Bikin Geger, Seles Investasi di Sukabumi Diamankan Polisi

- Redaksi

Friday, 19 April 2024 - 02:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi investasi rumah (Dok. Ist). 

SwaraWarta.co.id – Seorang wanita yang bekerja sebagai marketing perusahaan CV AAP sedang ditangkap polisi karena menipu warga dengan iming-iming investasi berkedok gadai rumah. 

Polisi mengatakan bahwa pelaku utama masih dalam pengejaran dan saat ini hanya mengambil saksi dari wanita tersebut. 

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kita juga sudah mengamankan satu orang sebagai marketing investasi tersebut. Saksi marketing kami masih mendalami apakah marketing tersebut akan ditingkatkan sebagai tersangka atau hanya sebagai saksi. Terduga pelaku sudah teridentifikasi tapi kita dalami,” kata Kasat Reskrim Polres Sukabumi Kota AKP Bagus Panuntun, Kamis (18/4).

Polisi juga mengatakan bahwa CV AAP dipimpin oleh seorang pria berinisial HD dan setidaknya ada 13 orang korban yang melaporkan kerugian mereka kepada polisi sebesar Rp362 juta.

Baca Juga :  Menjadi Korban Pembunuhan, Wanita di Batam Ditemukan Tinggal Kerangka

“Saat ini kantor maupun rumahnya dalam kondisi kosong. Menurut beberapa keterangan saksi satu orang (pelaku) dibantu marketing. Pelaku inisial HD (43) selaku Direktur CV AAP,” sambungnya

Baca Juga:

Bareksa Vs Bibit Lebih Bagus yang Mana? Ini Jawabannya!

Korban-korban tersebut diberi tahu bahwa mereka akan mendapatkan rumah tempat tinggal setelah menyerahkan uang investasi pada CV AAP. 

Namun, ketika kontrak berakhir, uang mereka hanya dikembalikan dengan potongan sebesar 5 persen. 

“Sementara korban hanya mendapatkan keuntungan menghuni hunian rumah. Pada saat pengembalian investasi tersebut hanya memotong 5 persen. Pengembalian uang (total) namun belum selesai kontrak baru menempati enam bulan, pemilik rumah mendatangi para korban bahwa rumah itu hanya disewa CV AAP selama 6 bulan,” kata dia

Baca Juga :  Tuan Rumah Filipina Tahan Imbang Timnas Indonesia di Laga Ke-2 Kualifikasi Piala Dunia 2026

Pemilik rumah kemudian datang dan mengatakan bahwa rumah tersebut hanya disewa CV AAP selama 6 bulan.

Baca Juga:

Apa Cara Terbaik untuk Menginvestasikan Uang Saya untuk Pensiun

Polisi meminta masyarakat yang menjadi korban penipuan investasi berkedok gadai rumah untuk melaporkan kejadian tersebut ke Polres Sukabumi Kota. 

Polisi juga menegaskan bahwa mereka akan menangani kasus ini secara profesional dan prosedural.

Berita Terkait

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial
Pabrik Sepatu Nike PHK 3.000 Karyawan, Ini Kronologi dan Penyebab di Baliknya

Berita Terkait

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Monday, 3 November 2025 - 10:25 WIB

Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas

Berita Terbaru