Ngaku Sebagai Pendeta, Pria di Surabaya Cabuli Remaja 19 Tahun

- Redaksi

Saturday, 6 April 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan yang dilakukan oleh Rizky, seorang pria yang mengaku sebagai pendeta (Dok.Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Rizky Eka Mahendra (44 tahun), asal Kedung Tarukan Baru, Kecamatan Gubeng Surabaya, telah ditangkap oleh polisi atas kasus pencabulan

Awalnya, korban dan pacarnya kabur dan orang tua korban meminta bantuan pada Rizky untuk mencari anak mereka. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditemukan di Jember, Rizky membawa korban ke rumahnya di Karangpilang selama empat hari dan kemudian membawanya ke sebuah panti di Semampir dengan dalih akan mengobati korban. 

“Korban dan pacarnya ditemukan di Kabupaten Jember, lalu pacar korban diserahkan ke Polsek sana (Jember), lalu korban dibawa ke rumah pelaku di Karangpilang Surabaya selama 4 hari,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho, Jumat (5/4).

Baca Juga :  Mantan Artis Kolosal Ditangkap Polisi karena Gunakan Uang Palsu di Mal Kemang

Namun, di sana Rizky justru mengancam dan mencabuli korban selama tiga hari. Rizky bahkan mengaku sebagai pendeta dan mengancam akan membunuh pacar korban jika dibicarakan kepada orang lain. 

“Korban dibawa ke sebuah panti jompo di kawasan Semampir Surabaya, di sana pelaku mengaku akan mengobati korban. Tapi, justru disekap selama 3 hari dan mendapat perlakuan cabul,” jelas Aan.

“pelaku mengaku pendeta, kemudian mengancam bila pacarnya akan dibunuh,” tandas Aan

Rizky telah ditangkap dan dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya bersama barang bukti yang ditemukan. 

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan investigasi untuk memastikan keamanan korban dan memberikan dukungan psikologis yang dibutuhkan.

Berita Terkait

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya
Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya
Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah
6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah
Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap
Pencairan TPG di Bulan Maret 2026 Semakin Dekat, Cek Status SKTP Anda!
7 Jenis Sembako Termurah yang Wajib Dibeli, Nomor 3 Paling Dicari Saat Harga Naik!
Heboh Ojol Bali Viral Video, Benarkah Ada Aksi Dewasa Bule dengan Driver Ojol Ini Fakta Sebenarnya Bikin Kaget Warganet

Berita Terkait

Friday, 20 March 2026 - 13:24 WIB

Apa Maksudnya Status SPT Lebih Bayar? Simak Penjelasan Lengkap dan Solusinya

Friday, 20 March 2026 - 07:59 WIB

Panduan Lengkap Cara Sholat Idul Fitri: Niat, Tata Cara, dan Sunnahnya

Thursday, 19 March 2026 - 12:56 WIB

Mengapa Hilal Harus 3 Derajat? Memahami Standar Baru Penentuan Awal Bulan Hijriah

Thursday, 19 March 2026 - 12:49 WIB

6 Cara Bayar Zakat Fitrah Online yang Praktis, Aman, dan Sah

Wednesday, 18 March 2026 - 16:22 WIB

Kapan Sholat Ied 2026? Jadwal Muhammadiyah, NU, dan Pemerintah Terungkap

Berita Terbaru