Berdalih Sembuhkan Kesurupan, Guru Pencak Silat di Sampang Cabuli Muridnya Sendiri

- Redaksi

Thursday, 25 April 2024 - 02:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi korban pencabulan guru pencak silat (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pelatih silat asal Sampang berusia 47 tahun telah ditangkap polisi karena mencabuli murid silatnya yang masih di bawah umur. 

Kasus ini terjadi pada bulan Desember tahun 2023, saat korban mengikuti pertandingan pencak silat di Sampang. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Ditangkap hari Senin (22/04) sekitar pukul 14.00 WIB. Di tempatnya berjualan ” Kata Kasih Humas Polres Sampang, Ipda Dedy Dely Rasidie Kamis (24/4). 

Saat masih dalam kondisi tidak sadarkan diri, korban kemudian diobati di lokasi pertandingan oleh pelaku.

Baca Juga:

Ngaku Sebagai Pendeta, Pria di Surabaya Cabuli Remaja 19 Tahun

Baca Juga :  Ayu Ting Ting dan Lettu Muhammad Fardana Resmi Tunangan, Netizen Soroti Gaji yang Cuma Rp5 Juta

Setelah itu, korban dibawa ke rumah pelaku dan M melakukan kejahatan cabul terhadapnya. 

“Dengan dalih takut mengalami kesurupan lagi, sepulangnya dari pertandingan, korban diminta di bawa ke rumahnya,” ujarnya.

“Waktu diobati, korban dicabuli. Menurut pengakuan tersangka, jika korban ingin sembuh harus dengan cara seperti itu,” jelasnya.

Tidak lama setelah kejadian tersebut, pelaku kembali mencabuli korban beberapa minggu kemudian. 

Baca Juga:

Bejat, Sopir Travel di Manggarai Tega Perkosa Penumpang yang Masih di Bawah Umur

Awalnya, korban tidak berani memberitahu keluarganya tentang insiden cabul yang dialaminya. 

“Korban ini asal Kecamatan Kedungdung, dia masih pelajar berusia 15 tahun, tidak pernah cerita sebelumnya, jika dicabuli guru silatnya,” ucap Dedy

Baca Juga :  Dampak Gempa, 11 Bangunan di Gunung Kidul Alami Kerusakan

Namun, setelah perbuatan cabul yang berulang lagi, korban akhirnya memberitahu keluarganya dan melaporkan kasus tersebut ke Polres Sampang pada 2 April 2024. Polisi kemudian berhasil menangkap dan menahan pelaku pada Senin, 22 April 2024.

“Setelah penyidik melakukan proses penyelidikan dan memenuhi seluruh unsur serta barang bukti kami langsung lakukan penangkapan dan menahan tersangka,” tandasnya.

Berita Terkait

Cek BSU BPJS Ketenagakerjaan 2026 Kapan Cair? Simak Info Resmi dan Cara Ceknya
3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara
Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump
Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI
Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!
Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah
Pusat Ikatan Bidan Indonesia: Pilar Penguatan Profesi dan Pelayanan Kebidanan Nasional
Status BLT Kesra 2026: Lanjut atau Berhenti? Ini Penjelasan Resmi

Berita Terkait

Saturday, 10 January 2026 - 10:09 WIB

3 Jet Tempur Rafale Segera Mendarat di Indonesia, TNI AU Tingkatkan Kekuatan Udara

Friday, 9 January 2026 - 16:16 WIB

Usai Serang Venezuela, Greenland Jadi Target Ambisi Ekspansionis Trump

Thursday, 8 January 2026 - 14:31 WIB

Nikah Siri dan Poligami dalam KUHP Baru: Antara Hukum Pidana dan Kritik MUI

Thursday, 8 January 2026 - 10:57 WIB

Dokter Richard Lee Jadi Tersangka Kasus Apa? Simak Fakta yang Sebenarnya!

Wednesday, 7 January 2026 - 14:07 WIB

Cara Buat SKCK Secara Online 2026: Panduan Lengkap dan Mudah

Berita Terbaru

Cara Mengatasi Live IG yang Error

Teknologi

5 Cara Mengatasi Live IG yang Error agar Lancar dan Jernih

Sunday, 11 Jan 2026 - 11:06 WIB