WhatsApp Luncurkan Fitur Transkrip Pesan Suara, Begini Cara Menggunakannya

- Redaksi

Friday, 22 November 2024 - 20:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WhatsApp Luncurkan Fitur Transkrip Pesan Suara (Dok. Ist)

WhatsApp Luncurkan Fitur Transkrip Pesan Suara (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.idWhatsApp baru saja meluncurkan fitur baru yang memungkinkan pengguna untuk mentranskrip pesan suara (voice message).

Fitur ini sangat berguna bagi pengguna yang kesulitan mendengarkan pesan suara, misalnya saat berada di tempat yang bising, sedang dalam perjalanan, atau pesan yang terlalu panjang.

Fitur transkrip ini bekerja langsung di perangkat pengguna, jadi pesan yang ditranskrip tidak akan dilihat oleh WhatsApp atau pihak lain. Untuk menggunakan fitur ini, pengguna hanya perlu mengaktifkannya melalui pengaturan aplikasi WhatsApp.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Berikut cara mengaktifkan fitur transkrip pesan suara:

1. Buka aplikasi WhatsApp

2. Pergi ke menu Settings di pojok kanan atas

Baca Juga :  Mahfud MD Menyebut Bahwa Hasil Pemilu Curang Bisa Dibatalkan MK

3. Pilih Chats

4. Aktifkan opsi Voice message transcripts

5. Pilih bahasa transkrip yang diinginka

Saat ini, fitur ini mendukung bahasa Inggris, Portugis, Spanyol, dan Rusia. Untuk mentranskrip pesan suara, pengguna hanya perlu menekan lama pesan suara dan pilih Transkrip.

WhatsApp mengatakan bahwa transkrip ini akan tersedia secara global dalam beberapa minggu ke depan, dan mereka berencana untuk menambahkan lebih banyak bahasa dalam beberapa bulan mendatang.

Namun, transkrip pesan suara mungkin memerlukan waktu beberapa detik untuk muncul, dan ada kemungkinan pesan kesalahan seperti “Transkrip tidak tersedia” muncul.

Hal ini bisa terjadi karena beberapa faktor, seperti pengaturan bahasa yang tidak sesuai dengan bahasa pesan suara atau suara latar belakang yang mengganggu. Selain itu, akurasi transkrip mungkin tidak sempurna.

Berita Terkait

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!
Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!
Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton
BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini
Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?
Apakah Ada Jalur Khusus untuk Honorer R4 Usai Gagal PPPK Tahap 2 2024? Begini Penjelasannya
Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya
Terungkap! DPR dan BKN Sepakati Batas Akhir Pengangkatan PPPK dan CPNS 2025, Honorer R2 dan R3 Masih Bisa Jadi Full Time ASN!

Berita Terkait

Tuesday, 8 July 2025 - 11:00 WIB

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:31 WIB

Kapan Lapor Diri PPG 2025 Kemendikbud? Berikut ini Rincian Jadwal Terbarunya!

Tuesday, 8 July 2025 - 09:20 WIB

Kronologi Lengkap! Limbad Ditahan Imigrasi Jeddah Karena Gigi Taring Disebut Syaiton

Saturday, 5 July 2025 - 22:51 WIB

BREAKING NEWS! Gaji PPPK 2025 Akhirnya Cair Bulan Depan, Ada yang Tembus Rp7,3 Juta per Bulan! Cek Rinciannya di Sini

Saturday, 5 July 2025 - 21:51 WIB

Maaf, Honorer Kategori R4 Tetap Gagal Seleksi PPPK, Meski Nilai Tinggi! Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu?

Berita Terbaru

Sound Horeg Haram

Berita

Sound Horeg Haram? Tuai Pro dan Kontra Dikalangan Publik!

Tuesday, 8 Jul 2025 - 11:00 WIB