Imbas Hina Penjual ES Teh di Magelang, Pengamat Politik Minta Presiden Prabowo Subianto Pecat Gus Miftah

- Redaksi

Wednesday, 4 December 2024 - 10:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Momen Gus Miftah menghina pedagang es teh (Dok. Ist)

Momen Gus Miftah menghina pedagang es teh (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Pengamat politik dan Direktur Rumah Politik Indonesia, Fernando Emas, memberikan kritik tajam terhadap Gus Miftah, yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Kerukunan Beragama dan Pembinaan Sarana Keagamaan.

Fernando meminta agar Presiden Prabowo Subianto segera mencopot Gus Miftah setelah sebuah video yang viral di media sosial memperlihatkan dirinya mengejek penjual es teh dan air mineral kemasan.

“Sangat disayangkan adanya pernyataan yang merendahkan terhadap pedagang kecil oleh Miftah Maulana Habiburrahman atau yang akrab disapa Gus Miftah,” kata Fernando dilansir dari SINDOnews, Rabu (4/12/2024).

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut Fernando, ucapan Gus Miftah telah merendahkan pedagang kecil yang sedang berusaha mencari nafkah, khususnya pada acara Magelang Bersholawat yang dihadiri oleh berbagai tokoh agama.

Baca Juga :  Kebakaran di Kawasan Padat Penduduk Padang, Lima Bangunan Terbakar

Fernando juga menilai tindakan tersebut telah mencoreng citra Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden.

“Sebaiknya Presiden Prabowo mencopot Gus Miftah dari jabatannya sebagai Utusan Khusus Presiden agar lebih leluasa menjalankan aktivitasnya sebagai pendakwah. Jangan sampai menjadi beban Presiden Prabowo karena gaya bicaranya yang merendahkan seperti pedagang kecil,” pungkasnya.

Berita Terkait

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025
Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda
4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum
Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah
Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi
Tambahan Tunjangan Profesi Guru 2025: Jadwal, Besaran, dan Syaratnya
Tanggal 14 Oktober Memperingati Hari Apa? Simak Penjelasannya
Update Harga Cabai Merah Hari Ini: Gejolak Terpantau di Berbagai Daerah

Berita Terkait

Saturday, 18 October 2025 - 17:45 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Friday, 17 October 2025 - 16:53 WIB

Panduan Lengkap Pendaftaran JOTA-JOTI 2025: Merayakan Dunia yang Dibentuk oleh Kaum Muda

Thursday, 16 October 2025 - 14:09 WIB

4 Kelebihan Jet Tempur Chengdu J-10 yang Bikin Dunia Militer Terkagum

Wednesday, 15 October 2025 - 14:31 WIB

Purbaya Tolak Bayar Utang Kereta Cepat, Begini Respon dari Pemerintah

Wednesday, 15 October 2025 - 10:57 WIB

Cara Cetak Pertek NIP PPPK 2025: Panduan Lengkap dan Link Resmi

Berita Terbaru

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar

Lifestyle

Cara Mengqodho Sholat Dzuhur di Waktu Ashar: Panduan Lengkap

Saturday, 18 Oct 2025 - 18:01 WIB

Apakah Palestina Sudah Merdeka

Berita

Apakah Palestina Sudah Merdeka? Status Terkini 2025

Saturday, 18 Oct 2025 - 17:45 WIB