Ngaku Sebagai Pendeta, Pria di Surabaya Cabuli Remaja 19 Tahun

- Redaksi

Saturday, 6 April 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan yang dilakukan oleh Rizky, seorang pria yang mengaku sebagai pendeta (Dok.Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Rizky Eka Mahendra (44 tahun), asal Kedung Tarukan Baru, Kecamatan Gubeng Surabaya, telah ditangkap oleh polisi atas kasus pencabulan

Awalnya, korban dan pacarnya kabur dan orang tua korban meminta bantuan pada Rizky untuk mencari anak mereka. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditemukan di Jember, Rizky membawa korban ke rumahnya di Karangpilang selama empat hari dan kemudian membawanya ke sebuah panti di Semampir dengan dalih akan mengobati korban. 

“Korban dan pacarnya ditemukan di Kabupaten Jember, lalu pacar korban diserahkan ke Polsek sana (Jember), lalu korban dibawa ke rumah pelaku di Karangpilang Surabaya selama 4 hari,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho, Jumat (5/4).

Baca Juga :  Kemensos Berikan Bantuan Pemeriksaan Psikologis Bagi Korban Rudapaksa di Kalsel

Namun, di sana Rizky justru mengancam dan mencabuli korban selama tiga hari. Rizky bahkan mengaku sebagai pendeta dan mengancam akan membunuh pacar korban jika dibicarakan kepada orang lain. 

“Korban dibawa ke sebuah panti jompo di kawasan Semampir Surabaya, di sana pelaku mengaku akan mengobati korban. Tapi, justru disekap selama 3 hari dan mendapat perlakuan cabul,” jelas Aan.

“pelaku mengaku pendeta, kemudian mengancam bila pacarnya akan dibunuh,” tandas Aan

Rizky telah ditangkap dan dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya bersama barang bukti yang ditemukan. 

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan investigasi untuk memastikan keamanan korban dan memberikan dukungan psikologis yang dibutuhkan.

Berita Terkait

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!
Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?
Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!
Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!
Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!
Hotman Paris Jadi Pengacara Febrie Adriansyah, Siap Hadapi Kasus Besar!
Apakah Benar Oki Lukman Meninggal Dunia? Fakta atau Hoaks!
Kapan Musim Hujan 2026 Tiba? Intip Bocoran Jadwal dan Persiapannya di Sini!

Berita Terkait

Monday, 20 July 2026 - 10:35 WIB

VIRAL! Lepas Status WNI Kena Tarif Rp5 Juta: Cek Aturan Barunya!

Monday, 20 July 2026 - 10:20 WIB

Catat Tanggalnya! Kapan PKH dan BPNT Tahap 3 Cair ke Rekening?

Sunday, 19 July 2026 - 14:13 WIB

Apakah BCA Gangguan Hari Ini? Cek Penyebab dan Cara Mengatasinya!

Sunday, 19 July 2026 - 12:16 WIB

Apakah Gaji 3 Juta Wajib Pajak? Cek Aturan PPh 21 Terbaru!

Sunday, 19 July 2026 - 12:07 WIB

Berburu Diskon Akhir Pekan? Cek Promo JSM Indomaret Terbaru Minggu Ini!

Berita Terbaru

Cara Berhenti Langganan IndiHome

Teknologi

Cara Berhenti Langganan IndiHome Tanpa Ribet dan Bebas Denda

Tuesday, 21 Jul 2026 - 15:31 WIB