Pria Disabilitas yang Perkosa Mahasiswi Mataram Minta Bayar Homestay 50 Ribu

- Redaksi

Wednesday, 11 December 2024 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Reka ulang kejadian pria disabilitas perkosa mahasiswi Mataram
(Dok. Ist)

Reka ulang kejadian pria disabilitas perkosa mahasiswi Mataram (Dok. Ist)

Swarawarta.co.id – Seorang pria disabilitas, yang diketahui dengan inisial IWAS melakukan simulasi 49 adegan dalam rekonstruksi kasus pelecehan seksual terhadap seorang mahasiswi Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB).

Salah satu adegan yang diperagakan IWAS adalah ketika ia meminta korban untuk membayar biaya kamar homesta  y yang sebesar Rp 50 ribu.

Polisi menjelaskan bahwa ada dua versi mengenai kejadian yang terjadi di dalam kamar homestay tersebut

ADVERTISEMENT

ads.

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam versi IWAS, dia menyatakan bahwa korbanlah yang membuka pakaian dan pintu penginapan.

Sebelum menuju homestay, IWAS sempat mengajak korban berkeliling menggunakan sepeda motor di sekitar Jalan Udayana Mataram.

Menurut penuturan Syarif, hal itu dilakukan IWAS untuk meyakinkan korban agar mau membayar biaya kamar.

Baca Juga :  Jelang Ramadhan, Polisi Grebek Warung Esek esek di Tangsel hingga Amankan 27 Orang

Sesampainya di homestay, IWAS meminta korban untuk segera membayar biaya penginapan. Setelah itu, mereka berdua masuk ke kamar nomor 6.

IWAS memperagakan dua versi tentang cara pintu kamar itu dibuka.

Dalam versi korban, IWAS membuka pintu menggunakan dagunya, sedangkan dalam versi IWAS, korban yang membuka pintu dengan tangannya sendiri.

“Dari versi korban, yang aktif (di dalam kamar) Tersangka,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda NTB Kombes Syarif Hidayat, dilansir detikBali, Rabu (11/12/2024).

Rekonstruksi di dalam kamar juga dilakukan dengan dua versi yang berbeda.

Berita Terkait

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia
PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat
Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya
Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR
Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan
Amerika Serikat Ancam Serang Fasilitas Militer Venezuela, Ketegangan Memanas
Pencairan TPG Triwulan III 2025: Gelombang, Jadwal, dan Cara Cek Status
KKS Baru BNI 2025: Jadwal dan Cara Cek Pencairan Dana Bantuan Sosial

Berita Terkait

Wednesday, 5 November 2025 - 09:46 WIB

Kelebihan Airbus A400M: Penguatan Baru untuk Kesiapan Udara Strategis Indonesia

Tuesday, 4 November 2025 - 17:31 WIB

PPN 12% Resmi Berlaku: Simak Penjelasan Lengkap dan Dampaknya bagi Masyarakat

Tuesday, 4 November 2025 - 13:49 WIB

Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan Mulai November 2025, Ini Syarat dan Mekanismenya

Tuesday, 4 November 2025 - 12:29 WIB

Gubernur Riau Abdul Wahid Terjaring OTT KPK, Diduga Terkait Proyek Infrastruktur Dinas PUPR

Monday, 3 November 2025 - 16:57 WIB

Jadwal SIM Keliling Bandung November 2025: Lokasi dan Syarat Perpanjangan

Berita Terbaru

Benarkah Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026?

Olahraga

Benarkah Iran Tersingkir dari Piala Dunia 2026? Ini Faktanya

Wednesday, 5 Nov 2025 - 17:42 WIB