Polisi Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan Wanita Open BO

- Redaksi

Tuesday, 23 April 2024 - 10:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

Ilustrasi penangkapan pelaku pembunuhan perempuan wanita open bo
( Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Polisi telah bertindak cepat dalam menyelidiki kasus pembunuhan seorang wanita yang melakukan ‘open BO’ dan bernama R (35), setelah mayatnya ditemukan di Pulau Pari, Kepulauan Seribu. Saat ini, pelaku telah ditangkap.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku, dengan inisial NYP (28), berhasil ditangkap oleh Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya pada Kamis (18/4) di Kabupaten Lima Puluh, Sumatera Barat.

BACA JUGA: Geger! Warga Wonogiri Temukan Kerangka di Pekarangan Rumah

“Ditangkap hari Kamis, tanggal 18 April 2024 pukul 05.00 WIB di Guguak, Kelurahan Guguak VIII Koto, Kecamatan Guguak, Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat,” ujarnya.

Baca Juga :  Tak Lolos PPPK Tahap 2 tapi Statusmu Honorer R3b dan R4? Begini Prediksi Nasibnya

Polisi masih terus menyelidiki kasus penemuan mayat wanita yang diduga korban pembunuhan tersebut. Hasil visum sementara menunjukkan luka pada dada bagian kanan korban, yang tidak menunjukkan adanya patah tulang pada lidah korban.

“Hasil visum sementara jenazah dalam keadaan membusuk, jenis kelamin perempuan, usia dewasa. Pemeriksaan luka-luka masih harus dikonfirmasi dengan pemeriksaan luka pada laboratorium histologi anatomi, luka pada dada kanan, kehitaman pada leher, kehitaman di rahang kanan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Sabtu (20/4).

BACA JUGA:  Wanita Hamil di Ruko Kelapa Gading jadi Korban Pembunuhan, Identitas Terduga Pelaku Sudah dikantongi

Selain itu, hasil swab vagina dan tes kehamilan korban juga negatif.

Baca Juga :  Polisi Amankan 2 Warga yang Terlibat Bentrok Kelapa Gading

“Organ tubuh bagian dada membusuk, tak dapat lagi ditentukan ada pendarahan atau tidak. Tak ditemukan patah tulang lidah, tulang tengkorak utuh,” kata Ade.

“Pemeriksaan penunjang. Swab vagina hasil negatif (tak ditemukan sperma), skrining NAPZA hasil negatif, tes kehamilan: hasil negatif,” imbuhnya.

Pihak kepolisian telah mengambil sampel DNA dari tulang iga korban untuk diperiksa oleh Puslabfor Polri. 

Selain itu, pemeriksaan akan dilanjutkan dengan pengambilan sampel toksikologi dan histologi anatomi.

“Diambil sampel toksikologi (hati, empedu, lambung, urine) untuk diperiksa ke Puslabfor, diambil sampel histologi anatomi, untuk diperiksa di bagian patologi anatomi (kulit dada, leher, rahang, tulang lidah, tulang iga),” ujarnya.

Namun, Ade Ary mengatakan bahwa pihaknya belum dapat menyimpulkan penyebab kematian korban

Baca Juga :  Penemuan Mayat di Tanjung Priok, Polisi Tangkap Pelaku dalam Waktu Kurang dari 24 Jam

Ia juga menyebutkan bahwa hasil laboratorium toksikologi dan histopatologi korban belum selesai.

“Sebab, masih menunggu hasil lab toksikologi dan histopatologi anatomi forensik,” ujarnya.

Berita Terkait

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial
Insentif Guru Non ASN 2025: Kapan Cair dan Syarat Terbaru yang Wajib Diketahui
Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru
Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah
Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui
Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya
10 Ciri-ciri Rekening Diblokir oleh PPATK, Waspada Sebelum Transaksi Mandek Tiba-Tiba!
Honorer Non Database Bisa Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu: Ini Syaratnya!

Berita Terkait

Sunday, 3 August 2025 - 17:33 WIB

Waspada! Penipuan Klaim Saldo Dana Gratis Marak di Media Sosial

Saturday, 2 August 2025 - 11:35 WIB

Cara Cek Info GTK 2025: Panduan Lengkap untuk Guru

Saturday, 2 August 2025 - 10:23 WIB

Panduan Lengkap Cara Masuk Info GTK: Cek Data dan Tunjangan Guru dengan Mudah

Friday, 1 August 2025 - 11:06 WIB

Cara Klaim BPJS Ketenagakerjaan dengan Cepat dan Mudah yang Wajib Kamu Ketahui

Thursday, 31 July 2025 - 09:33 WIB

Berapa Lama Jangka Waktu Pemblokiran Rekening oleh PPATK? Pahami Aturan dan Prosedurnya

Berita Terbaru