Razia Hotel di Brebes: 25 Pasangan Muda-Mudi Terjaring di Siang Hari

- Redaksi

Monday, 9 December 2024 - 05:18 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Razia Hotel di Brebes (Dok. Ist)

Razia Hotel di Brebes (Dok. Ist)

SwaraWarta.co.id – Sabtu (8/12/2024) siang, petugas gabungan Satpol PP dan Sub Denpom Brebes berhasil menjaring 25 pasangan muda-mudi yang diduga tengah melakukan perbuatan tidak senonoh di sebuah hotel di Kecamatan Ketanggungan.

Pasangan-pasangan tersebut, yang bukan suami istri, ditemukan saat petugas mengetuk satu per satu kamar hotel.

Razia ini dilaksanakan berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah dengan keberadaan hotel tersebut yang diduga sering digunakan untuk kegiatan mesum di siang hari.

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Satpol PP Brebes, Mohammad Syamsul Haris, menjelaskan bahwa razia penyakit masyarakat (pekat) ini memang rutin dilakukan, termasuk pengawasan terhadap hotel di Kecamatan Ketanggungan.

“Razia pekat memang rutin kami lakukan, termasuk adanya aduan masyarakat yang kami tindak lanjuti. T” kata Haris, Minggu (08/12/24) petang

Baca Juga :  Kepala Dinas Koperindag Bondowoso Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Ini Faktanya!

Prasida Kurniawan, Kasi Penegak Perda Satpol PP Brebes, menambahkan bahwa setelah diamankan, 25 pasangan tersebut dibawa ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan.

Pendataan dan pembinaan dilakukan agar mereka tidak mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.

“Kami sengaja menggelar razia di siang bolong. Ternyata memang benar kami berhasil menjaring sampai 25 pasangan bukan suami istri dari salah satu hotel di Kecamatan Ketanggungan,” jelas Haris.

Satpol PP Brebes menyatakan bahwa razia seperti ini akan terus dilakukan hingga akhir tahun, termasuk menjelang Natal dan perayaan malam Tahun Baru, untuk menciptakan kenyamanan bagi masyarakat di Kabupaten Brebes.

Berita Terkait

Cara Akses Link Pengumuman OMI Kabupaten 2025 dengan Mudah
Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya
KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji
Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate
VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah
Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!
Hasil Seleksi Administrasi PMO Kemenkop 2025 Resmi Diumumkan, Ini Link dan Jadwal Selanjutnya
Besaran Gaji PPPK Paruh Waktu 2025: Mengacu UMP dan Tunjangan Proporsional

Berita Terkait

Thursday, 18 September 2025 - 11:04 WIB

Cara Cek BSU dengan NIK: Panduan Praktis dan Langkah-Langkahnya

Wednesday, 17 September 2025 - 17:02 WIB

KPK Terima Uang Pengembalian dari Ustaz Khalid Basalamah dalam Kasus Kuota Haji

Wednesday, 17 September 2025 - 16:53 WIB

Pemerintah Siap Matangkan Program Magang Bergaji UMP untuk Fresh Graduate

Tuesday, 16 September 2025 - 17:28 WIB

VIRAL! Kepala Sekolah di Prabumulih Dipecat Usai Menegur Anak Walikota Bawa Mobil ke Sekolah

Tuesday, 16 September 2025 - 14:45 WIB

Klaim PLN Bagikan Token Gratis September 2025 Adalah Hoaks, Waspada Penipuan!

Berita Terbaru

Cara Menghilangkan Bau Kaki

Lifestyle

5 Cara Menghilangkan Bau Kaki, Ikuti Langkah-langkah Berikut!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:25 WIB

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka

Pendidikan

Pendaftaran SNBP 2026 Kapan Dibuka? Ini Jadwal Lengkapnya!

Friday, 19 Sep 2025 - 17:16 WIB

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email

Teknologi

Cara Mudah dan Cepat Melihat Password Email Anda

Friday, 19 Sep 2025 - 17:03 WIB

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika

Pendidikan

Apa yang Menjadi Inti dari Informatika? Berikut ini Penjelasannya!

Friday, 19 Sep 2025 - 16:51 WIB