yang baru saat ini bergabung menjadi penyelenggara negara untuk berhati-hati, tidak menerima pemasukan yang dapat menimbulkan conflict of interest atau menjadi bagian dari gratifikasi, dan kalau salah satunya itu gratifikasi agar segera dilaporkan untuk amannya, saya pikir seperti itu,” sebut dia.

“Ya itu kan menjadi pilihan ya, menjadi pilihan mau menerima atau tidak. Saya pikir teman-teman artis ini dengan menerima tanggung jawab, menerima jabatan sebagai penyelenggara negara, bapak-ibu sekalian tentunya perlu menjadi contoh bagaimana menjadi penyelenggara negara yang baik dengan tidak sewenang-wenang,” imbuhnya

Berita Terkait

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!
Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!
Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!
Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah
BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!
Apakah Roy Suryo Ditangkap? Simak Fakta Kasus Terbarunya!
Penguatan Edukasi Lingkungan Desa Pesisir Melalui Inovasi Eco Paving Block Berbasis Limbah Plastik: Sosialisasi Hibah Wujudkan SDG 11 dan SDG 12 di Desa Segorotambak
PRJ Buka Jam Berapa? Cek Jadwal Lengkap dan Harga Tiket Jakarta Fair Terbaru

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 09:15 WIB

Kapan Masuk Sekolah Ajaran Baru 2026? Berikut Jadwal Resminya!

Monday, 22 June 2026 - 08:31 WIB

Bank BCA Buka Jam Berapa? Berikut Ini Jadwal Resmi Operasionalnya!

Sunday, 21 June 2026 - 13:29 WIB

Apakah Desil 5 Masih Dapat BPNT? Simak Aturan dan Faktanya di Sini!

Sunday, 21 June 2026 - 12:45 WIB

Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2026 dengan Mudah

Saturday, 20 June 2026 - 10:22 WIB

BSU Bulan Juni 2026 Kapan Cair? Cek Fakta dan Jadwal Resminya di Sini!

Berita Terbaru