Bea Cukai Batam Tindak 186 Pelanggaran Selama November: Rokok Ilegal hingga Narkotika

- Redaksi

Saturday, 23 November 2024 - 09:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Bea Cukai sita produk Ilegal (Dok. Ist)

Momen Bea Cukai sita produk Ilegal (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea Cukai Batam berhasil menindak 186 kasus pelanggaran di sektor kepabeanan dan cukai selama November 2024.

Kepala Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, menjelaskan bahwa kasus-kasus ini terdiri dari:

  • 148 pelanggaran melalui penindakan non-patroli laut,
  • 31 pelanggaran hasil patroli laut, dan
  • 7 pelanggaran terkait narkotika, psikotropika, dan prekursor.

“Pelanggaran ketentuan kepabeanan dan cukai didominasi oleh komoditi barang kena cukai, narkotika, psikotropika, prekursor dan barang kiriman,” katanya.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Komitmen Bea Cukai dalam Penegakan Aturan

Bea Cukai Batam terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah barang-barang ilegal beredar di masyarakat. Hal ini sejalan dengan program Astacita yang dicanangkan Presiden Prabowo Subianto.

Baca Juga :  Tiket Konser SEVENTEEN Ludes Terjual Dalam Waktu Singkat pada Penjualan Khusus Members

Pada November, Bea Cukai Batam menyita 281.649 batang rokok ilegal dari berbagai merek, seperti HMID, H&D, Maxxis, Luffman, dan lainnya.

Penindakan ini dilakukan melalui operasi khusus yang disebut Gempur Rokok Ilegal. Salah satu operasi berhasil menangkap seorang pengendara perahu yang menawarkan rokok tanpa pita cukai kepada toko-toko sekitar.

Selain itu, Bea Cukai juga menyita 22,3 liter minuman beralkohol ilegal dalam operasi serupa.

Penyelesaian Melalui Ultimum Remedium

Bea Cukai menggunakan pendekatan Ultimum Remedium (UR) untuk menyelesaikan dua kasus pelanggaran.

Berdasarkan UU Nomor 17 Tahun 2021 dan PMK Nomor 237 Tahun 2022, pelaku pelanggaran dapat membayar denda administratif sebesar tiga kali nilai cukai yang seharusnya dibayarkan. Total denda yang terkumpul melalui mekanisme ini mencapai Rp193 juta.

Baca Juga :  Perbaikan Sistem Sirekap KPU untuk Pilkada 2024: Fitur Arithmetic Guard dan Peningkatan Akurasi

Barang Kiriman Tanpa Dokumen Resmi

Dalam sektor pengawasan barang kiriman, Bea Cukai menyita dua mobil yang membawa 35 koli barang tanpa dokumen resmi di kawasan Telaga Punggur.

Mobil dan barang-barang tersebut telah dibawa ke kantor Bea Cukai Batam untuk diperiksa lebih lanjut.

Bea Cukai Batam juga mencatat keberhasilan dalam menangani kasus narkotika melalui kerja sama dengan aparat penegak hukum lainnya. Barang bukti yang disita meliputi:

  • 70,7 gram methamphetamine,
  • 4 butir ekstasi, dan
  • 100 butir pil happy five.

Kasus ini melibatkan empat tersangka dan telah dilimpahkan ke instansi terkait untuk proses hukum lebih lanjut.

Evi menegaskan, penindakan ini merupakan langkah nyata Bea Cukai Batam untuk melindungi masyarakat dari barang-barang ilegal, terutama narkotika.

Baca Juga :  Samsung Rilis Galaxy A16 dan Tab A9 Kids Edition dengan Aksesoris PAW Patrol, Aman dan Seru untuk Anak!

“Hal ini merupakan komitmen untuk menjaga keamanan masyarakat dan mendukung kebijakan pemerintah untuk memberantas peredaran barang terlarang di wilayah NKRI,” kata Evi.

Berita Terkait

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”
Inilah 12 Orang Terkaya di Dunia di Tahun 2026
Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru
Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh
Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!
Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!
Banjir Air Mata, Tim SAR Usai Temukan Semua Korban Pesawat ATR 42-500
Menelusuri Penyebab Lula Lahfah Meninggal Dunia: Fakta dan Kronologinya

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 15:01 WIB

Iran Beri Peringatan Keras kepada Negara Arab: “Jangan Bantu Amerika Serikat!”

Thursday, 29 January 2026 - 15:08 WIB

Cara Pendaftaran Mudik Gratis Lebaran 2026: Panduan Lengkap dan Link Terbaru

Tuesday, 27 January 2026 - 15:44 WIB

Ketegangan Iran-AS Memuncak: Angkatan Laut Republik Islam Siaga Tinggi Penuh

Monday, 26 January 2026 - 17:23 WIB

Kenapa Info GTK Tidak Bisa Dibuka? Ini Penyebab dan Solusi Praktisnya!

Monday, 26 January 2026 - 14:41 WIB

Kapan Jadwal Puasa Muhammadiyah 2026? Yuk Cari Tahu Disini!

Berita Terbaru