Pria Disabilitas yang Perkosa Mahasiswi Mataram Minta Bayar Homestay 50 Ribu

- Redaksi

Wednesday, 11 December 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reka ulang kejadian pria disabilitas perkosa mahasiswi Mataram
(Dok. Ist)

Reka ulang kejadian pria disabilitas perkosa mahasiswi Mataram (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang pria disabilitas, yang diketahui dengan inisial IWAS melakukan simulasi 49 adegan dalam rekonstruksi kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Salah satu adegan yang diperagakan IWAS adalah ketika ia meminta korban untuk membayar biaya kamar homesta  y yang sebesar Rp 50 ribu.

Polisi menjelaskan bahwa ada dua versi mengenai kejadian yang terjadi di dalam kamar homestay tersebut

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam versi IWAS, dia menyatakan bahwa korbanlah yang membuka pakaian dan pintu penginapan.

Sebelum menuju homestay, IWAS sempat mengajak korban berkeliling menggunakan sepeda motor di sekitar Jalan Udayana Mataram.

Menurut penuturan Syarif, hal itu dilakukan IWAS untuk meyakinkan korban agar mau membayar biaya kamar.

Baca Juga :  Pihak Penggugat Minta Jokowi Hadiri Mediasi Terkait Dugaan Ijazah Palsu

Sesampainya di homestay, IWAS meminta korban untuk segera membayar biaya penginapan. Setelah itu, mereka berdua masuk ke kamar nomor 6.

IWAS memperagakan dua versi tentang cara pintu kamar itu dibuka.

Dalam versi korban, IWAS membuka pintu menggunakan dagunya, sedangkan dalam versi IWAS, korban yang membuka pintu dengan tangannya sendiri.

“Dari versi korban, yang aktif (di dalam kamar) Tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat, dilansir detikBali, Rabu (11/12/2024).

Rekonstruksi di dalam kamar juga dilakukan dengan dua versi yang berbeda.

Berita Terkait

Resbob Resmi Jadi Tersangka Ujaran Kebencian, Begini Kronologi Lengkapnya
Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya
Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!
Resep Ayam Goreng Bawah Gurih
Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025
UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya
Pemerintah Alihkan Subsidi LPG 3 KG ke DME, Upaya Tekan Ketergantungan Impor
Thailand dan Kamboja Memanas: Ketegangan Perbatasan Memicu Saling Serang!

Berita Terkait

Thursday, 18 December 2025 - 16:09 WIB

Apa Itu Matel? Mengenal Tugas, Cara Kerja, dan Legalitasnya

Wednesday, 17 December 2025 - 15:15 WIB

Kapan Jadwal Puasa Bulan Rajab 2025? Berikut Catat Tanggalnya dan Manfaatnya!

Tuesday, 16 December 2025 - 16:55 WIB

Resep Ayam Goreng Bawah Gurih

Monday, 15 December 2025 - 17:02 WIB

Klarifikasi Info Taspen: Tidak Ada Kenaikan Gaji Pensiunan 2025

Monday, 15 December 2025 - 14:28 WIB

UMP DKI Jakarta 2026: Proses, Prediksi, dan Potensi Besarannya

Berita Terbaru

Apa Arti Keku-Keku

Pendidikan

Apa Arti Keku-Keku? Mengenal Istilah Unik yang Tengah Populer

Sunday, 21 Dec 2025 - 16:24 WIB