Gubernur Bengkulu Terjaring dalam OTT, KPK Tegaskan Bukan Titipan Rival

- Redaksi

Monday, 25 November 2024 - 09:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Swarawarta.co.id Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Bengkulu yang juga calon petahana, Rohidin Mersyah, di tengah masa kampanye Pilkada 2024.

“Mekanisme Pilkada, pemilihan tetap berlangsung, tak ada persoalan, rakyat tentukan pilihan. Tapi, penegakkan hukum harus dilakukan konsisten sesuai dengan kecukupan alat bukti,” ucap Alexander dalam konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (24/11/2024).

KPK menegaskan bahwa operasi tersebut bukanlah hasil dari tekanan atau pesanan dari pesaing politik Rohidin.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jadi tidak ada, apakah ini pesanan dari pesaing? sama sekali tidak. Kita pastikan KPK bukan alat politik untuk menjegal calon,” ujarnya.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, menyatakan bahwa tahapan Pilkada tidak akan terpengaruh oleh OTT tersebut.

Baca Juga :  Kabinet Merah Putih Gelar Retreat di Magelang, Budi Arie Ungkap Rangkaian Kegiatan

Menurutnya, proses pemilu dan penegakan hukum harus berjalan secara terpisah dan tetap independen.

Ia juga menegaskan bahwa OTT tersebut tidak ada kaitannya dengan politik, karena KPK bukan alat bagi kepentingan kelompok tertentu.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yaitu Rohidin Mersyah (RM), Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu Isnan Fajri (IF), dan ajudan gubernur, Anca (AC).

Rohidin, yang saat ini menjabat sebagai Gubernur Bengkulu tengah mencalonkan diri kembali dalam Pilgub Bengkulu.

Kasus ini bermula ketika Rohidin, sebagai calon petahana menyatakan perlunya dana untuk mendukung kampanye Pilkada.

“Pada Juli 2024, Saudara RM menyampaikan bahwa yang bersangkutan membutuhkan dukungan berupa dana dan penanggung jawab wilayah dalam rangka pemilihan Gubernur Bengkulu pada Pilkada Serentak bulan November 2024,” ucap Alexander.

Baca Juga :  Debat Pilkada Magetan Tuai Kritikan, Masalah Ini Diprotes Tim Pemenangan Paslon 01

Selanjutnya, Isnan Fajri mengumpulkan sejumlah pejabat Pemprov Bengkulu dan meminta mereka untuk memberikan dukungan finansial bagi Rohidin dalam kontestasi Pilkada tersebut.

“Pada sekitar bulan September – Oktober 2024, saudar IF mengumpulkan seluruh ketua OPD dan Kepala Biro di lingkup Pemda Provinsi Bengkulu dengan arahan untuk mendukung program saudara RM yang mencalonkan diri kembali sebagai Gubernur Bengkulu,” ujarnya.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Saturday, 2 August 2025 - 14:17 WIB

Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru