Ngaku Sebagai Pendeta, Pria di Surabaya Cabuli Remaja 19 Tahun

- Redaksi

Saturday, 6 April 2024 - 01:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi pencabulan yang dilakukan oleh Rizky, seorang pria yang mengaku sebagai pendeta (Dok.Ist)

SwaraWarta.co.id – Seorang pria bernama Rizky Eka Mahendra (44 tahun), asal Kedung Tarukan Baru, Kecamatan Gubeng Surabaya, telah ditangkap oleh polisi atas kasus pencabulan

Awalnya, korban dan pacarnya kabur dan orang tua korban meminta bantuan pada Rizky untuk mencari anak mereka. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Setelah ditemukan di Jember, Rizky membawa korban ke rumahnya di Karangpilang selama empat hari dan kemudian membawanya ke sebuah panti di Semampir dengan dalih akan mengobati korban. 

“Korban dan pacarnya ditemukan di Kabupaten Jember, lalu pacar korban diserahkan ke Polsek sana (Jember), lalu korban dibawa ke rumah pelaku di Karangpilang Surabaya selama 4 hari,” kata Kanit Reskrim Polsek Sukolilo Ipda Aan Dwi Satrio Yudho, Jumat (5/4).

Baca Juga :  Iran Tak Gentar Menghadapi Ancaman Serangan dari Amerika Serikat

Namun, di sana Rizky justru mengancam dan mencabuli korban selama tiga hari. Rizky bahkan mengaku sebagai pendeta dan mengancam akan membunuh pacar korban jika dibicarakan kepada orang lain. 

“Korban dibawa ke sebuah panti jompo di kawasan Semampir Surabaya, di sana pelaku mengaku akan mengobati korban. Tapi, justru disekap selama 3 hari dan mendapat perlakuan cabul,” jelas Aan.

“pelaku mengaku pendeta, kemudian mengancam bila pacarnya akan dibunuh,” tandas Aan

Rizky telah ditangkap dan dibawa ke Unit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya bersama barang bukti yang ditemukan. 

Saat ini, pihak kepolisian sedang melakukan investigasi untuk memastikan keamanan korban dan memberikan dukungan psikologis yang dibutuhkan.

Berita Terkait

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya
Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre
Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi
TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG
Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!
Duka Mendalam, 3 Peserta Manajer Koperasi Desa Merah Putih Meninggal Dunia
Cara Daftar Ulang SPMB Online dengan Mudah dan Dokumen yang Harus Disiapkan!
Kapan MagangHub 2026 Dibuka? Ini Jadwal, Syarat, dan Cara Daftarnya

Berita Terkait

Saturday, 27 June 2026 - 11:22 WIB

Pengumuman OSN SMP 2026: Hasil OSN-K Resmi Diumumkan, Ini Cara Cek dan Tahapan Selanjutnya

Saturday, 27 June 2026 - 11:04 WIB

Mudah Banget! Begini Cara Cek PIP Lewat HP Tanpa Perlu Ribet Antre

Saturday, 27 June 2026 - 10:19 WIB

Korban Latsarmil Kopdes dan KNMP Bertambah Jadi 4 Orang, Kemhan Lakukan Evaluasi

Friday, 26 June 2026 - 11:00 WIB

TPG Juni 2026 Kapan Cair? Simak Jadwalnya dan Cara Cek Status Pencairan TPG

Friday, 26 June 2026 - 10:24 WIB

Jam Berapa Pengumuman Mandiri USU? Berikut Ini Informasi Terbarunya!

Berita Terbaru