Ngaku Sebagai Pendeta, Pria di Surabaya Cabuli Remaja 19 Tahun

- Redaksi

Saturday, 6 April 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan yang dilakukan oleh Rizky, seorang pria yang mengaku sebagai pendeta (Dok.Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Rizky Eka Mahendra (44 tahun), asal Kedung Tarukan Baru, Kecamatan Gubeng Surabaya, telah ditangkap oleh polisi atas kasus pencabulan

Awalnya, korban dan pacarnya kabur dan orang tua korban meminta bantuan pada Rizky untuk mencari anak mereka. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditemukan di Jember, Rizky membawa korban ke rumahnya di Karangpilang selama empat hari dan kemudian membawanya ke sebuah panti di Semampir dengan dalih akan mengobati korban. 

“Korban dan pacarnya ditemukan di Kabupaten Jember, lalu pacar korban diserahkan ke Polsek sana (Jember), lalu korban dibawa ke rumah pelaku di Karangpilang Surabaya selama 4 hari,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho, Jumat (5/4).

Baca Juga :  Miris! Warga Ponorogo Gotong Jenazah Seberangi Sungai karena Tak Ada Jembatan

Namun, di sana Rizky justru mengancam dan mencabuli korban selama tiga hari. Rizky bahkan mengaku sebagai pendeta dan mengancam akan membunuh pacar korban jika dibicarakan kepada orang lain. 

“Korban dibawa ke sebuah panti jompo di kawasan Semampir Surabaya, di sana pelaku mengaku akan mengobati korban. Tapi, justru disekap selama 3 hari dan mendapat perlakuan cabul,” jelas Aan.

“pelaku mengaku pendeta, kemudian mengancam bila pacarnya akan dibunuh,” tandas Aan

Rizky telah ditangkap dan dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya bersama barang bukti yang ditemukan. 

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan investigasi untuk memastikan keamanan korban dan memberikan dukungan psikologis yang dibutuhkan.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 16:56 WIB

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Pengumuman Olimpiade Madrasah Indonesia

Berita

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah

Thursday, 18 Sep 2025 - 16:56 WIB

Langkah-Langkah Cek BSU dengan NIK

Berita

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Thursday, 18 Sep 2025 - 11:04 WIB

Huawei Pura 80 Pro

Teknologi

Huawei Pura 80 Pro: Spesifikasi dan Harga Terbaru 2025

Thursday, 18 Sep 2025 - 10:23 WIB